DOB Papua Membuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lebih Maksimal

DOB Papua Membuat Pelayanan Kesehatan Masyarakat Lebih Maksimal

Oleh : Viktor Awoitauw

Keberadaan 4 Daerah Otonomi Baru (DOB) baru Papua membuat pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal, terutama di bidang kesehatan.

Dengan layanan medis maka rakyat di Bumi Cendrawasih terhindari dari berbagai penyakit berbahaya seperti malaria, AIDS, demam berdarah, dan lainnya. Warga Papua adalah warga Indonesia sehingga wajib mendapat layanan kesehatan yang maksimal.

Pemerintah membangun Papua agar ada pemerataan di seluruh Indonesia. Dari Sabang sampai Merauke harus ada keadilan dalam pembangunan, agar semua masyarakat merasakan kemajuan yang sama. Papua dibangun dengan mengunakan dana Otsus (Otonomi Khusus) dan dana APBD agar terus maju.

Untuk mensukseskan pembangunan Papua maka pemerintah membuat Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP). Dana RIPPP sebesar 78,7 Triliun rupiah diberikan untuk pembangunan di Bumi Cendrawasih, tahun 2023. Dana sebanyak ini digunakan untuk kemajuan rakyat Papua, agar mereka cerdas dan sehat.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga melakukan pembangunan di bidang kesehatan. Salah satunya dengan pemekaran wilayah atau penambahan DOB. Ada 4 provinsi baru yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah. Dengan adanya DOB maka pelayanan kesehatan masyarakat jadi lebih maksimal.

Deputi Direksi Wilayah 12 BPJS Kesehatan, Budi Setiawan, menyatakan bahwa tahun 2023, BPJS Kesehatan Wilayah Nasional Papua dan Papua Barat akan terus berupaya memastikan Program Jaminan Kesehatan (JKN) di Papua dapat berjalan optimal.
Hal ini dibuktikan selama 3 tahun berturut-turut sejak tahun 2020 hingga 2022 cakupan kepesertaan JKN aktif di wilayah Provinsi Papua mengalami kenaikan yang sangat signifikan, dari 60,84% menjadi 88,78% dan di wilayah Provinsi Papua Barat juga mengalami kenaikan dari 93,85% menjadi 95,07%. Dari 42 Kabupaten/Kota, diantaranya telah dilakukan kerjasama Universal Health Coverage (UHC).
Budi Setiawan melanjutkan, kerjasama UHC menjadi solusi untuk menjawab tantangan bagi penduduk yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga dengan kerjasama ini penduduk yang memerlukan akses layanan kesehatan dapat secara cepat didaftarkan terlebih dahulu kependudukannya di Dukcapil dan setelah itu langsung dapat menikmati layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Artinya, pemerintah daerah berperan sangat penting dalam pelaksanaan program kesehatan di Papua, termasuk BPJS Kesehatan. Ketika ada DOB maka pencatatan administrasi penduduk dipermudah, karena jarak dari rumah warga ke kantor Dispendukcapil provinsi lebih dekat. Masyarakat Papua akan lebih tertib dalam mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
KTP dan KK sangat penting karena tiap WNI harus punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor kependudukan. Dengan NIK yang jelas dan KTP serta KK yang masih berlaku, maka warga Papua bisa memiliki kartu BPJS Kesehatan. Dengan begitu maka mereka dapat memanfaatkannya ketika sakit dan tak lagi takut harus membayar dokter dan biaya obat dengan harga yang sangat mahal.
Memang pemegang kartu BPJS harus membayar tiap bulan agar bisa memanfaatkan fasilitas-fasilitasnya. Namun masyarakat Papua memahami bahwa biaya BPJS Kesehatan sangat murah, jika dibanding dengan berobat tanpa kartu tersebut. Lagipula ada subsidi dari pemerintah sehingga biaya BPJS sama sekali tidak memberatkan mereka.
Sementara itu, keberadaan 4 DOB juga berpengaruh positif pada pembangunan di bidang kesehatan. Terutama di pelosok Papua yang masih menghadapi endemi malaria dan penyakit-penyakit lain. Apalagi ada ancaman penyakit AIDS yang sangat berbahaya dan tidak boleh menular.
Makin banyak Puskesmas dan fasilitas kesehatan lain yang dibangun, sehingga makin dekat pula untuk berobat. Faskes juga lengkap dengan nakes, obat-obatan, dan alat kesehatan yang reprsentatif.
Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw menegaskan bahwa program jaminan kesehatan bagi orang asli Papua berupa Kartu Papua Sehat (KPS) tetap berlaku namun akan diintegrasikan ke BPJS sebagai salah satu jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Program KPS yang diperuntukan bagi Orang asli Papua (OAP) akan tetap berlaku. Namun KPS ini bukan menjadi utama, tetapi membackup BPJS. Hal ini adalah tugas pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Papua, khususnya bagi orang asli Papua.
RS rujukan di Papua hanya ada di Jayapura, oleh karena itu anggota DPR Papua akan mengajak PJ Gubernur di empat provinsi baru untuk mengambil bagian, dalam hal ini membackup anggaran terkait dengan KPS ini. Sehingga ketika ada rujukan dari daerah asal pasien dengan jaminan KPS akan tetap terlayani di RS rujukan yang ada di Kota Jayapura, baik RSUD Abepura, maupun RSUD Jayapura.
Adanya 4 DOB Papua membuat pelayanan kesehatan masyarakat lebih maksimal. Dengan adanya provinsi baru maka pelayanan administrasi kepada rakyat makin baik dan membuat mereka tercatat datanya dengan tertib. Semua warga Papua memiliki NIK sehingga dipermudah untuk mengurus dan menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Bandung

 

Post Comment