Prabowo Memilih Bantuan Pangan dan Subsidi Upah untuk Memastikan Rakyat Tetap Bertahan

Oleh: Raka Adinugrah

Presiden Prabowo Subianto kembali menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai salah satu perhatian utama pemerintah menjelang akhir 2026. Melalui rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pemerintah menyiapkan anggaran sedikitnya Rp29,5 triliun untuk bantuan pangan dan subsidi upah pada kuartal IV 2026. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi dari sisi makro, tetapi juga berusaha memastikan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat dapat direspons melalui bantuan yang langsung menyentuh kebutuhan rumah tangga dan pekerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa rapat bersama Presiden Prabowo Subianto membahas sejumlah program bantuan pemerintah yang dipersiapkan untuk periode tiga bulan terakhir tahun ini. Salah satu program utama adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram yang akan diberikan untuk periode tiga bulan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat.

Sasaran program tersebut berasal dari kelompok desil 1 hingga 4, sementara kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp17,5 triliun. Bantuan ini menjadi penting karena pangan merupakan kebutuhan paling mendasar yang langsung memengaruhi kemampuan rumah tangga dalam mengatur pengeluaran. Ketika sebagian pendapatan keluarga harus digunakan untuk kebutuhan pokok, ruang untuk membayar kebutuhan lain tentu semakin terbatas.

Karena itu, bantuan beras dapat dipandang sebagai instrumen perlindungan sosial sekaligus upaya pemerintah menjaga konsumsi masyarakat tetap bergerak. Selain bantuan pangan, pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi pekerja.

Program tersebut ditujukan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga kebutuhan anggarannya diperkirakan hampir Rp12 triliun. Jika bantuan pangan diarahkan untuk menjaga kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan pokok, subsidi upah menyasar kelompok pekerja dengan tujuan mempertahankan daya beli dari sisi pendapatan.

Kombinasi dua program tersebut memperlihatkan pendekatan pemerintah yang mencoba menjaga konsumsi masyarakat melalui dua jalur sekaligus, yakni bantuan langsung terhadap kebutuhan pangan dan tambahan dukungan terhadap penghasilan pekerja. Di luar dua kebijakan tersebut, Airlangga Hartarto juga menyampaikan adanya rencana pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun, terutama yang berada dalam kelompok desil 1 hingga 4.

Namun, jumlah calon penerima masih dalam proses verifikasi dan pencocokan data bersama kementerian terkait. Tahapan tersebut menjadi bagian penting agar program bantuan dapat diberikan kepada kelompok yang sesuai dengan kriteria penerima dan mengurangi potensi kesalahan dalam penyaluran.

Di sisi fiskal, Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan bahwa proses pembahasan RAPBN 2027 telah selesai dan mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR. Dalam rancangan anggaran tersebut, pendapatan negara ditargetkan berada di atas Rp3.400 triliun, sedangkan belanja negara diproyeksikan menembus lebih dari Rp4.100 triliun.

Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kredibilitas APBN melalui efisiensi yang terukur. Bagi Suahasil Nazara, efisiensi bukan sekadar mengurangi pengeluaran, melainkan memastikan setiap anggaran memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan operasional pemerintahan.

Pemerintah juga membagi fungsi antara APBN dan Danantara. APBN diarahkan untuk membiayai pelayanan publik, infrastruktur dasar, serta kebutuhan operasional negara, sementara Danantara memiliki peran kuat dalam pengelolaan investasi. Pembagian tersebut menggambarkan upaya pemerintah menciptakan ruang kebijakan yang lebih jelas antara fungsi fiskal negara dan kegiatan investasi.

Kebijakan perlindungan daya beli pada akhir 2026 juga tidak dapat dilepaskan dari catatan kinerja pemerintahan Prabowo Subianto selama setahun terakhir. Berdasarkan data pemerintah dan BPS yang disampaikan dalam berbagai laporan resmi, perekonomian Indonesia pada 2025 tumbuh 5,11 persen, konsumsi rumah tangga tumbuh 4,98 persen, sedangkan investasi meningkat 5,09 persen.

Pada periode yang sama, tingkat kemiskinan tercatat turun menjadi 8,47 persen dan tingkat pengangguran terbuka berada di 4,76 persen. Di sektor pangan, produksi beras disebut mencapai 33,2 juta ton dengan cadangan beras pemerintah sekitar 4,2 juta ton. Dari sisi investasi, pemerintah mencatat realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai Rp1.931 triliun dan menyerap lebih dari 2,7 juta tenaga kerja.

Pada semester pertama 2026, realisasi investasi kembali mencapai sekitar Rp1.010 triliun dengan penciptaan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja. Capaian tersebut menjadi bagian dari konteks yang melatarbelakangi kebijakan pemerintah untuk mempertahankan daya beli ketika kondisi ekonomi global masih menghadapi ketidakpastian.

Dengan demikian, bantuan pangan, subsidi upah, penguatan investasi, efisiensi APBN, serta pembangunan infrastruktur ditempatkan dalam satu rangkaian kebijakan yang bertujuan menjaga kesinambungan ekonomi sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pilihan pemerintah untuk kembali menggelontorkan bantuan pada kuartal IV menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya perlu dilihat melalui angka makro, tetapi juga melalui kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pada akhirnya, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada ketepatan sasaran, transparansi penyaluran, serta kemampuan pemerintah menjaga anggaran tetap sehat. Masyarakat tentu berharap seluruh program benar-benar sampai kepada penerima yang membutuhkan sehingga kebijakan fiskal tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen negara, melainkan hadir sebagai dukungan nyata bagi keluarga dan pekerja. Dengan menjaga daya beli sekaligus mempertahankan disiplin anggaran, pemerintah dapat terus mendorong agar momentum ekonomi berjalan berkelanjutan dan manfaat pembangunan dirasakan secara lebih luas.

*) Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Fiskal