Cegah Radikalisme dan Perpecahan Masyarakat Demi Kelancaran Pemilu 2024
Cegah Radikalisme dan Perpecahan Masyarakat Demi Kelancaran Pemilu 2024
Oleh : Samuel Christian Galal
Menjelang Pemilu 2024 masyarakat terus diimbau untuk mencegah radikalisme dan terorisme, karena bisa mengancam kelancaran program pemerintah tersebut. Untuk itu maka seluruh rakyat Indonesia diharap bersatu dan menghindari polarisasi. Penyebabnya karena polarisasi bisa menyebabkan perpecahan, dan kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk mengadu domba masyarakat.
Pemilu 2024 sudah di depan mata dan sebentar lagi masa kampanye. Ketika masa kampanye maka mendebarkan karena masyarakat melihat promosi dari calon presiden (Capres) dan partai-partai di Indonesia. Pemilu tahun depan sangat membuat penasaran karena ada 3 capres dan rakyat Indonesia antusias dengan presiden baru, yang akan menggantikan Presiden Jokowi.
Akan tetapi Pemilu 2024 memiliki beberapa ancaman, salah satunya dari kelompok radikal. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, ada potensi kenaikan radikalisme menjelang Pemilu 2024. Oleh karena itu masyarakat diminta untuk mewaspadai serangan radikalisme dan terorisme. Jangan sampai Pemilu gagal gara-gara serangan radikal dan teroris.
Salah satu cara untuk mencegah penyebaran radikalisme adalah dengan menghindari polarisasi di masyarakat. Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, aman, damai, dan berkuliatas. Jaga Pemilu 2024 berjalan kondusif sehingga terpilih pemimpin bangsa terbaik yang akan mengabdikan waktu tenaga dan pikirannya demi rakyat Indonesia.
K.H. Ma’ruf Amin melanjutkan, perbedaan pendapat dan pilihan dalam tatanan demokrasi merupakan hal yang lumrah. Terutama pada saat menyambut dan melaksanakan pesta demokrasi tahun depan. Masyarakat boleh berbeda dalam memilih calon pemimpin dan partai tetapi jangan sampai justru dimanfaatkan oknum tertentu yang ingin masyarakat terpecah belah dan saling bermusuhan.
Dalam artian, perbedaan pilihan politik adalah hal yang biasa di negara demokrasi seperti Indonesia. Akan tetapi ketika ada perbedaan jangan sampai terjadi polarisasi masyarakat. Jika ada polarisasi maka berbahaya karena permusuhan ini bisa terjadi sampai bertahun-tahun pasca Pemilu, dan merugikan rakyat itu sendiri.
Polarisasi politik adalah keadaan ketika masyarakat terbagi-bagi karena memiliki pandangan politik yang berbeda. Hal ini mengakibatkan masyarakat terbelah menjadi dua kubu yang bersebrangan.
Ketika ada polarisasi politik maka berbahaya karena bisa merusak demokrasi di Indonesia. Di negara demokrasi, tiap warga negaranya (yang sudah berusia 17 tahun ke atas) berhak untuk memilih capres dan caleg yang disukainya.
Akan tetapi gara-gara polarisasi, masyarakat jadi bermusuhan. Ketika ada yang memilih partai A maka ia akan menyerang pendukung partai B. Permusuhan terjadi, terutama di media sosial, sehingga suasana jadi memanas dan tidak kondusif. Oleh karena itu polarisasi wajib dihindari karena akan merusak kesucian Pemilu.
Polarisasi juga berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok radikal dan teroris. Jika masyarakat sudah terpecah-belah maka akan mudah dipengaruhi oleh radikalisme. Kelompok radikal membuat konten-konten di media sosial dan masyarakat mempercayainya. Mereka menjadi fanatik dan terlalu yakin bahwa pihaknya benar, lalu menyalahkan pihak lain.
Saat masyarakat saling menyalahkan maka kelompok radikal mempengaruhi agar mereka tidak mengikuti Pemilu karena skeptis terhadap pemerintah. Jika hal buruk ini terjadi maka akan meningkatkan angka golongan putih (Golput) di Indonesia. Akibatnya Pemilu 2024 berpotensi gagal, gara-gara kelompok radikal.
Oleh karena itu polarisasi harus dihindari oleh masyarakat. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Rycko A. Dahniel, menyatakan bahwa BNPT RI telah ikut berperan aktif dalam menciptakan demokrasi Indonesia berkualitas dan terlepas dari polarisasi yang menyebabkan masyarakat saling bermusuhan akibat dari banyaknya narasi polarisasi sosial dan politik identitas yang berseliweran di media sosial.
Komjen Pol Rycko A. Dahniel melanjutkan, BNPT melakukan langkah mitigasi agar kehidupan demokrasi berkualitas dan terlepas dari polarisasi sosial dan politik identitas yang berpotensi memecah-belah bangsa
BNPT RI memiliki kekhawatiran dengan maraknya penyebaran narasi permusuhan, narasi kebencian yang dapat memicu sikap intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Agar hal ini tidak terjadi, Kepala BNPT RI berharap agar seluruh eleman bangsa terutama partai politik turut serta menyosialisasikan 5 vaksin kebangsaan terutama terkait penguatan wawasan kebangsaan kepada konstituennya.
Dalam mencegah paham intoleransi, radikalisme dan terorisme, BNPT mensosialisasikan 5 vaksin kebangsaan dan salah satunya terkait wawasan kebangsaan untuk mempererat persatuan dan kesatuan. Perwakilan partai yang ikut dalam kegiatan ini juga dapat mensosialisasikan semangat persatuan dan kesatuan meskipun berbeda pilihan kepada konstituen sebagai pendidikan politik.
Masyarakat diimbau untuk dapat bersatu pada Pemilu 2024 walau pilihan politiknya berbeda. Perbedaan adalah hal yang biasa di dalam negara demokrasi dan tidak perlu dibesar-besarkan. Ketika ada perbedaan besar yang berujung perpecahan dan membentuk polarisasi masyarakat maka wajib dihindari. Jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk membuat kekacauan dan merusak Pemilu 2024.
)* Penulis adalah Kontributor Lembaga Gala Indomedia
Post Comment