Pemerintah Bantu UMKM Kantongi Sertifikat Halal Tanpa Biaya

Pemerintah Bantu UMKM Kantongi Sertifikat Halal Tanpa Biaya

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program sertifikasi halal gratis guna meningkatkan daya saing produk nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang lebih inklusif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.

 

 

 

 

Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana mengatakan bahwa pemberian sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan manfaat ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat.

 

 

 

 

“Pemerintah berkomitmen membangun ekosistem yang semakin berkualitas, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

 

 

 

 

Program percepatan sertifikasi halal telah berjalan sejak 2025 melalui kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hingga Juni 2026, program tersebut telah menghasilkan 31.548 sertifikat halal di 1.116 desa wisata yang tersebar di 34 provinsi. Capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membantu UMKM memperoleh legalitas usaha tanpa biaya sehingga mampu berkembang lebih cepat.

 

 

 

 

Menurut Menpar Widiyanti Putri Wardhana, setiap sertifikat halal tidak hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.

 

 

 

 

“Ketika UMKM tersertifikasi halal, daya saingnya meningkat, kepercayaan konsumen bertambah, dan akses pasar semakin terbuka, baik untuk wisatawan domestik maupun mancanegara,” katanya.

 

 

 

 

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan menilai bahwa halal kini telah menjadi standar global yang identik dengan kesehatan, kebersihan, dan transparansi.

 

 

 

 

“Halal saat ini menjadi simbol kualitas yang dapat diterima seluruh lapisan masyarakat, sehingga berpotensi memperkuat industri halal nasional,” ujarnya.

 

 

 

 

Dukungan terhadap program sertifikasi halal juga terus diperkuat oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang lebih berkualitas dan berdaya saing. Sertifikasi halal dinilai tidak hanya memberikan legalitas produk, tetapi juga mendorong terciptanya peradaban usaha yang lebih maju, transparan, dan bernilai bagi masyarakat.

 

 

 

 

Selain itu, meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, perluasan sertifikasi halal di kalangan UMKM dan destinasi wisata diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.