Penguatan HAM dalam Dua Tahun Prabowo-Gibran Hadir sebagai Perlindungan Nyata
Oleh : Gavin Asadi
Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penguatan agenda hak asasi manusia (HAM) sebagai bagian dari pembangunan nasional. Pemerintah menempatkan pemenuhan hak dasar masyarakat, perlindungan kelompok rentan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan regulasi HAM sebagai bagian dari upaya menghadirkan negara yang semakin hadir dalam kehidupan masyarakat.
Pendekatan pemerintah terhadap HAM juga diarahkan agar tidak berhenti pada aspek penegakan hukum. Pemenuhan hak atas pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan yang layak, perlindungan sosial, dan kehidupan yang bermartabat ditempatkan sebagai bagian dari implementasi HAM dalam pembangunan.
Presiden, Prabowo Subianto menegaskan bahwa pelaksanaan HAM harus diwujudkan dalam bentuk nyata melalui peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup rakyat. Dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Presiden mengarahkan jajaran pemerintah untuk memperkuat pemberantasan kemiskinan dan memastikan kekayaan alam dikelola sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa agenda HAM pemerintah memiliki cakupan yang luas. Perlindungan warga negara tidak hanya dimaknai sebagai perlindungan dari tindakan sewenang-wenang, tetapi juga kemampuan negara memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan dasar dan kesempatan untuk hidup secara layak. Program prioritas pemerintah menjadi salah satu instrumen untuk menerjemahkan pendekatan tersebut. Makan Bergizi Gratis (MBG), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Sekolah Rakyat, serta berbagai program pemenuhan kebutuhan dasar diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan yang mendukung kualitas hidup.
Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai menilai program-program prioritas Presiden Prabowo memiliki hubungan langsung dengan agenda keadilan sosial karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Menurut Pigai, pemenuhan kebutuhan dasar melalui program pemerintah merupakan salah satu bentuk nyata negara menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM.
Penguatan kelembagaan juga menjadi bagian penting dari perjalanan HAM dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Kehadiran Kementerian Hak Asasi Manusia memberikan ruang yang lebih khusus bagi pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan HAM lintas sektor.
Kementerian HAM pada 2026 memperkuat koordinasi kebijakan dengan kementerian dan lembaga. Pada September 2026, Forum Koordinasi Kebijakan HAM melibatkan lebih dari 90 kementerian/lembaga serta lembaga nasional HAM. Forum tersebut menjadi tindak lanjut dari konsultasi dengan masyarakat sipil dan diarahkan untuk memastikan masukan publik dapat diterjemahkan menjadi langkah kebijakan.
Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya membangun kebijakan HAM yang lebih terstruktur. Pemerintah tidak hanya menyusun kebijakan dari sisi internal birokrasi, tetapi juga membuka ruang konsultasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa HAM harus menjadi dasar dalam setiap tahapan pembangunan. Menurut Yusril, prinsip HAM perlu diperhatikan sejak proses perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan pemerintah.
Pandangan tersebut penting karena pembangunan nasional yang berkelanjutan tidak cukup hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi. Keberhasilan pembangunan juga perlu dilihat dari sejauh mana masyarakat mendapatkan akses yang adil terhadap pelayanan dasar, kesempatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
Pada tingkat internasional, Indonesia juga memperoleh posisi strategis dengan menjadi Presiden Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2026. Pemerintah melihat posisi tersebut sebagai bagian dari kepercayaan internasional terhadap peran Indonesia dalam agenda pemajuan dan perlindungan HAM.
Posisi tersebut sekaligus memberikan peluang bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi HAM. Indonesia dapat mendorong pendekatan yang menempatkan perdamaian, pembangunan, kesejahteraan, dan perlindungan manusia sebagai bagian yang saling berkaitan.
Di dalam negeri, pemerintah juga berupaya memperkuat mekanisme koordinasi agar kebijakan HAM tidak berjalan sendiri-sendiri. Forum lintas kementerian dan lembaga menjadi sarana untuk memastikan isu HAM dapat masuk ke berbagai sektor pembangunan, mulai dari ekonomi, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga perlindungan kelompok rentan.
Penguatan tata kelola juga menjadi penting karena perlindungan HAM membutuhkan sistem yang mampu menerima pengaduan, merespons persoalan, dan melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur serta pemahaman HAM di lingkungan pemerintahan menjadi bagian dari agenda yang perlu terus diperkuat.
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran juga menunjukkan bahwa agenda HAM berjalan beriringan dengan agenda peningkatan kesejahteraan. Ketika negara memperluas akses kesehatan, memperkuat pendidikan, menyediakan bantuan pangan bergizi, dan meningkatkan perlindungan sosial, kebijakan tersebut pada saat yang sama menjadi instrumen pemenuhan hak dasar masyarakat.
Dengan demikian, perjalanan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan arah baru dalam menempatkan HAM sebagai bagian integral pembangunan nasional. Penguatan kelembagaan, pembaruan regulasi, konsultasi publik, pemenuhan kebutuhan dasar, serta peningkatan koordinasi menjadi fondasi untuk membangun sistem perlindungan HAM yang semakin kuat.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah memiliki ruang yang semakin besar untuk menghadirkan perlindungan HAM secara nyata dan menyentuh kehidupan sehari-hari. Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi bagian dari proses panjang untuk memastikan pembangunan nasional tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap martabat setiap warga negara.
)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan