Pemerintah Bentuk Panja Awasi Pembangunan DOB Papua Agar Optimal

Pemerintah Bentuk Panja Awasi Pembangunan DOB Papua Agar Optimal

Oleh : Maria Pariri Hurlatu

Wujud dari bagaimana komitmen sangat kuat dan nyata dilakukan oleh Pemerintah RI dalam upayanya melakukan percepatan pembangunan di keempat DOB Papua agar bisa terus terlaksana dengan optimal dan maksimal. Dalam rangka memastikan hal tersebut, maka pembentukan Panitia Kerja (Panja) dilakukan.

Semenjak masa pemerintahan Indonesia di bawah era kepemimpinan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), memang pemerintah pusat, bahkan juga menggandeng pemerintah daerah (Pemda) setempat dan juga banyak stakeholder atau pemangku kepentingan lainnya untuk bisa bersama-sama terus mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Tanah Air tanpa terkecuali.

Bahkan, pemerataan pembangunan tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Kepala Negara, bahwa kini Pemerintah RI memiliki prioritas untuk melakukan pembangunan yakni mulai dari Tanah Papua terlebih dahulu. Hal tersebut tentunya merubah bagaimana paradigma akan pembangunan yang selama ini terjadi, yang mana dinilai masih bersifat Jawasentris, kemudian diubah menjadi bersifat Indonesiasentris.

Mengenai upaya pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada seluruh pelosok wilayah di Nusantara tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Guspardi Gaus kemudian mengungkapkan bahwa komisinya akan melakukan pembentukan panitia kerja (panja), yang mana panitia itu memang akan ditugaskan secara khusus untuk bisa mengawasi bagaimana kerja pembangunan di sebanyak 4 (empat) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

Dirinya kemudian sangat berharap bahwa dengan adanya pembentukan panitia kerja itu dalam melakukan pengawasan pada pembangunan keempat pemekaran wilayah melalui DOB Papua, maka tentunya seluruh pengawasan dan proses kerja pada pembangunan di Daerah Otonomi Baru Bumi Cenderawasih tersebut akan menjadi jauh lebih cepat pengerjaannya dan juga dikerjakan dengan cermat atau tidak asal-asalan.

Kecepatan dan ketepatan akan pembangunan di provonsi paling Timur di Indonesia itu memang sangat diupayakan dan digencarkan dengan getol oleh Pemerintah RI, lantaran benar-benar berkomitmen kuat untuk menghapuskan adanya ketidakmeretaan atau kesenjangan sosial di masyarakat di seluruh Indonesia.
Bukan hanya sekedar melakukan pembentukan panitia kerja (Panja) agar bisa mengawasi seluruh proses rangkaian percepatan pembangunan DOB Papua saja, namun pihak DPR RI juga membuka dengan sangat lebar akan pintu akses pengaduan kepada seluruh masyarakat di Tanah Air, apabila memang ternyata ditemukan adanya ketidaksesuaian antara bagaimana rancangan program kerja dengan seperti apa realisasi di lapangan, maka masyarakat bisa secara langsung melakukan pengaduan dan melapor agar bisa secepatnya ditangani.
Sebagai informasi, adanya panitia kerja dalam pengawasan proses pembangunan pemearan wilayah melalui Daerah Otonomi Baru di Bumi Cenderawasih itu memang memiliki fungsi yang sangat penting dan krusial, lantaran mereka berfungsi untuk bisa mengawasi bagaimana kinerja yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya pada pembangunan di Tanah Papua, dan yang berada dalam supervisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) terhadap pembangunan di sebanyak 4 (empat) DOB Papua.
Termasuk juga, pihak panitia kerja akan melakukan pengawasan mengenai lahan kantor pemerintah di Provinsi Papua Pegunungan, yang mana sebagaimana laporan yang diterima, lahan kantor tersebut merupakan pemberian secara hibah oleh Ketua Adat dan juga masyarakat setempat.
Bagaimana pentingnya tugas dan fungsi yang dilakukan oleh Panja, tentunya apabila misalnya tidak dilakukan pengawasan yang tepat, maka bisa jadi terkait pembangunan dan juga pengelolaan lahan kantor yang diberikan secara hibah itu justru tidak akan bisa secara maksimal dilakukan.
Sementara itu, kesepakatan dari Komisi II DPR RI yang melakukan pembentukan panitia kerja (Panja) tentang Evaluasi Pembentukan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Bumi Cenderawasih itu menurut Ketua Komisi II DPR RI, Ahmd Doli Kurnia adalah untuk bisa mengawal seluruh proses dan impelementasi pembentukan empat DOB Papua.
Beberapa hal lain yang akan dikawal adalah juga mengenai bagaimana terbentuknya organisasi pemerintah daerah (Pemda) setempat, serta juga bagaimana terselenggaranya pemerintahan secara baik di sana.
Pada kesempatan lain, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun benar-benar sangat ingin mewujudkan komitmen kuatnya untuk bisa terus membantu dan mendorong mengenai percepatan pembangunan di Daerah Otonomi Baru itu. Komitmen tersebut juga ditandai dengan adanya penyeragan penggunaan Sistem Informasi Program (BANGGA Papua) dan Sistem Aplikasi Berbagi Pakai lainnya kepada pihak Pemprov Papua Barat Daya.
Tujuan dari dilakukannya hal tersebut adalah untuk terus meningkatkan bagaimana kualitas dan efektivitas akan seluruh program Perlindungan Hari Tua (PAITUA) yang memang merupakan suatu program perlindungan sosial serta Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam rangka untuk melakukan pengawasan akan seluruh proses percepatan pembangunan DOB Papua agar bisa terjadi dan terlaksana dengan optimal serta maksimal, pemerintah telah berjuang dengan sangat keras menggunakan berbagai macam daya dan upayanya dengan disertai komitmen kuat pula. Salah satu wujud nyata dari bagaimana komitmen kuat itu adalah dengan adanya pembentukan panitia kerja (Panja) untuk bisa mengawasi dan memastikan seluruh pembangunan DOB Papua bisa maksimal.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Bali