Lecehkan Kepala Negara, Publik Ramai-Ramai Kecam Rocky Gerung
Oleh : Deka Prawira
Terus jaga kondusifitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, masyarakat hendaknya mampu untuk bersama-sama mencegah dan juga menghindari adanya penyebaran pesan komunikasi yang sama sekali tidak beretika ketika berada di ruang publik karena hal itu justru akan semakin memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Salah seorang Komunikolog Indonesia, Dr Emrus Sihombing menyebutkan bahwa terdapay sebuah ungkapan yang dikemukakan oleh pengamat politik Rocky Gerung, yang mana hal itu sama sekali tidak rasional dan juga sama sekali tidak mencerminkan penggunaan akan akal sehat di dalamnya.
Diketahui bahwa baru-baru ini terdapat sebuah ungkapan yang kemudian menjadi sangat viral di media sosial dari filsuf tersebut dan membuat banyak pihak turut menyorotnya. Bukan tanpa alasan, pasalnya penggunaan diksi yang dia gunakan dalam salah satu ungkapannya di ruang publik dinilai sama sekali tidak beretika.
Rocky Gerung sempat menyampaikan sebuah diksi Bajingan-Tolol, yang mana sontak langsung banyak sekali disorot oleh berbagai pihak. Tidak terkecuali, Dr Emrus Sihombing yang menegaskan bahwa siapapun dan bagaimanapun latar belakang yang dimiliki oleh orang tersebut meski seperti apapun status sosial darinya, namun apabila sudah sampai menggunakan diksi demikian ketika berkomunikasi, maka jelas sangat menunjukkan bahwa orang itu sudah snagat jauh dari keberadaban komunikasi dan jauh pula dengan penggunaan akal sehat.
Lebih lanjut, Komunikolog Indonesia itu juga berpesan kepada seluruh pihak ketika hendak mengucapkan sebuah pesan komunikasi, khususnya ketika berkomunikasi di ruang publik seperti media sosial agar jauh lebih menggunakan rasio mereka dan hendaknya pesan komunikasi yang disampaikan itu terus mengandung banyak manfaat untuk banyak pihak serta terus mampu menjaga akan keberadaban komunikasi.
Mirisnya, bahwa sebenarnya Rocky Gerung sendiri sudah banyak dinilai oleh masyarakat sebagai seorang filsuf dan juga seorang dosen atau pendidik. Namun, dengan seperti ini penggunaan diksi yang dia digunakan, maka sebenarnya mencerminkan bagaimana dirinya sama sekali tidak memiliki etika dalam berkomunikasi.
Di sisi lain, salah seorang Pegiat Media Soaial, Denny Siregar juga turut memberikan tanggapannya kepada bagaimana pernyataan dari pengamat politik itu. Menurutnya, ungkapan yang sudah dikemukakan oleh pria berusia 64 tahun itu sudah sangat melewati batasan dan bahkan sudah mampu untuk dikategorikan ke dalam penghinaan kepada Presiden Republik Indonesia (RI).
Dampak lain dari adanya ungkapan dengan menggunakan diksi Bajingan-Tolol yang dikemukakan oleh Rocky Gerung adalah, membuat mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melaporkan ujaran dari pengamat politik itu kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pelaporan yang dilakukan olehnya itu bukan tanpa alasan lantaran memang dirinya melihat bahwa di dalam ungkapan sang filsuf itu sudah terdapat dugaan unsur penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky Gerung bisa saja terancam terjerat ke dalam pelanggaran pada Pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan juga melanggar adanya ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1947.
Laporan bahkan bukan hanya berasal dari satu pihak saja, namun pihak lain mengaku sangat geram dengan bagaimana tidak beretikanya pengamat politik itu dalam berkomunikasi di ruang publik. Salah satu organisasi relawan Jokowi, Barikade 98 kemudian juga turut melaporkannya.
Bagi mereka, sama sekali tidak boleh ada satu manusia pun di Republik Indonesia (RI) ini, bahkan atas nama siapapun atau atas nama apapun bisa dengan sangat mudahnya melakukan penghinaan kepada pihak lain, terlebih apabila justru penghinaan itu dilontarkan kepada sosok Kepala Negara.
Terlebih, memang tidak lama lagi bangsa Indonesia akan segera melangsungkan sebuah hajat besar, yakni adanya pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Maka dari itu, untuk menyambut bagaimana adanya pelaksanaan pergantian kepemimpinan di Tanah Air itu, hendaknya semua pihak mampu secara bersama-sama terus menjaga kondusifitas.
Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) sendiri secara langsung mengajak kepada seluruh masyarakat di negeri ini untuk terus bersama menjaga agar pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 mendatang dapat dilakukan dengan aman dan damai tanpa adanya berbagai upaya untuk memecah belah bangsa.
Kualitas akan Pemilihan Umum di Indonesia juga dipertaruhkan dari bagaimana keberhasilan seluruh pihak tersebut dalam terus menjaga situasi yang kondusif agar terlaksananya pesta demokrasi rakyat bisa dilangsungkan dengan penuh kegembiraan.
Tentunya menjadi salah satu cara untuk terus menjaga kondusitas menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 adalah agar masyarakat mampu menghindari penyebaran pesan komunikasi yang tidak beretika, khususnya ketika hendak mengucapkan sesuatu di ruang publik.
)* Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute