Ancam Stabilitas Bangsa, Presiden Prabowo Perkuat Pengawasan Peredaran Narkoba

Ancam Stabilitas Bangsa, Presiden Prabowo Perkuat Pengawasan Peredaran Narkoba

Oleh: Darmawan Hutagalung

Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang mengancam stabilitas bangsa dan merusak masa depan generasi muda. Dalam berbagai kesempatan, Presiden RI kedelapan itu menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menjadi ancaman bagi individu, tetapi juga bagi ketahanan nasional. Oleh karena itu, ia mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan dan mendorong kolaborasi lintas lembaga guna menghadapi bahaya narkoba yang semakin kompleks.

Sebagai pemimpin bangsa yang juga merupakan purnawirawan perwira tinggi militer Indonesia, Presiden Prabowo memahami pentingnya pendekatan strategis untuk melawan ancaman narkoba.

Dalam rapat koordinasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), ia menekankan implementasi empat strategi utama dalam memberantas narkoba. Strategi itu mencakup penanaman nilai-nilai anti-narkotika sejak dini, penggunaan teknologi canggih untuk pencegahan, tindakan tegas terhadap para pelaku, dan kolaborasi aktif dengan berbagai elemen masyarakat.

Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa partisipasi seluruh lapisan masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkoba. Ia meyakini bahwa keterlibatan aktif masyarakat dapat menjadi benteng utama untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Menurut Kepala Negara, hanya dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Indonesia dapat menciptakan masa depan yang lebih bersih, aman, dan sehat bagi generasi mendatang.

Pemberantasan narkoba di Indonesia memerlukan pendekatan yang menyeluruh. Presiden Prabowo menyampaikan bahwa permasalahan ini tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan memerlukan kerja sama lintas instansi yang solid.

Dalam pengarahan kepada Kabinet Merah Putih, ia menginstruksikan lembaga strategis seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, judi online, serta kejahatan berat lainnya. Langkah tersebut bertujuan membangun sistem penegakan hukum yang tegas dan berbasis intelijen yang kuat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti tantangan utama dalam pengendalian narkoba, yaitu keterlibatan pelaku dari balik jeruji besi. Menurutnya, sejumlah kasus menunjukkan bahwa pengendalian narkotika kerap dilakukan oleh narapidana di lembaga pemasyarakatan, dengan bantuan oknum petugas lapas.

Untuk itu, Polri telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM guna memperkuat pengawasan di dalam lapas. Sinergi ini diharapkan dapat menutup celah yang selama ini dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.

Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini dengan meminta aparat penegak hukum agar lebih serius dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa setiap pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku demi memberikan efek jera. Dukungan dari intelijen yang kuat dan pengumpulan bukti yang memadai juga menjadi prioritas agar jaringan narkoba dapat dibongkar hingga ke akarnya.

Ahwil Luthan, Koordinator Kelompok Ahli BNN, menyebut bahwa peredaran narkoba merupakan tantangan asimetris yang sering kali sulit dideteksi. Menurutnya, strategi pemberantasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua sektor, termasuk pendidikan dan penguatan peran keluarga. Ahwil menekankan bahwa penyelundupan narkoba melalui perbatasan juga menjadi tantangan besar, terutama dari kawasan Segitiga Emas. Oleh karena itu, pengawasan di wilayah perbatasan harus diperketat untuk mencegah masuknya barang haram tersebut ke Indonesia.

Selain itu, Presiden Prabowo menunjukkan perhatian besar terhadap edukasi publik. Ia percaya bahwa penanaman nilai-nilai anti-narkoba sejak usia dini dapat menjadi langkah pencegahan yang efektif.

Melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pemerintah berharap masyarakat memiliki kesadaran yang lebih tinggi akan bahaya narkoba. Program ini juga menargetkan lingkungan sekolah, tempat kerja, dan komunitas agar menjadi zona yang bebas dari peredaran narkoba.

Dukungan terhadap langkah-langkah Presiden Prabowo juga datang dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar. Ia menilai narkoba sebagai ancaman serius yang melemahkan kecerdasan dan moral masyarakat.

Dalam pandangannya, pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh dan melibatkan semua elemen bangsa. Ia optimis bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Indonesia dapat segera terbebas dari peredaran narkoba yang selama ini menjadi momok bagi bangsa.

Presiden Prabowo Subianto memahami bahwa tantangan melawan narkoba memerlukan keberanian, ketegasan, dan inovasi. Dengan dukungan teknologi canggih, pemerintah berharap dapat memantau dan mencegah peredaran narkoba lebih efektif. Selain itu, kolaborasi dengan negara-negara tetangga juga menjadi prioritas dalam memutus jaringan internasional yang selama ini memasok narkoba ke Indonesia.

Langkah-langkah tegas yang diambil oleh Presiden Prabowo tidak hanya mencerminkan komitmennya sebagai pemimpin bangsa kelahiran tahun 1951, tetapi juga sebagai seorang patriot yang mengutamakan masa depan generasi muda.

Bahaya narkoba yang merusak stabilitas sosial, ekonomi, dan politik bangsa tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Oleh karena itu, Presiden Prabowo terus mendorong penguatan pengawasan dan pemberantasan narkoba dengan semangat membangun Indonesia yang lebih maju dan bermartabat.

Dengan langkah yang strategis dan dukungan dari berbagai pihak, harapan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba semakin nyata. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bertekad untuk tidak hanya memberantas narkoba, tetapi juga menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya dalam menghadapi tantangan global.

*) Konsultan Pemberdayaan Sosial – Sentra Kesejahteraan Nasional

Post Comment