Aparat Keamanan Upayakan Kondusifitas Pasca Aksi Teror KST Papua
Aparat Keamanan Upayakan Kondusifitas Pasca Aksi Teror KST Papua
Oleh : Saby Kossay
Aparat Gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN) terus mengupayakan supaya kondusifitas kembali segera terjadi dan tetap terjaga di Puncak Jaya, utamanya setelah terjadinya kasus penyerangan aparat keamanan yang dilakukan oleh KST Papua hingga menyebabkan korban jiwa.
Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua kembali melakukan tindakan keji, yakni melakukan penyerangan kepada aparat keamanan yang terdiri dari personel gabungan TNI dan Polri saat sedang melakukan pengamanan ibadah shalat tarawih di Kabupatan Puncak Jaya, Papua Tengah.
Akibat dari penyerangan yang dilakukan oleh KST Papua tersebut, seorang prajurit TNI dan seorang anggota Polri meninggal dunia terkena tembakan. Terkait hal tersebut, Danrem 173/Praja Vira Braja, Brigjen Sri Widodo menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Papua, Kampung Wirak, Distrik Ilu pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 20:00 WIT.
Pada saat itu memang terdapat sebanyak 16 anggota aparat personel gabungan dari TNI dan Polri yang melakukan pengamanan shalat tarawih di depan Masjid Al Amaliah.
Sri mengungkapkan 1 anggota Koramil 02/Ilu bernama Serda Riswar mendapat 2 luka tembak di bagian dagu dan bagian punggung yang mengakibatkan anggota tersebut gugur. Sementara 1 anggota Polsek Ilu bernama Bripda Mesak juga gugur akibat satu luka tembak di bagian punggung.
Penyerangan brutal diduga dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) di Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua situasi terkini masih siaga satu. Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, Kapolda Papua meminta kepada Kapolres dan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan.
Peningkatan kewaspadaan tersebut adalah hal yang penting dilakukan untuk bisa terus mengantisipasi adanya kemungkinan gangguan keamanan susulan serta untuk bisa segera melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku dan mampu mengungkap motif dari penembakan yang dilakukan.
Seluruh stakeholder dan masyarakat juga diminta untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Bahkan masyarakat diminta untuk bisa membantu mengawal keamanan dan ketertiban serta kondusifitas, dengan cara melaporkan kepada aparat keamanan apabila memang melihat atau mengetahui adanya orang yang mencurigakan.
Menanggapi adanya kasus penembakan yang dilakukan oleh KST Papua bahkan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (PWNU) Papua, Tonny Wanggai mengaku bahwa dirinya sangat prihatin atas penembakan yang dilakukan.
Tonny juga menyatakan turut berduka cita terhadap dua anggota TNI-Polri yang meninggal dalam insiden tersebut dan berharap amal ibadahnya diterima Allah SWT. Peristiwa itu murni gangguan keamanan dan dari laporan yang diterima tidak ada jamaah yang menjadi korban penembakan.
Sementara itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dave Laksono meminta kepada jajaran TNI dan Polri untuk benar-benar bisa menindak dengan tegas KST Papua. Menurutnya tindakan tegas dan terukur menjadi hal yang wajib untuk dilakukan lantaran memang segala jenis perbuatan kejam hingga brutal sama sekali tidak dapat ditolerir.
Dave kemudian menyebutkan bahwa teror yang selama ini dilakukan oleh KST Papua jelas sekali telah melanggar hukum dan juga melanggar ketentuan hak asasi manusia (HAM), serta mampu merusak pembangunan kesejahteraan sosial yang selama ini diupayakan oleh pemerintah.
Senada, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menyatakan bahwa memang sangat diperlukan adanya penanganan secara khusus dan juga strategi baru dalam penanganan keamanan di Tanah Papua. Hal tersebut lantaran mengingat adanya ekskalas konflik yang selama ini ternyata terus meningkat hingga beberapa waktu belakangan. Bahkan, adanya peningkatan ekskalasi ini bukan hanya sekedar analisis semata.
Menurut Meutya, Komisi I DPR RI bahkan terus mendorong adanya tindak lanjut kepada KST Papua oleh Pemerintah, dengan cara melakukan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme yang mampu menjadi sebuah landasan hukum dalam rangka untuk melakukan pengamanan di Tanah Papua.
Meski demikian, pihaknya juga terus meminta kepada aparat keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri untuk terus bersiaga dan juga mengedepankan prinsip penanganan yang humanis dalam melakukan pengamanan di Papua. Penanganan dengan sikap yang humanis dan terukur namun tetap tegas memang menjadi hal yang sangat penting.
Setelah terjadinya peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh KST Papua kepada aparat keamanan personel gabungan TNI dan Polri ketika melakukan pengamanan ibadah shalat Tarawih di Puncak Jaya, pihak Polri kemudian langsung mengupayakan agar kondusifitas kembali terjadi dan terjaga di wilayah tersebut.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta
Post Comment