Pemerintah Bantu Percepatan Perluasan Pasar Pelaku UMKM

Pemerintah Bantu Percepatan Perluasan Pasar Pelaku UMKM

Oleh : Dirandra Falguni

Pemerintah Indonesia semakin intensif dalam mengakselerasi perluasan pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya dalam upaya meningkatkan potensi ekspor produk lokal.

Beberapa inisiatif strategis telah digagas untuk mendorong UMKM naik kelas, mulai dari pendampingan, perluasan akses pasar, hingga penyediaan akses permodalan.

Menteri Perdagangan, Budi Susanto, menegaskan pentingnya pendampingan rutin serta pengidentifikasian masalah yang dihadapi pelaku UMKM melalui diskusi berkelanjutan. UMKM perlu dipersiapkan dengan baik untuk dapat bersaing di pasar internasional. Upaya ini sejalan dengan target Kemendag yang bertujuan untuk meningkatkan ekspor nasional hingga 9,6% pada tahun 2029.
Budi Susanto mengatakan program UMKM dalam negeri dapat melakukan ekspor, sehingga pihaknya mengumpulkan para pembina UMKM, agregator, untuk kerja sama bersama-sama. Hal tersebut dalam rangka mencari solusi atas tantangan yang dihadapi UMKM dan menentukan langkah-langkah konkret agar pelaku UMKM segera bisa ekspor. Pendekatan kolaboratif ini melibatkan berbagai pihak, termasuk atase perdagangan di luar negeri yang berperan sebagai perpanjangan tangan dalam membuka akses pasar bagi produk lokal.
Tidak hanya mengandalkan kualitas produk, tetapi daya saing juga harus diperkuat melalui peningkatan kapasitas manajerial pelaku UMKM. Jika perusahaannya tidak mengerti cara ekspor, itu adalah masalah daya saing. Sehingga pelaku UMKM perlu diajarkan untuk melakukan ekspor. Lewat forum dialog yang diadakan setiap bulan, Kemendag menyediakan ruang bagi pelaku UMKM dan para agregator untuk melakukan business matching guna menciptakan peluang bisnis yang konkret.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, bahwa tahun 2023, sektor UMKM menyumbang sekitar 61% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional atau senilai Rp9.580 triliun. Selain itu, UMKM berhasil menyerap 97% dari total tenaga kerja, yang menunjukkan pentingnya sektor ini dalam menyediakan lapangan kerja dan menjaga stabilitas sosial-ekonomi di Indonesia.
Jumlah pelaku UMKM yang mencapai 66 juta unit usaha dengan daya serap tenaga kerja sekitar 117 juta orang mencerminkan kontribusi besar sektor ini dalam perekonomian nasional. Peran UMKM pun tak hanya terbatas pada kota-kota besar, tetapi juga tersebar di daerah-daerah terpencil, yang menjadikannya motor pembangunan ekonomi di seluruh Indonesia. Kampanye “Bangga Buatan Indonesia” yang diluncurkan pemerintah turut mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih menghargai dan menggunakan produk dalam negeri.
Sebagian besar produk UMKM menggunakan bahan baku lokal dan tenaga kerja lokal, mulai dari makanan, kerajinan, hingga produk berbasis teknologi. Kampanye ini menekankan pada inovasi dan peningkatan kualitas agar produk lokal dapat bersaing di pasar internasional. Untuk mendukung ini, pemerintah mendorong UMKM memanfaatkan teknologi digital dan platform e-commerce agar produk mereka dapat dikenal lebih luas. Dengan pemasaran digital, UMKM tidak lagi terbatas oleh jarak, sehingga potensi untuk menjangkau konsumen global terbuka lebar.
Dalam rangka memperkuat peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan, Kementerian UMKM bersinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk memberdayakan pelaku UMKM dari akar rumput. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyampaikan bahwa PNM adalah contoh baik dalam upaya meningkatkan kualitas hidup UMKM melalui pemberdayaan yang berkelanjutan.
Maman mengapresiasi kontribusi PNM yang telah berhasil merangkul hingga 15 juta nasabah. Ia menegaskan bahwa sektor UMKM perlu dilindungi dan diperkuat karena merupakan aset bangsa yang berharga dan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Maman mengatakan PNM Mekar tidak hanya sekadar aset biasa, tetapi aset bangsa yang penting dan langsung bersentuhan dengan masyarakat paling bawah.
Komitmen pemerintah untuk mengangkat ekonomi rakyat juga tercermin dalam visi Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada ekonomi kerakyatan. Kebijakan afirmatif untuk UMKM menjadi landasan penting dalam strategi ekonomi Presiden Prabowo, di mana setiap kebijakan harus memperhatikan kepentingan rakyat banyak.
Sebagai langkah konkret, Kementerian UMKM bersama PNM akan membuat klasterisasi UMKM sesuai dengan bidang usahanya. Selain itu, pemerintah akan meluncurkan aplikasi super (super app) untuk mengintegrasikan seluruh data UMKM sehingga lebih mudah memantau dan mendukung kebutuhan para pelaku usaha. Dengan pendekatan ini, masalah yang dihadapi UMKM akan lebih mudah diidentifikasi dan diatasi, termasuk pengelolaan perizinan dan fasilitas pendampingan.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menegaskan siap mendukung pendataan pada berbagai jenis usaha yang akan dilakukan oleh Kementerian UMKM. Pihaknya memiliki data aktif 15,2 juta usaha ultra mikro dan jika diakumulasi jumlah nasabah yang telah kami layani sebanyak 21,2 juta nasabah. Diharapkan data tersebut akan semakin melengkapi kebutuhan data yang dibutuhkan oleh Kementerian UMKM.
Kunjungan Menteri UMKM ke PNM semakin menguatkan semangat Insan PNM dalam memberdayakan UMKM melalui pembiayaan dan pendampingan berkelanjutan. Perlu digaris bawahi bahwa PNM dalam memberikan modal selalu beriringan dengan program pendampingan yang disebut sebagai program pengembangan kapasitas usaha.
Untuk memajukan sektor UMKM, pemerintah juga berupaya memberikan kemudahan dalam akses pembiayaan melalui program-program seperti pinjaman bunga rendah dan kredit tanpa agunan. Penyediaan pelatihan manajemen bisnis, keuangan, pemasaran, dan teknologi juga disiapkan agar UMKM semakin berdaya saing. Penyederhanaan perizinan dan regulasi yang lebih mudah diakses diharapkan mampu mengurangi beban administrasi bagi pelaku UMKM sehingga mereka bisa fokus pada pengembangan usaha.
Dukungan yang diberikan oleh pemerintah dan sektor swasta terhadap UMKM membuka peluang besar bagi pelaku usaha kecil untuk berkembang dan bersaing di pasar internasional. Dengan sinergi yang erat antara pemerintah, sektor swasta, dan pelaku UMKM, diharapkan sektor ini semakin berdaya saing dan mampu membawa produk-produk lokal Indonesia mendunia. Melalui pendampingan, perluasan pasar, serta kolaborasi yang strategis, UMKM Indonesia siap menjadi pilar ekonomi yang kuat dan berkelanjutan bagi masa depan.
)* Penulis merupakan kontributor Beritakapuas.com