Aparat Keamanan Fokus Tegakkan Hukum Terhadap KST Papua
Aparat Keamanan Fokus Tegakkan Hukum Terhadap KST Papua
Oleh : Angelica Kaloke
Wilayah papua menjadi fokus utama aparat keamanan menjaga keamanan dari Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua dengan berbagai macam cara pendekatan kedamaian. Dengan adanya komitmen ini, maka KST Papua diharapkan dapat segera ditumpas dan kedamaian di Papua dapat sepenuhnya terwujud.
Aparat keamanan terus meningkatkan pengawasan dan perlindungan kepada masyarakat Papua. Hal itu merupakan bentuk komitmen penuh dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari ancaman KST yang berkeinginan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KST Papua pun terindikasi terus berupaya untuk menghambat pembangunan dengan melakukan aksi kericuhan hingga kekerasan yang memakan korban baik dari masyarakat maupun aparat keamanan.
Sebelumnya, Kembali terjadi baku tembak hingga meninggal dunia yang dilakukan anggota KST Papua kepada satu anggota TNI di Distrik Taganombak, Kabupaten Puncak Jaya beberapa waktu yang lalu. Hal ini terjadi setelah aparat keamanan menghadiri undangan masyarakat dalam acara adat bakar batu, dalam perjalanan aparat di hadang oleh anggota KST.
Namun demikian, Aparat Keamanan telah paham semua resiko yang dihadapi, termasuk dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun menjaga kedaulatan NKRI. Salah satu unsur keamanan, yakni Satgas Damai Cartenz menggunakan upaya hard approach yang menjunjung tinggi HAM dalam menanggulangi gangguan KST, KKP dan jaringannya.
Tak hanya itu, pendekatan secara persuasif tetap di lakukan dan penegakkan hukum tetap berjalan. Terkait hal itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Pol Faizal Ramdhani mengatakan operasi ini terus berfokus pada penegakkan hukum terhadap Kelompok Separatis Papua.
Pendekatan yang diterapkan masih sejalan dengan pola kerja tahun-tahun sebelumnya fungsi operasi mencakup pembinaan masyarakat, deteksi, dan hubungan masyarakat didukung oleh satuan aparat tugas penegak hukum dengan sasaran operasi meliputi wilayah provinsi papua tengah dan papua pegunungan, dengan fokus sembilan kabupaten tertentu.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu suseno mengatakan aparat keamanan dan satuan penegak hukum terus berupaya menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, terdapat tantangan yang masih terus di hadapi yaitu kasus penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens oleh pimpinan KST Nduga Egianus Kogoya.
Satuan Tugas Damai Catenz berharap operasi tahun ini dapat menyelesaikan permasalahan kasus penyanderaan dengan baik. Selain itu, aparat keamanan juga melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan perlindungan. Edukasi dan keterlibatan komunitas dapat membantu memutus mata rantai rekrutmen dan dukungan terhadap KST Papua.
Aparat keamanan bekerja sama dengan sistem penegakkan hukum untuk memastikan penuntutan hukum yang adil dan efektif, serta fokus pada penguatan keamanan wilayah secara keseluruhan. Ini mencakup patroli intensif, penguatan pos-pos keamanan, dan langkah-langkah proaktif untuk mencegah kegiatan KST Papua.
Dengan kombinasi langkah-langkah ini, aparat keamanan berperan dalam menegakkan hukum terhadap anggota KST, melindungi masyarakat, dan memastikan keamanan serta ketertiban hingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Papua.
Tindakan yang dilakukan oleh para aparat keamanan di Tanah Papua sudah sangat humanis, menurut Mantan Panglima TNI Laksamana Yudo bahwa humanis adalah ketika aparat keamanan bisa secara bersama-sama dengan masyarakat untuk bisa menjaga daerahnya, termasuk juga melangsungkan kegiatan rumah tangga dan menyekolahkan anak-anak mereka.
Sementara itu, Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin mengatakan pengamanan di Papua tidak akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Mengingat, saat ini kondisi keamanan di Papua khususnya pegunungan masih sangat fluktuatif akibat ulah KST Papua.
Pemerintah mengupayakan agar Papua kondusif dengan pencegahan, penegakan hukum sehingga tidak ada lagi ketakutan bagi masyarakat setempat. Harapannya, tidak ada lagi daerah rawan di Papua. Hal ini untuk menghentikan seluruh kekejian yang dilancarkan oleh gerombolan pihak yang melakukan makar terhadap NKRI.
Seluruh elemen masyarakat mendukung penuh upaya penegakan hukum dilakukan dengan sangat tegas dan terukur kepada KST Papua oleh jajaran aparat keamanan dari personel gabungan memang menjadi hal yang sangat penting karena akan berdampak pada berjalan normalnya banyak sekali sektor di Papua.
Memerangi dan membebaskan Papua dari beragam teror dan kejahatan kemanusiaan oleh KST Papua adalah wujud nyata upaya negara membela dan melindungi hak-hak kemanusiaan (baca: HAM) masyarakat Papua. Ingat bahwa Statuta Roma dan UU RI No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia memasukkan pembunuhan ke dalam kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat.
Penegakan hukum terhadap KST Papua patut ditegakkan, agar mereka tidak lagi mengacaukan perdamaian di Papua. Ketika mereka dinyatakan sebagai organisasi teroris, maka mereka terkena UU teroris.
Dengan ini negara Indonesia wajib bertindak dengan hukum tegas agar rakyat Papua mendapatkan semua hak dan martabat kemanusiaannya. Penegakan hukum harus dilakukan agar KST Papua beserta simpatisannya tidak lagi melakukan aksi kekerasan dan pembakaran di beberapa wilayah Papua. Hal ini dilakukan bertujuan memberikan rasa aman ke Masyarakat sekaligus agar aktivitas perekonomian, pendidikan dan lainnya berjalan dengan normal.
Keberadaan KST Papua memanglah duri dalam daging bagi masyarakat. Oleh karenanya, masyarakat mendukung penuh penegakan hukum kepada gerombolan tersebut agar kedamaian Papua dapat terus terjaga.
)* Mahasiswa Papua Tinggal di Surabay
Post Comment