Aparat Keamanan Komitmen Jaga Keselamatan Masyarakat Papua dan Hormati HAM
Aparat Keamanan Komitmen Jaga Keselamatan Masyarakat Papua dan Hormati HAM
Oleh : Ester Wambrau
Aparat keamanan berkomitmen kuat untuk terus menjaga keselamatan seluruh masyarakat Papua dengan tetap menghormati Hak Asasi Manusia (HAM), termasuk dengan menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota prajurit yang menyalahi aturan atau SOP sebagai wujud integritas tinggi.
Hal tersebut berkaitan dengan adanya video yang belakangan beredar viral di media sosial yang menunjukkan oknum anggota prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diduga melakukan tindak penganiayaan pada Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua saat meminta keterangan.
Mengetahui adanya kabar tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) Kristomei Sianturi mengatakan bahwa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah memerintahkan Polisi Militer AD (Pomad) dan Pomdam Siliwangi untuk mengusut kasus tersebut.
Sejauh ini, dalam proses investigasi yang dilakukan, telah terjadi pemeriksaan pada 42 orang anggota dan sebanyak 13 orang diantaranya akan ditetapkan sebagai tersangka karena telah terindikasi melakukan tindak kekerasan.
Sebagai bukti nyata tindak tegas TNI pada oknum prajuritnya yang menyalahi aturan, Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal (Mayjen) Izak Pangemanan telah memerintahkan agar para oknum prajurit yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu ditahan sementara oleh Pomdam Siliwangi dengan pengamanan ketat atau menggunakan instalasi maximum security.
TNI Tegaskan Tidak Pernah Ajarkan Kekerasan dan Bekali Prajurit dengan SOP Humanis
Di sisi lain, menanggapi adanya kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum prajurit TNI AD tersebut, Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengaku bahwa dirinya sangat menyayangkan hal itu dan menegaskan adanya kekerasan tersebut merupakan sebuah tindak pelanggaran hukum.
Lebih lanjut, pihak TNI AD sendiri sama sekali tidak pernah mengajarkan atau membenarkan segala bentuk macam tindak kekerasan oleh prajuritnya meski dalam rangka meminta keterangan bahkan hal itu kepada KST Papua yang selama ini terus bertingkah sangat biadab.
Maka dari itu, adanya penganiayan yang dilakukan oleh oknum prajurit itu merupakan tindak pelanggaran hukum dan akan ditindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Terlebih, pihak TNI AD sudah membekali seluruh prajuritnya mengenai SOP, rules of engagement hingga hukum humaniter dalam rangka melakukan tugas operasi di lapangan.
Sementara, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan meminta maaf atas adanya penganiayaan yang melibatkan oknum prajuritnya kepada anggota KST Papua dan dirinya berjanji untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pengamat Apresiasi Komitmen Aparat Keamanan Jaga Keselamatan Masyarakat
Pengamat Intelijen, Pertahanan dan Keamanan, Ngasiman Djoyonegoto alias Simon mengapresiasi tinggi komitmen kuat yang dimiliki oleh aparat keamanan termasuk TNI untuk terus menjaga keselamatan warga masyarakat di seluruh wilayah Indonesia hingga pelosok di Papua sekalipun.
Dirinya menuturkan bahwa sejauh ini masyarakat kerap dihadapi dalam sebuah dilema yang cukup besar untuk menyikapi terkait non-state actor seperti halnya kelakuan KST Papua karena terdapat ketidakjelasan akan pertanggungjawaban mereka dalam setiap insiden yang disebabkannya.
Tentunya sebagai masyarakat, hendaknya tidak mudah untuk termakan provokasi dan propaganda hoaks yang disebarkan oleh gerombolan separatis Bumi Cenderawasih itu melalui media sosial.
Hendaknya masyarakat bisa melihat atau menangkap peristiwa yang melibatkan KST Papua tidak secara mandiri atau berdiri sendiri, melainkan juga melihat seperti apa rentetan insiden yang pernah terjadi sebelumnya sehingga melihatnya jauh lebih utuh.
Dilema yang terjadi berkaitan dengan KST Papua adalah banyaknya aksi brutal dan biadab mereka, bahkan selama tahun 2023 saja mereka telah membunuh sebanyak 61 orang, yang mana 26 orang diantaranya merupakan anggota TNI, 3 orang lainnya merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri0 dan 32 orang sisanya adalah warga masyarakat sipil.
Tidak hanya membunuh orang, namun gerombolan separatis itu juga banyak merusak berbagai fasilitas umum seperti puskesmas hingga sekolah yang menjadi fasilitas utama penunjang kegiatan masyarakat di Papua.
Termasuk pula, KST Papua pernah terlibat dalam banyak kasus pemerkosaan. Sehingga jika demikian, maka dilemanya adalah siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban dari seluruh kekejian tersebut?
Oleh karena itu, aparat keamanan memiliki komitmen sangat kuat untuk terus menjaga keselamatan seluruh masyarakat di Indonesia termasuk di Papua, yang mana keselamatan warga adalah tanggung jawab bersama.
Pihak aparat keamanan termasuk di dalamnya seluruh anggota TNI, Polri dan BIN di samping menjaga keselamatan warga, namun juga terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat di tengah kekejaman KST Papua.
Di tengah kekejaman kelompok yang berlawanan dengan ideologi bangsa itu dengan banyaknya tindakan brutal dan tidak manusiawi mereka seperti pembakaran sekolah, puskesmas dan membunuh warga, aparat keamanan terus berupaya melindungi dan menjaga kondusifitas daerah Bumi Cenderawasih, bahkan termasuk dengan meluangkan waktu untuk pengabdian pada masyarakat. Penindakan hukum tegas pada oknum anggota yang bersalah merupakan bukti integritas aparat keamanan.
)* Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta
Post Comment