DOB Papua sebagai Momentum Emas Penataan Daerah

DOB Papua sebagai Momentum Emas Penataan Daerah

Oleh : Noldy Brachman

Keberadaan 4 daerah otonomi baru (DOB) Papua adalah momentum emas untuk menata daerah tersebut menjadi lebih baik. Dengan adanya provinsi baru maka penataannya lebih mudah karena wilayahnya lebih sempit. Penataan administrasi dan birokrasi di Papua juga terus dilakukan untuk menyempurnakan fungsi provinsi baru, sehingga pelayanan ke masyarakat jadi lebih baik.

Pemekaran wilayah alias penambahan daerah otonomi baru sudah diwujudkan di Papua. Keempat DOB tersebut adalah Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Adanya 4 DOB merupakan permintaan dari rakyat Papua yang beberapa tahun lalu beraudensi dengan Presiden Jokowi, dan tahun 2022 lalu permintaan mereka dikabulkan.

Empat DOB adalah momentum emas untuk menata ulang daerah Papua. saat ini roda pemerintahan sudah berjalan. Klaim itu didasarkan pada empat indikator yang dibuat Kemendagri. Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menuturkan keempat indikator menandakan roda pemerintahan di empat DOB itu sudah berjalan.

Pertama, telah terbentuknya 22 rumpun organisasi perangkat daerah di setiap DOB. Jumlah perangkat daerah sebanyak itu merupakan kebutuhan minimal provinsi baru untuk bisa menyelenggarakan semua urusan pemerintahan.

Keempat DOB sudah berdiri dan pemerintahannya sudah berjalan. Sudah ada penjabat (pj) gubernur di masing-masing provinsi yakni Ribka Haluk (pj Gubernur Papua Tengah), Apolo S (pj Gubernur Papua Selatan), Nikolaus K (pj Gubernur Papua Pegunungan). Lantas, untuk Provinsi Papua Barat Daya dipimpin oleh pj Gubernur Ridwan Rumasukun.
Kemudian, untuk aparatur sipil negara (ASN) di 4 DOB masih berada dalam masa transisi. Akmal Malik melanjutkan, ini masih berlangsung proses pengisian pegawai lewat mutasi ASN dan seleksi terbuka pejabat. Proses ini tentu butuh waktu dan masyarakat diharap bersabar untuk menunggu, sehingga pelayanan administrasi akan makin membaik.
Pemerintah pusat menjanjikan, 80 persen dari total kebutuhan ASN di empat DOB bakal diisi orang asli Papua (OAP). Berdasarkan catatan Kemendagri, setiap provinsi baru harus memiliki 22 OPD. Sementara itu, untuk menggerakkan total 66 OPD, dibutuhkan setidaknya 3.159 ASN di tiap-tiap provinsi.
Pos ASN yang diisi oleh OAP merupakan penerapan dari UU Otsus (Otonomi Khusus). Menurut UU ini, OAP memang diprioritaskan untuk diangkat menjadi pegawai negeri. Kemudian, untuk gubernur dan wakilnya juga wajib dari OAP. Nantinya jika pj gubernur diganti gubernur baru (setelah pemilihan kepala daerah langsung) maka ia juga merupakan OAP.
Para pejabat dan pegawai yang sudah ada di empat provinsi itu bekerja menyelenggarakan pemerintahan menggunakan sarana dan prasarana milik pemerintah provinsi induk dan kabupaten yang menjadi ibu kota provinsi baru. Berbagai fasilitas itu dipinjamkan untuk sementara waktu hingga keempat DOB memiliki fasilitas sendiri.
Prasarana seperti kantor untuk empat DOB itu kini masih dalam proses penyiapan lahan, masterplan, dan penganggaran dari kementerian atau lembaga terkait. “Pendanaannya dapat bersumber dari APBN dan APBD, yang ditargetkan pembangunan prasarana pemerintahan sudah mulai dibangun tahun 2023.
DOB di Papua sudah menetapkan APBD lewat peraturan gubernur. Sementara pengisian anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), sebuah lembaga negara resmi representasi kultural orang asli Papua (OAP), di semua provinsi baru itu sudah memasuki tahap akhir.
Sementara itu, tokoh masyarakat Papua Alberth Yoku menyatakan bahwa ia mendukung penataan ulang daerah Papua. Dengan adanya 4 DOB maka diharap Papua akan makin baik dan tertata dengan bagus.
Penataan daerah merupakan peranti inheren dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama otonomi daerah. Undang-Undang Pemda menyatakan secara eksplisit bahwa penataan daerah merupakan jalan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan public.
Kemudian, penataan daerah Papua juga meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daerah, serta memelihara lokalitas (adat istiadat, budaya).
Pemekaran wilayah menjadi jalan bagi kesejahteraan masyarakat, efektivitas pelayanan, dan pemerataan pembangunan. Dengan penambahan DOB maka diharap Papua akan menjadi lebih baik.
Pemerintah sangat memperhatikan masyarakat Papua dan akhirnya membuat pemekaran wilayah. Pembentukan 4 provinsi baru adalah permintaan rakyat di Bumi Cendrawasih. Setelah DOB ini resmi berdiri maka rakyat sangat gembira karena pemerintah berpihak kepada mereka. Terlebih ketika Papua terlalu luas wilayahnya (hampir 40.000 m2) sehingga butuh provinsi-provinsi baru untuk mempermudah pengaturannya.
Dengan peresmian 4 DOB maka akan ada pemerataan pembangunan. Pembangunan di Papua memang perlu ditingkatkan agar merata. Jadi, tak hanya kota besar seperti Jayapura atau Merauke yang mendapatkan infrastruktur bagus. Namun juga wilayah lain seperti Nabire, Yahukimo, Intan Jaya, Mimika, dll.
DOB adalah momentum emas untuk menata ulang daerah Papua menjadi lebih baik. Dengan adanya 4 DOB maka penataan wilayah Papua akan makin mudah, karena wilayah per provinsi menjadi lebih sempit sehingga memudahkan pembangunan dan penataan administrasi. Masyarakat Papua senang karena daerahnya lebih maju berkat pemekaran wilayah.

)* Mahasiswa Papua Tinggal di Bal

Post Comment