Aparat Keamanan Tegaskan Tolak Barter Kemerdekaan Papua Dengan Pilot Susi Air

Aparat Keamanan Tegaskan Tolak Barter Kemerdekaan Papua Dengan Pilot Susi Air

Oleh : Recky Rumbiak

Aparat keamanan dari semua personel gabungan, seluruhnya menegaskan bahwa sama sekali tidak akan pernah mengabulkan dan tidak pernah menggubtis soal bagaimana tuntutan yang diajukan oleh KST Papua pimpinan Egianus Kogoya agar barter kemerdekaan Papua dengan pembebasan Pilot Susi Air.

Upaya misi evakuasi, penyelamatan ataupun pembebasan dari Pilot maskapai Susi Air, yakni Kapten Philips Mark Mehrtens yang disandera oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua pimpinan Egianus Kogoya memang sampai saat ini terus dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia (RI) serta bekerja sama dengan berbagai pihak lain.

Kemudian, sempat pula pihak gerombolan separatis di Bumi Cenderawasih tersebut mengutarakan sejumlah ancaman akan menghabisi nyawa sang pilot yang merupakan warga negara Selandia Baru itu. Tidak sampai di sana saja, melainkan mereka juga menuntut beberapa hal kepada Pemerintah RI untuk bisa dipenuhi agar mereka mau melepaskan sandera.

Beberapa diantaranya adalah KST Papua meminta adanya pasokan persenjataan dan juga menjadi hal yang paling penting, mereka masih saja terus meminta dan menuntut agar adanya kemerdekaan Tanah Papua untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun, menanggapi adanya berbagai permintaan yang sudah jelas sangat melanggar aturan dan bertentangan dengan mandat konstitusi negara tersebut, terlebih juga permintaan dari kelompok pimpinan Egianus Kogoya yang bernada makar itu, jelas saja semuanya tidak bisa serta merta langsung dikabulkan begitu saja.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inpektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), Mathius D Fakhiri menegaskan bahwa sama sekali tidak akan ada barter kemerdekaan dengan upaya misi pembebasan Pilot Susi Air dari tangan KST Papua tersebut.
Kendati demikian, pihak Pemerintah dan juga seluruh aparat keamanan dari pasukan gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta Badan Intelijen Negara (BIN) sama sekali tidak menghendaki adanya tuntutan berupa mengabulkan permintaan Papua merdeka, namun upaya untuk pembebasan Kapten Philips Mark Mehrtens terus saja dilakukan bahkan sejak bulan Februari 2023 lalu.
Tidak tanggung-tanggung, upaya untuk melakukan misi evakuasi dan penyelamatan itu dilakukan oleh banyak sekali pihak yang seluruhnya berintegrasi dan saling menjalin koordinasi satu sama lain, seperti pihak aparat keamanan dan juga pemerintah pusat hingga dibantu pula oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga.
Irjen Mathius lebih lanjut menegaskan bahwa pihak KST Papua dan Egianus Kogoya sendiri harus segera menyerahkan Kapten Philips Mark Mehrtens. Karena memang sudah tidak ada solusi lain selain mereka harus segera membebaskan sang pilot.
Terkait dengan tuntutan yang sempat dikemukakan oleh Egianus Kogoya mengenai adanya pemberian kemerdekaan untuk Papua, jelas hal itu tidak akan pernah direstui oleh negara Indonesia. Karena seluruhnya sudah menjadi wewenang ataupun kedaulatan negara. Sama sekali tidak ada tawaran merdeka ataupun tawaran untuk memnta senjata dan amunisi yang dikabulkan oleh NKRI.
Kemudian, untuk upaya dan misi penyelamatan sendiri, sejauh ini juga komunikasi secara intens terus dilakukan dan terus dibangun dengan semua pihak. Kapolda Papua juga telah memberikan laporan tebarunya kepada Presiden Jokowi serta berkomitmen dengan sangat kuat bahwa upaya pembebasan Pilot Susi Air ini pasti akan dilakukan dengan sangat maksimal.
Bahkan, sejak disandera oleh KST Papua pada tanggal 7 Februari 2023 lalu, aparat keamanan sendiri sudah banyak sekali menjalin komunikasi dan terus membicarakan banyak hal dengan Penjabat (Pj) Bupati Nduga kala itu, yakni Namia Gwijangge, termasuk juga kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nduga hingga pihak Gereja Kingmi.
Pelibatan sejumlah pihak dari seluruh elemen masyarakat itu memang juga menjadi salah satu strategi penting dan sangat baik dilakukan oleh Pemerintah RI, karena tentunya dalam misi penyelamatan Kapten Philips Mark Mehrtens ini sama sekali tidak akan bisa hanya jika dilakukan oleh beberapa atau segelintir pihak saja.
Melainkan, dalam misi ini justru seluruh pihak harus bisa saling membantu dan melakukan integrasi atau koordinasi yang maksimal satu sama lain. Termasuk juga dari pihak para tokoh masyarakat setempat, tokoh adat hingga tokoh agama. Karena memang pada dasarnya, pihak pemerintah dan aparat keamanan ingin terus mengedepankan adanya upaya pembebasan yang humanis.
Upaya pembebasan humanis sendiri merupakan cara pendekatan yang dilakukan dalam berhadapan dengan KST Papua pimpinan Egianus Kogoya, namun sama sekali tidak menggunakan pendekatan militer atau senjata, melainkan terus berusaha untuk membuka ruang komunikasi, dialog dan negosiasi dengan selebarnya.
Permintaan yang dituntut oleh KST Papua, sudah jelas sekali bertentangan dengan bunyi konstitusi ataupun bernada makar kepada negara, maka jelas sama sekali tidak akan pernah dikabulkan. Termasuk juga bagaimana tuntutan mereka agar pembebasan Pilot Susi Air dilakukan dengan barter kemerdekaan Papua.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Manado

Post Comment