Koridor Hidrogen Hijau Menjadi Tonggak Baru Transisi Energi Nasional
Koridor Hidrogen Hijau Menjadi Tonggak Baru Transisi Energi Nasional Oleh: Adhitya Ramadani Pembangunan Koridor Hidrogen…
Pemerintah Dorong Hidrogen Hijau untuk Dukung Dedieselisasi dan Industri Rendah Karbon
Pemerintah Dorong Hidrogen Hijau untuk Dukung Dedieselisasi dan Industri Rendah Karbon Jakarta - Vice President…
Pemerintah Siapkan Puluhan Proyek Hidrogen Perkuat Energi Bersih
Pemerintah Siapkan Puluhan Proyek Hidrogen Perkuat Energi Bersih *JAKARTA* – Pemerintah mempercepat pengembangan energi hidrogen…
Dari Perpres AI Menuju Regulasi AI yang Lebih Komprehensif
Dari Perpres AI Menuju Regulasi AI yang Lebih Komprehensif Oleh: Idnan Firdaus Perkembangan…
Perpres AI Menjadi Fondasi Pembentukan Undang-Undang AI
Perpres AI Menjadi Fondasi Pembentukan Undang-Undang AI Oleh: Sigit Suryawan Perkembangan kecerdasan artifisial…
Pemerintah Bangun Fondasi Undang-Undang AI lewat Peta Jalan dan Etika AI
Pemerintah Bangun Fondasi Undang-Undang AI lewat Peta Jalan dan Etika AI JAKARTA – Pemerintah terus…
Pemerintah Siapkan Perpres AI sebagai Langkah Awal Menuju Undang-Undang AI
Pemerintah Siapkan Perpres AI sebagai Langkah Awal Menuju Undang-Undang AI Jakarta – Pemerintah terus memperkuat…
Cicilan Ringan Rumah Subsidi Menjadi Bantalan Nyata bagi Pekerja Informal
Cicilan Ringan Rumah Subsidi Menjadi Bantalan Nyata bagi Pekerja Informal Oleh Andini Putri Di tengah…
Tenor 40 Tahun Rumah Subsidi, Membuka Jalan Hunian Layak bagi MBR
Tenor 40 Tahun Rumah Subsidi, Membuka Jalan Hunian Layak bagi MBR Oleh: Zhafran Goldwin Memiliki rumah yang layak masih menjadi impian jutaan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia. Di tengah kenaikan harga tanah dan bangunan serta meningkatnya kebutuhan hidup, kemampuan masyarakat memenuhi syarat pembiayaan perumahan masih menjadi tantangan utama. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah membuka skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun agar akses terhadap hunian layak semakin luas dengan cicilan yang lebih terjangkau. Pemerintah resmi membuka peluang bagi masyarakat untuk mengambil KPR subsidi dengan tenor hingga 40 tahun sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterjangkauan kepemilikan rumah. Kebijakan ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak melalui skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan sesuai kemampuan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memastikan kebijakan tenor KPR subsidi hingga 40 tahun sudah dapat diterapkan. Menurut Maruarar, implementasi kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi Kementerian PKP bersama BP Tapera, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan para pemangku kepentingan lainnya sehingga memiliki dasar yang kuat dalam pelaksanaannya. …
Rumah Subsidi Makin Terjangkau, Pemerintah Siapkan Tenor KPR hingga 40 Tahun
Rumah Subsidi Makin Terjangkau, Pemerintah Siapkan Tenor KPR hingga 40 Tahun Jakarta – Pemerintah terus…