Apresiasi Penanganan Gangguan KST Papua oleh Aparat Keamanan

Apresiasi Penanganan Gangguan KST Papua oleh Aparat Keamanan

Oleh: Norri Margareth

Aparat keamanan mencatat gangguan keamanan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KST Papua) terjadi sebanyak 200 kali sepanjang tahun 2023 dan menimbulkan korban jiwa. Pihak kepolisian maupun TNI pun melakukan serangkaian upaya guna menangani gangguan tersebut.

Hal ini membuktikan bahwa aparat keamanan terus berupaya dalam menjalankan tugas guna memberantas dan menindak tegas para anggota KST Papua.

Upaya yang dilakukan oleh gabungan TNI dan Polri di wilayah Papua berupa menyiagakan 21.555 personel yang tersebar di 42 polres di Papua. Kemudian, aparat keamanan juga membuat markas komando 6 polda di Papua dan melakukan pemenuhan personel. Selanjutnya, melakukan penegakan terhadap anggota KST Papua dengan menyita senjata tajam, senjata api, magazen, dan peluru.

Aparat keamanan telah berhasil mengamankan 32 senjata api dan 1.279 amunisi maupun logistik lainnya milik KST Papua yang kerap digunakan untuk aksi teror dan tindakan brutalnya selama tahun 2023. Senjata api tersebut diduga berasal dari hasil curian maupun diselundupkan dari luar negeri untuk KST Papua.
Kepala Kepolisian Daerah Papua (Kapolda Papua), Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengatakan bahwa senjata-senjata yang ditemukan tersebut merupakan milik TNI dan Polri yang berhasil dirampas oleh KST Papua. Ada pula senjata yang diselundupkan dari luar negeri untuk pasokan para anggota KST Papua.
Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jend. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa aparat gabungan TNI dan Polri telah merebut 47 titik markas KST Papua dan menggelar operasi dengan mengedepankan pendekatan terhadap tokoh agama maupun tokoh adat Papua serta konsisten melakukan dialog dengan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mengatakan bahwa aparat gabungan telah membantu pemulihan trauma masyarakat serta memperbaiki fasilitas umum setelah aksi penyerangan yang dilakukan KST Papua.
Saat ini, KST Papua kembali membuat TNI berduka. Untuk kesekian kalinya, KST Papua menghilangkan nyawa tentara Indonesia bernama Sertu Afriadi. Korban gugur saat ditembak oleh KST Papua di Distrik Taganombak, Kab. Puncak Jaya, Papua Pegunungan, dan jenazahnya sedang dalam proses evakuasi ke Mulia, Ibukota Kab. Puncak Jaya. Mengetahui hal tersebut, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen mengatakan bahwa sebanyak 200 personel gabungan ditugaskan untuk mengamankan wilayah tersebut agar situasi keamanan kembali pulih.
Diperkirakan pada tahun 2024, KST Papua akan masih menjadi ancaman serius bagi stabilitas kamtibmas di Papua. Hal ini ditandai dengan aksi penyerangan yang dilakukan KST Papua terhadap anggota TNI pada awal tahun 2024 serta ratusan aksi teror lainnya yang dilakukan sepanjang tahun 2023. Aksi brutal tersebut telah menyebabkan puluhan warga sipil maupun aparat keamanan meninggal dunia, serta banyaknya kasus pengrusakan fasilitas umum di Papua. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada seluruh pihak baik aparat gabungan maupun masyarakat sipil untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta memberantas KST Papua.
Sementara itu, aparat keamanan gabungan juga telah berhasil memberantas dan menembak mati belasan anggota KST Papua. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Kombes Pol. Faizal Ramadhani mengatakan agar masyarakat maupun aparat keamanan tidak terpancing oleh aksi kejam yang dilakukan KST Papua, tetapi tetap berjaga dan memastikan agar potensi ancaman dari KST Papua tidak terulang kembali. Pihaknya menambahkan bahwa TNI-Polri tetap mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tidak patah semangat untuk menangkap anggota KST Papua termasuk jaringan dari kelompok yang berseberangan dengan paham NKRI tersebut.
Seperti yang diketahui, dari tahun ke tahun teror yang dilakukan KST Papua semakin brutal dan menjadi sumber konflik yang harus diberantas. Keberadaan mereka sudah membuat masyarakat menjadi resah dan terus menjalani hidup dengan penuh ketakutan. Kekerasan maupun pembantaian yang dilakukan oleh KST Papua wajib untuk diperangi. Para aparat keamanan gabungan tidak boleh berhenti melakukan pengejaran dan pemberantasan terhadap para anggota KST Papua.
Di sisi lain, masyarakat harus ikut berperan dalam memberantas KST Papua yang selalu membuat kekacauan dengan melakukan berbagai aksi teror terhadap warga sipil yang tidak bersalah di Bumi Cendrawasih. Masyarakat harus menguatkan dukungannya, bahkan bersinergi dengan aparat keamanan dalam menjaga kamtibmas dari serangan para anggota KST Papua.
Dengan demikian, sangat perlu dilakukan kolaborasi antara aparat keamanan dengan masyarakat untuk menumpas KST Papua dengan meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengamanan di wilayah Papua agar ke depannya masyarakat Papua dapat beraktivitas kembali dengan penuh kedamaian tanpa dihantui aksi teror KST Papua. Kehidupan warga Papua pun akan lebih aman, tentram, dan damai karena tidak adanya gangguan kamtibnas yang selama ini dilakukan oleh KST Papua.

*) Mahasiswa Papua Tinggal di Kupan

Post Comment