Aparat Tindak Tegas Anggota KST Papua Yang Merampas Kotak Suara Pemilu 2024
Aparat Tindak Tegas Anggota KST Papua Yang Merampas Kotak Suara Pemilu 2024
Oleh : Dika Samba
Tindakan keamanan yang mengarah pada penyerobotan kotak suara Pemilu di Papua adalah hal serius dan harus ditangani dengan cepat oleh pihak berwenang. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap demokrasi dan hak warga untuk memilih dan situasi politik yang kompleks menyebabkan ketegangan dan tindakan-tindakan yang merugikan proses demokrasi. Pemerintah dan aparat keamanan harus mengambil langkah tegas untuk memastikan keamanan dan integritas proses demokrasi di wilayah Papua.
Dalam tahapan Pemilu, wilayah Papua sering mengalami tantangan tersendiri. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ketegangan politik, ketidak puasan atas pemerintahan pusat, dan memisahkan dari dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tindakan Merampas kotak suara pemilu merupakan salah satu bentuk aksi ekstrem yang bertujuan untuk mengganggu proses demokrasi dan menunjukkan ketidakpuasan terhadap sistem yang ada.
Hal ini salah satu langkah KST Papua kembali berulah dalam mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilu 2024. Wakil Sementara Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan KST Papua berulah dengan cara mengambil ratusan kotak suara Pemilu serta melakukan penganiayaan terhadap perangkap desa diwilayah Kabupaten Nabire sehingga membuat terhambatnya Pemilu.
KST merampas 119 kotak suara Pemilu di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Akibat aksi tersebut 171 kotak suara juga tertahan di Nabire akibat aksi KST Papua yang berusaha untuk mengacaukan jalannya Pemilu 2024..
Wakil Sementara Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan juga mengatakan saat ini aparat keamanan TNI-Polri masih melakukan peningkatan pengamanan di wilayah Intan Jaya dengan patroli keamanan secara rutin.n dan pihaknya akan mendalami motif perampasan logistik pemilu 20204 di Papua.
Hal ini terus dilakukan oleh aparat keamanan guna menjaga wilayah dan meningkatkan kewaspadaan sehingga kondisi Kabupaten Intan Jaya aman dan lancar serta stabilitas kamtibmas tetap kondusif. Sebab, tindakan semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam stabilitas dan kedamaian wilayah tersebut.
Insiden merampas kotak suara pemilu di Papua juga memiliki implikasi global. Indonesia adalah negara demokratis dan pluralis yang dihormati di dunia internasional. Oleh karena itu, upaya untuk merusak proses demokrasi di Papua bukan hanya menjadi masalah dalam negeri, tetapi juga menjadi perhatian internasional.
Pada saat kejadian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menghentikan proses penghitungan suara manual berjenjang di sebagian daerah. Kebijakan penghentian rekapitulasi diketahui dari surat instruksi yang dikeluarkan beberapa KPU Kabupaten/kota kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Pengamanan juga dilakukan di Gudang Logistik KPUD. Kabag Ops AKP Hajarka mengatakan pengamanan dilakukan dengan ketat dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap logistik Pemilu maupun fasilitas Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
Pemerintah bersama dengan aparat keamanan telah mengambil tindakan untuk menanggapi insiden ini secara tegas dan proporsional. Langkah-langkah yang diambil tetap dengan perlindungan terhadap hak-hak rakyat Papua untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, sambil tetap mengedepankan penegakan hukum dan keamanan.
Kapolres Keerom, AKBP Christian Aer mengatakan pihaknya bertugas mengamankan TPS di Kabupaten Keerom untuk mencegah dugaan perampasan suara ataupun sabotase, selain itu setiap personel wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
Aparat kemanan juga mengutuk atas tindakan KST Papua yang telah merampas kotak suara tersebut secara tegas dan menyatakan komitmen untuk memulihkan keamanan dan ketertiban di Papua. Pernyataan resmi yang jelas dan kuat akan menunjukkan kepada publik bahwa pemerintah tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang mengancam proses demokrasi.
Selain itu, KST Papua juga melakukan aksi dengan menembaki pesawat sipil. Terakhir, mereka menembaki pesawat Wings Air PK-WJT. Penembakan terjadi pada sabtu, 17 februari 2024 di Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Meski tak ada korban, penembakan yang dilakukan KST sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan. Setelah dicari tahu, petugas mendapati lubang di badan kiri pesawat. Peluru yang ditembakkan KST bahkan menembus pembatas jendela sampai bagian atas pesawat. Untung, pesawat itu tetap mendarat dengan baik.
Respons yang cepat, tegas, dan sesuai dengan hukum akan memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap demokrasi dan hak asasi manusia. Serta membangun koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak merupakan salah satu langkah guna menjaga keamanan wilayah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Merampas kotak suara pemilu di Papua oleh Kelompok Separatis Bersenjata (KST) menjadi insiden yang mengkhawatirkan dan menuntut tanggapan tegas dari pemerintah dan aparat keamanan. Aparat keamanan terus memastikan keamanan, ketertiban, dan integritas proses demokrasi dan tetap mengedepankan hak asasi manusia serta penegakan hukum. Papua menjadi bagian integral dari Indonesia, dan upaya untuk mencapai perdamaian dan kemajuan di wilayah tersebut memerlukan kerjasama dan komitmen dari semua pihak yang terlibat.
)* Mahasiswa Papua Tinggal di Yogyakarta
Post Comment