Bersinergi Cegah Terorisme Jelang Idul Fitri
Bersinergi Cegah Terorisme Jelang Idul Fitri
Oleh : Vina Gunawan
Sepanjang periode Juli 2023 hingga sekarang, terdapat 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di dunia maya yang dihapus oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Pemerintah pun terus berupaya mencerdaskan masyarakat untuk bisa menyaring dan menyikapi konten bermuatan radikalisme di dunia maya.
Direktur Pencegahan BNPT RI, Irfan Idris mengatakan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan literasi dan kesadaran diri dari masyarakat agar mampu menyikapi perkembangan teknologi kemajuan informasi di dunia maya. Menurutnya, konten radikal harus mendapatkan perhatian yang serius karena berdampak besar kepada kelompok rentan yaitu perempuan, anak-anak, dan remaja.
Konten radikal tidak boleh dibiarkan merasuk dan merusak pikiran masyarakat terutama anak bangsa, apalagi saat ini masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa dan sebentar lagi akan merayakan Idul Fitri 1445 H.
Jika tidak ditangani dengan segera, maka kaum radikal akan melancarkan aksinya untuk mengganggu ketertiban dan kedamaian masyarakat menjelang Idul Fitri. Irfan Idris menambahkan bahwa BNPT terus bersinergi dengan semua pihak untuk selalu menyuarakan nilai-nilai kebangsaan agar masyarakat tetap memegang teguh jiwa Pancasila di dalam diri mereka.
Aksi terorisme tidak hanya terjadi di dunia maya saja. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama libur Lebaran 2024, termasuk ancaman terorisme. Asisten Kapolri Bidang Operasi (Assop), Irjen Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca mengatakan bahwa saat ini isu terorisme sedang marak menyusul aksi teror di gedung konser Moskow, Rusia yang terjadi beberapa waktu lalu.
Verdianto menjelaskan bahwa adanya perilaku meniru bila terjadi aksi teror di luar negeri, dan memang kadang kala kejadian terorisme di luar negeri menjadi role model oleh pelaku-pelaku terorisme yang ada di Indonesia. Hal tersebut yang menjadi atensi jajaran Polri yang tergabung dalam misi tugas Operasi Ketupat 2024 untuk antisipasi terjadinya letupan aksi terorisme.
Sementara itu, dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, Polres Malang bersama dengan Kodim 0818 Malang, telah meningkatkan intensitas patroli di sepanjang malam. Patroli yang dilakukan pada malam hari ini bertujuan untuk mencegah potensi kejahatan yang mungkin terjadi baik di pusat kota maupun di pemukiman warga. Dengan kerja sama yang sinergis antara aparat kepolisian dan TNI diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman, serta dapat merayakan Lebaran dengan penuh suka cita.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara mengatakan bahwa langkah yang dilakukan aparat kepolisian dan TNI merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pihaknya menambahkan bahwa aparat keamanan gabungan tidak hanya bertugas untuk menegakkan hukum saja, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat menekan potensi tindak kejahatan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat.
Dicka menegaskan bahwa kepolisian bersama dengan TNI akan terus mengintensifkan patroli dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadan. Patroli bersama ini akan terus dilakukan secara rutin hingga berakhirnya bulan suci Ramadan guna mewujudkan keamanan dan ketertiban bersama-sama.
Pihaknya juga berharap agar masyarakat di wilayah Malang dapat ikut turut mendukung upaya ini dengan memberikan informasi kepada petugas apabila menemukan situasi yang mencurigakan. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan dapat terjaga dengan baik sehingga umat muslim di Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan damai.
Edukasi dan pemahaman yang lebih baik tentang ancaman yang dihadapi dari organisasi ataupun aliram-aliran radikal sangat perlu ditingkatkan, baik di kalangan generasi muda maupun masyarakat umum. Upaya ini tidak hanya melibatkan antisipasi untuk mencegah rekrutmen dan penyebaran propaganda, melainkan juga upaya rehabilitasi untuk mereka yang telah terpengaruh oleh ideologi radikal agar tidak kembali terpengaruh.
Peran pemerintah dalam memantau dan menindak tegas aktivitas yang dilakukan organisasi-organisasi radikal juga sangat penting, terlebih langkah-langkah hukum yang harus diambil untuk melawan upaya-upaya yang mengancam kedamaian dan keamanan negara seperti terorisme. Hal ini termasuk memperkuat peran aparat keamanan dalam mengawasi dan menindak organisasi-organisasi terlarang serta menggalang kerja sama dari seluruh pihak untuk bersinergi dalam memerangi terorisme dan ekstremisme di Indonesia.
Masyarakat sipil juga harus aktif dalam memerangi ideologi-ideologi ekstrem serta memberikan alternatif yang lebih konstruktif dan inklusif kepada generasi muda yang menjadi sasaran empuk kelompok radikal dan terorisme. Generasi muda harus dibekali dengan pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai kebangsaan, pluralisme, dan demokrasi sebagai kunci untuk melawan propaganda radikal dan membangun masyarakat yang kuat, inklusif, dan juga toleran. Dengan begitu, harapannya seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mengatasi ancaman radikalisme maupun terorisme.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institut
Post Comment