Aparat Keamanan Fokuskan Supremasi Hukum pada KST Papua
Aparat Keamanan Fokuskan Supremasi Hukum pada KST Papua
Oleh : Salmon Kadepa
Aparat keamanan melalui Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz terus berupaya untuk semakin memfokuskan diri dalam melakukan dan menegakkan supremasi hukum, khususnya kepada Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. Maka dari itu, kini pada tahun 2024, keberadaan dari Satgas Ops Damai Cartenz di Bumi Cenderawasih sendiri diperpanjang.
Dengan adanya perpanjangan itu, dimaksudkan agar pihak aparat keamanan tersebut mampu tetap menunaikan tugas yang mereka emban selama ini, yakni dalam menegakkan dan memastikan adanya supremasi hukum terhadap seluruh kelompok yang mengancam stabilitas keamanan bangsa, yang mana hingga kini mereka juga masih terus bergerak dengan liar di Tanah Papua.
Terkait hal itu, Kepala Satuan Tugas Operasi (Kasatgas Ops) Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Faizal Ramadhani mengatakan bahwa perpanjangan Satgas Ops Damai Cartenz dilakukan di Papua, sebagai sebuah komitmen kuat yang dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah yang terus mengalami gejolak tersebut.
Perpanjangan tugas dari Satgas Ops Damai Cartenz sendiri dimulai sejak tanggal 1 Januari 2024 lalu hingga tanggal 31 Desember 2024 mendatang, yang mana berarti perpanjangan tugas dilakukan dalam setahun penuh ini. Tentunya fokus utama yang dimiliki adalah untuk melakukan penegakan hukum atas KST dan juga Kelompok Kriminal Politik (KKP) Papua.
Mengenai pendekatan yang dilakukan oleh aparat dalam menjalankan tugas operasi tersebut, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan bahwa hal tersebut juga masih sejalan dengan bagaimana pola yang telah diberlakukan selama ini, yang mana terus mengedepankan adanya kedekatan dengan masyarakat sipil Orang Asli Papua (OAP) setempat untuk bisa mencegah berbagai macam hal yang sama sekali tidak diinginkan agar tidak sampai terjadi.
Kemudian terkait dengan bagaimana tugas utama yang akan dilakukan oleh aparat keamanan, yakni mereka akan terus melakukan pembinaan kepada seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih, kemudian berupaya untuk melakukan pendeteksian awal dan juga menjalin hubungan baik dengan seluruh masyarakat, yang mana hal tersebut juga terus selalu didukung penuh oleh Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum.
Untuk wilayah tugasnya sendiri, aparat keamanan yang tergabung ke dalam Satgas Ops Damai Cartenz mengungkapkan bahwa mereka akan berfokus kepada dua wilayah provinsi, yakni di Provinsi Papua Pegunungan dan juga di Provinsi Papua Tengah. Jika dikerucutkan lebih lanjut, dari kedua wilayah itu, maka terdapat sebanyak 9 Kabupaten yang terus menjadi fokus aparat keamanan, diantaranya adalah di Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya dan Kabupaten Jayapura.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat (Kasatgas Humas) Damai Cartenz 2024, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bayu Suseno menambahkan bahwa untuk fokus operasinya sendiri pada tahun 2024 ini memang adalah melakukan penegakan hukum pada KST dan KKP.
Tentunya dengan adanya perpanjangan tugas Satgas Ops Damai Cartenz itu, maka diharapkan pula supaya situasi akan keamanan di Papua bisa terus ditingkatkan seiring berjalannya waktu. Karena hal tersebut juga akan sejalan, yakni ketika operasi ditingkatkan, kemudian diimbangi pula dengan pendekatan yang baik kepada masyarakat, maka masyarakat sendiri akan bisa merasa aman dan seluruh aktivitas yang dilakukan oleh warga juga bisa berjalan dengan baik sebagaimana masyarakat di wilayah lain di Indonesia.
Tidak bisa dipungkiri bahwa memang keberadaan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua itu terus menjadi ancaman yang sangat nyata dan serius untuk stabilitas kamtibmas di Bumi Cenderawasih bahkan ancaman itu diprediksi pula akan terus muncul hingga tahun 2024 ini.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Mathius D Fakhiri mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023 lalu, KST Papua telah beraksi sebanyak 196 kali. Maka dari itu, dengan bagaimana frekuensi hingga intensitas akan aksi teror yang terus mereka lakukan, sehingga diperkirakan pada tahun 2024 juga masih akan terus terjadi, terlebih di beberapa wilayah yang memang dianggap rawan.
Kapolda Papua menyebutkan bahwa telah ada sebanyak 63 orang yang meninggal dunia, dengan 81 orang lainnya mengalami luka-luka dan satu orang lainnya disandera oleh gerombolan separatis Bumi Cenderawasih itu pada tahun 2023 kemarin.
Beberapa diantaranya adalah sebanyak 23 orang meninggal dunia dari kalangan aparat keamanan, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan sebanyak 24 prajurit lainnya luka-luka. Di sisi lain, dari personel Polri terdapat 3 orang yang meninggal dunia dan 7 lainnya luka, kemudian dari kalangan masyarakat sipil sendiri, terdapat sebanyak 37 orang meninggal dunia dengan 50 lainnya mengalami luka serta 1 orang lain disandera.
Maka dari itu, dengan bagaimana intensitas hingga frekuensi serangan atau teror yang terus dilancarkan oleh KST Papua pada tahun 2023 lalu, yang mana hal itu diprediksi akan terus muncul pada tahun 2024 ini, sehingga menjadikan operasi Satgas Damai Cartenz pun terus diperpanjang dengan fokus menegakkan supremasi hukum kepada kelompok tidak bertanggungjawab itu.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bandun
Post Comment