Bersama Cegah Paham Radikal dan Penyebaran Hoax Pasca Pemilu

Bersama Cegah Paham Radikal dan Penyebaran Hoax Pasca Pemilu

Oleh: Bambang Prasetyo

Masa pasca pemilu adalah periode krusial yang menentukan stabilitas dan keamanan suatu negara. Momentum ini tidak hanya menyisakan euforia kemenangan dan kekalahan, tetapi juga menyimpan potensi ancaman berupa penyebaran paham radikal dan berita bohong atau hoax yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Oleh karena itu, peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama pihak keamanan dan media, sangat diperlukan untuk memastikan kondisi yang aman dan damai pasca pemilu.
Bripka Khohim Chovivi, Bhabinkamtibmas Pulau Pari dari Polres Kepulauan Seribu, melakukan kegiatan sambang warga sebagai bagian dari upaya Cooling System pasca Pemilu 2024. Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat setelah momentum politik yang dinamis.
Bripka Khohim Chovivi menjalin silaturahmi dengan warga, memberikan himbauan kamtibmas, dan menyosialisasikan nomor call center POLRI 110. Langkah ini diambil untuk mendorong warga melaporkan kejadian mencurigakan dan menjaga lingkungan mereka dari ancaman radikalisme dan hoax.
Kegiatan sambang warga yang dilakukan Bripka Khohim Chovivi merupakan contoh nyata bagaimana kepolisian berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca pemilu. Kehadirannya di tengah masyarakat tidak hanya memperkuat sinergi antara polisi dan warga, tetapi juga memberikan rasa aman dan perlindungan yang dibutuhkan warga.
Melalui pendekatan langsung ini, pesan-pesan kamtibmas disampaikan dengan cara yang lebih personal dan efektif, sehingga masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi paham radikal yang bisa mengganggu kedamaian lingkungan mereka.
Di tempat lain, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga melakukan langkah strategis dalam upaya melawan penyebaran hoax jelang Pilkada 2024. Bawaslu menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali.
Kegiatan ini mengundang berbagai stakeholder termasuk media, yang memiliki peran penting dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, menegaskan pentingnya peran media dalam memblokir berita hoax yang dapat memicu ketegangan sosial.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, juga menyampaikan beberapa langkah yang sedang diambil jajarannya untuk menyongsong Pilkada 2024, seperti pembentukan badan adhoc di tingkat kecamatan dan sosialisasi kepada stakeholder terkait pendaftaran calon kepala daerah perseorangan.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan ketat terhadap pembentukan badan adhoc di KPU untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan.
Peran media dalam pengawasan dan kontrol setiap tahapan Pilkada sangat vital. Media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga bertanggung jawab menciptakan kondisi yang kondusif melalui berita yang akurat dan berimbang.
Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung di hadapan puluhan awak media yang hadir. Dalam konteks ini, media berfungsi sebagai pilar keempat demokrasi yang membantu menciptakan Pemilu yang aman dan lancar dengan menangkal berita hoax dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol, I Dewa Ketut Sueta Negara, menyatakan bahwa peran pemerintah daerah dalam mensukseskan Pilkada meliputi fasilitasi dan penguatan sumber daya manusia (SDM), dukungan sarana prasarana, peningkatan partisipasi pemilih, sosialisasi perundang-undangan kepemiluan, dan dukungan anggaran berupa hibah.
Pemerintah daerah berkewajiban memberikan dukungan penuh kepada lembaga penyelenggara Pemilu untuk memastikan kelancaran setiap tahapan Pilkada.
Tidak hanya itu, Viktory Nicodemus Joufree Rotty, seorang akademisi dari Universitas Negeri Manado, menekankan bahwa kewenangan Bawaslu dibatasi oleh Undang-Undang. Dalam hal pelanggaran netralitas ASN atau pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Bawaslu hanya dapat merekomendasikan tindakan kepada pihak terkait seperti KASN dan Satpol PP.
Oleh karena itu, peran serta masyarakat dan media sangat dibutuhkan untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Di Kota Batu, KPU juga menggelar media gathering sebagai upaya diseminasi tahapan Pilkada 2024 dan sharing informasi. Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, menekankan bahwa sinergi antara KPU dan media sangat penting untuk menciptakan suasana Pemilu yang baik dan menangkal berita hoax.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan media dapat menyajikan berita yang edukatif dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.
Heru Joko Purwanto berharap, melalui media gathering, wartawan dapat memberikan berita yang berimbang dan membantu menekan penyebaran hoax. Selain itu, wartawan juga diharapkan mampu mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam Pemilu. Dengan demikian, masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya dengan informasi yang benar dan bertanggung jawab.
Menghadapi tantangan paska Pemilu dan jelang Pilkada, kolaborasi antara pihak keamanan, Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, dan media menjadi sangat krusial. Bersama-sama, kita dapat mencegah penyebaran paham radikal dan hoax yang berpotensi merusak tatanan sosial dan keamanan.
Mari seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan ketertiban. Sebab, hanya dengan kebersamaan dan sinergi, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai pasca Pemilu dan menyongsong Pilkada dengan optimisme dan kesiapan yang matang.

Oleh: Pengamat Sosial Budaya

Post Comment