Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

*Jakarta* – Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang saat ini tengah menjadi perhatian serius pemerintah.

Terkait hal tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya, mengajak para santri untuk turut serta dalam upaya ini dengan memanfaatkan media digital sebagai alat penyebar pesan positif.

“Santri dapat dilibatkan untuk berpartisipasi aktif dalam ekonomi kreatif, khususnya sebagai kreator konten-konten positif yang mampu berdampak dan membawa perubahan di tengah masyarakat. Salah satunya bagaimana menyampaikan pesan prioritas Presiden Prabowo memberantas judi online yang amat membahayakan bangsa ini,” ujar Riefky.

Ia menekankan bahwa santri memiliki potensi besar dalam mempengaruhi publik, terutama dalam menyebarkan pesan-pesan edukatif yang dapat mencegah masyarakat terjerumus dalam praktik judi online.

“kontribusi aktif dari komunitas santri diharapkan dapat membantu mengubah pola pikir masyarakat dan memperkuat kampanye pemerintah melawan judi online,” ungkap Riefky.

Di sisi lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah, Khairil Anwar, juga memberikan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam memberantas judi _daring._

“MUI Kalimantan Tengah sangat-sangat mendukung pemberantasan judi online oleh aparat pemerintah,” tegas Khairil.

Ia menyoroti bahwa efek dari judi online sangat merugikan, terutama bagi para pengguna yang mengalami kerugian finansial besar.

“Efek judi online ini sangat buruk. Banyak pengguna mengalami kekalahan dan uang hasil transaksi judi online biasanya ditransfer ke luar negeri,” tambahnya.

Khairil juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari judi online dan tidak mencoba-coba terlibat dalam aktivitas tersebut.

“Kami minta pemerintah memberantas judi online ini hingga tuntas, menangkap para bandar, dan menghukum mereka dengan seberat-beratnya,” pungkasnya.