Agenda Retreat Kepala Daerah Tingkatkan Semangat Melayani Masyarakat
Agenda Retreat Kepala Daerah Tingkatkan Semangat Melayani Masyarakat
Jakarta – Para Kepala Daerah yang sudah dilantik Presiden Prabowo, mengikuti pembekalan (retreat) pada 21-28 Februari 2025. Pembekalan dilakukan di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Retret kepala daerah memang tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Namun, undang-undang itu mengatur tentang kewenangan kepala daerah dalam mengelola pemerintahan daerah, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden Ujang Komaruddin mengatakan, tujuan pembekalan (retreat) bagi Kepala Daerah untuk membentuk mental melayani. Diharapkan, dengan kegiatan ini kepala daerah lebih dekat dengan realitas masyarakat yang dipimpinnya.
“Kepala Daerah bukan dilayani,” kata Ujang.
Ujang mengatakan, mekanisme retreat Kepala Daerah tidak hanya dilakukan dengan ceramah. Tetapi juga dilakukan dengan diskusi kelompok antar kepala daerah.
“Ini memungkinkan peserta bertukar pandangan dan menyusun strategi di daerahnya masing-masing,” ujar Ujang.
Dalam retreat ini para kepala daerah dibagi dalam kelompok-kelompok untuk membahas tantangan spesifik di daerahnya. Selain itu, menyusun kebijakan daerah berbasis kebijakan nasional.
“Ada juga simulasi kebijakan dilakukan untuk menguji kapasitas strategi memperkuat koordinasi lintas daerah,” ucap Ujang.
Materi-materi retreat terdapat pembinaan karakter kepemimpinan inklusif. Dalam retreat ini para kepala daerah tinggal di tenda-tenda.
“Mereka tinggal tanpa ajudan, mengikuti jadwal ketat dan mencuci pakaiannya sendiri,” kata Ujang.
Setelah retreat ini, diharapkan kepala daerah langsung memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kepala Daerah dibekali pemahaman agar lebih pro rakyat. Dengan fokus pada pendidikan, kesehatan dan ekonomi lokal,” ujar Ujang.
Setelah retreat ini juga diharapkan pengelolaan anggaran lebih efisien. Retreat ini memastikan APBD sebesar Rp300 triliun digunakan tepat sasaran.
“Penggunaan APBD tanpa pemborosan untuk pembangunan sekolah, layananan kesehatan dan infrastruktur publik,” ucap Ujang.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa para kepala daerah wajib mengikuti retreat atau pembekalan karena tidak semua kepala daerah paham prinsip pemerintahan yang bersih dan profesional. Padahal, hal itu sangat krusial karena pemerintah daerah akan ikut serta dalam pengelolaan APBD yang nilainya mencapai Rp 1.300 triliun.
“APBN kita itu Rp 3.600 triliun, APBD kita, jumlah uang yang beredar, sekitar Rp 1.300 triliun. Itu harus dikelola dengan baik, prinsip pemerintahan bersih dan profesional. Enggak semua kepala daerah itu paham juga,” ujar Bima Arya.
KPK, Kapolri, Jaksa Agung, BPK, hingga BPKP akan ikut memberikan pembekalan untuk memastikan para kepala daerah yang baru dilantik ini paham soal prinsip pemerintahan bersih dan profesional.
“Makanya, ada KPK yang berbicara, Kapolri, Jaksa Agung, BPK, BPKP, supaya selamat Rp 3.600 triliun uang rakyat ini harus kembali ke rakyat,” ujar Bima Arya.
Presiden Prabowo Subianto dipastikan hanya akan hadir pada acara penutupan retreat atau pembekalan bagi kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 28 Februari 2025.
Post Comment