Bijak di Ruang Digital Demi Jaga Perdamaian Bangsa Jelang Pemilu
Bijak di Ruang Digital Demi Jaga Perdamaian Bangsa Jelang Pemilu
Oleh : Samuel Christian Galal
Pemerintah RI terus mendorong peran aktif dan partisipasi dari masyarakat untuk tetap dan terus bijak dalam mengambil segala keputusan serta memberikan respon pada apapun di ruang digital demi bisa terus menjaga perdamaian bangsa, utamanya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI) Budi Arie Setiadi terus mendorong penuh agar segala tahapan proses pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang agar bisa berlangsung dengan damai. Kedamaian tersebut harus terus dijaga baik itu pada ruang digital maupun secara langsung.
Maka dari itu, untuk bisa menggencarkan hal tersebut, Pemerintah kemudian langsung melakukan agenda untuk mengkampanyekan atau melakukan komunikasi publik dengan tajuk ‘Pemilu Damai 2024’, yang mana hal itu berupaya untuk bisa semakin mendorong seluruh masyarakat agar mereka bisa memilih dengan jauh lebih bijak dengan tetap terus menjaga adanya perdamaian pada bangsa ini.
Pesan yang terus digelorakan oleh pemerintah itu merupakan sebuah wujud ikhtiar atau upaya secara konkret secara bersama demi bisa mendorong segenap elemen bangsa untuk bisa menentukan pilihan mereka secara baik tanpa adanya landasar dasar politik identitas ataupun penggunaan berita bohong dan hoaks sama sekali.
Tidak bisa dipungkiri bahwa memang potensi akan permasalahan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sendiri terus berlangsung bahkan sampai detik ini. beberapa hal yang menjadi ancaman sangat nyata adalah adanya kemungkinan akan gesekan secara horizontal yang terjadi di tengah masyarakat sehingga memicu kondisi yang tidak stabil.
Selain itu, untuk bisa mewujudkan pesta demokrasi agar bisa berjalan dengan lancar dan juga damai, sangat penting adanya peningkatan akan pasrtisipasi yang aktif dari bagaimana peranan yang dimiliki oleh masyarakat sendiri, juga seluruh warga diharapkan untuk bisa terus mencegah terjadinya perpecahan dan juga penyebaran informasi bohong.
Pasalnya, dengan semakin masifnya penggunaan ruang digital yang mampu untuk diakses oleh seluruh masyarakat bahkan dari berbagai kalangan dan juga pesatnya penyebaran arus informasi, maka tentu saja bagaimana peredaran berbagai macam narasi politik di media sosial sangat berpotensi untuk menimbulkan kekacauan informasi berupa misinformasi, disinformasi hingga malinformasi.
Setidaknya terdapat sebanyak 3 (tiga) permasalahan utama dan masalah besar yang harus terus menjadi perhatian oleh berbagai kalangan pihak selama pelaksanaan proses Pemilihan Umum berlangsung, yakni yang pertama adalah penyebaran hoaks, kemudian adanya penyebaran fitnah dan kemudian terakhir adalah mengenai tersebarluasnya ujaran kebencian atau hate speech yang sangat berpotensi besar memunculkan berbagai macam kerawanan sosial.
Indonesia merupakan sebuah negara yang sangat besar dan juga memiliki masyarakat yang saling berbeda latar belakangnya satu sama lain, sehingga dengan tingkat diversitas yang luar biasa tersebut jelas menjadi tantangan tersendiri. Maka dari itu, penting bagi bangsa ini untuk bisa terus berkaca dari bagaimana pelaksanaan Pemilu di berbagai negara lain, yang mana pelaksanaannya terganggu akibat adanya penyebaran disinformasi di tengah masyarakat.
Jelas sekali lantaran jika misalnya penyebaran disinformasi terus terjadi di kalangan masyarakat secara meluas, maka konteksnya pada Pemilihan Umum akan dapat mengakibatkan adanya kekalahan figur atau sosok yang sebenarnya sangat berkualitas dari segi rekam jejak, pengalaman hingga keilmuan mereka. Figur tersebut akan seolah menjadi dianggap tidak layak untuk dipilih hanya karena kalah dari kandidat lain yang memang menang secara popularitas dan hanya sekedar populer saja di kalangan masyarakat.
Selain itu, apabila disinformasi terus dibiarkan menyebar ke masyarakat, maka akan terjadi penurunan kepercayaan yang cukup signifikan pada berjalannya asas demokrasi dan juga institusi dari pemerintahan. Terlebih, instabilitas sosial dan politik jelas akan terjadi karena masyarakat sangat terbatas untuk bisa melakukan akses pada informasi yang faktual, sehingga ancaman akan terjadinya polarisasi di tengah warga negara akan terus terjadi secara berkepanjangan.
Oleh karena itu, seluruh pihak sangat penting secara bersama-sama dan meningkatkan sinergitas masing-masing untuk terus menarasikan adanya Pemilu Damai 2024. Kolaborasi juga perlu dilakukan oleh Pemerintah sendiri, dalam hal ini melalui Kemenkominfo dan juga pihak aparat keamanan TNI dan Polri dalam penyelenggaraan program literasi digilat kepada masyarakat yang berfokus pada bagaimana etika dalam pemanfaatan sosial media pada masa Pemilu seperti sekarang ini.
Ditambah lagi adanya netralitas dari seluruh ASN dan juga aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci yang sangat penting untuk terus menjaga ruang digital di masyarakat yang sehat. Sikap bijak dari masyarakat untuk menentukan pilihan mereka juga hal yang sangat penting, termasuk bagaimana tindakan yang hendaknya baik untuk dilakukan dan bagaimana respon ketika memainkan sosial media. Menjaga perdamaian bangsa merupakan tugas dari seluruh pihak demi menjamin Pemilu berjalan dengan damai.
)* Penulis adalah pada Lembaga Gala Indomedi
Post Comment