DOB Wujud Nyata Presiden Jokowi Sejahterakan Papua

DOB Wujud Nyata Presiden Jokowi Sejahterakan Papua

Oleh : Dennys Alga

Papua memiliki wilayah yang luas hampir 3 hingga 4 kali Pulau Jawa dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta. Luas wilayahnya menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam mempercepat pembangunan. Selain itu, medan geografis di Papua juga sulit untuk dijangkau. Untuk itu, DOB menjawab berbagai tantangan untuk mensejahterakan masyarakat di Papua.

Ketua Konferensi Mahasiswa Papua/KMP Indonesia, Moytuer Boymasa mengatakan Pemekaran Provinsi Papua merupakan sebuah upaya untuk melakukan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua. Adanya 4 DOB merupakan permintaan dari rakyat Papua yang telah ditunggu cukup lama dan tahun 2022 lalu permintaan mereka diwujudkan. Empat DOB tersebut juga akan lebih efektif meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing nasional dan daerah, serta memelihara lokalitas (adat istiadat, budaya).

Sebelumnya, Papua merupakan daerah tertinggal, namun dengan adanya pembangunan DOB merupakan suatu langkah untuk menjangkau daerah-daerah pedalaman di Papua, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, maupun kegatan ekonomi lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Indonesia, pemuda, mahasiswa, dan khususnya Orang Asli Papua untuk mendukung percepatan pembangunan DOB Papua.

Diketahui, percepatan pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi merupakan inisiatif strategis dalam upaya menghilangkan kesenjangan yang telah lama melanda masyarakat di wilayah tersebut. Pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) akan menata berbagai bidang termasuk administrasi dan birokrasi guna memudahkan negara melayani masyarakat.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan DOB merupakan wujud konkrit pemerataan serta percepatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran provinsi di Papua saat ini berkaca pada pemekaran Provinsi di Papua saat ini berkaca pada pemekaran Provinsi Papua Barat yang diklaim olehnya mampu membawa kemajuan di Papua. Sementara, tujuan dari pemekaran wilayah ini adalah bentuk upaya untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan diharapkan dapat mempermudah jangkauan pelayanan pemerintah di wilayah Papua.

Realisasi Daerah Otonom Baru di Papua dapat menjadi upaya terbaik dalam menghadirkan percepatan pembangunan dan pemerataan sebagai hak yang harus dan wajib diterima oleh warga Papua yang menjadi bagian dari NKRI. Dengan adanya DOB tentu saja hal ini akan memberikan kesempatan-kesempatan baru bagi Putra Daerah untuk semakin mengembangkan potensinya. Terlebih, pemekaran ini mengandung tujuan pembagian tugas Pemerintahan Daerah yang semakin spesifik dan menjangkau lebih fokus pada wilayah-wilayah dan masyarakat daerah yang lebih detail

Adanya DOB di Papua memberi harapan pembangunan yang merata di Papua. Kebijakan pemekaran Papua merupakan amanat dan implementasi atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, tepatnya Pasal 76. Dengan demikian, fondasi utama tiga RUU pemekaran tersebut harus menjamin dan memberikan ruang kepada OAP. Regulasi yang dibuat diharapkan dapat menjadi payung hukum yang konkret, terutama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan pada tahap awal dan masa-masa selanjutnya pada tiga provinsi tersebut.

Dengan adanya DOB di Papua tentu saja akan membantu kemudahan dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, bahkan administrasi dengan pemerintah. Adanya DOB akan lebih banyak posisi untuk gubernur, bupati/walikota, anggota DPR, DPD, dan juga DPRD. Hal tersebut bermakna, akan ada jauh lebih banyak politisi lokal Papua yang tertampung dalam kursi kekuasaan. Sehingga, misi Otonomi Khusus (Otsus) untuk kesejahteraan rakyat akan tercapai secara perlahan.

Kemajuan setelah pembangunan DOB dikarenakan masyarakat akan semakin dekat dengan sentra pelayanan publik, dan tentu saja akan diikuti dengan pembangunan fasilitas yang lain seperti puskesmas, terminal dan beragam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Tugas utama pemerintah melayani masyarakat, sehingga pembangunan DOB menjadi upaya dalam mempercepat proses pelayanan yang ada di Papua.

Mahasiswa Institut Teknologi IT-PLN Jakarta, Salma Arthagrit Nadiru yang mengatakan bahwa, kebijakan pemekaran Papua dinilai akan berkontribusi pada percepatan dan pemerataan pembangunan di Papua. Pihaknya berharap pembangunan di Papua harus terus digalakkan, karena dapat merangsang kemajuan yang berdampak pula pada peningkatan mutu di segala hal. Adanya percepatan pembangunan DOB tentu saja akan memberikan kesempatan baru bagi putra daerah untuk mengembangkan potensinya. Pembangunan DOB juga bertujuan untuk membagi tugas pemerintah daerah yang semakin spesifik dan fokus pada wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Pembangunan di Papua memang perlu ditingkatkan agar merata. Jadi, tak hanya kota besar seperti Jayapura atau Merauke yang mendapatkan infrastruktur bagus. Namun juga wilayah lain seperti Nabire, Yahukimo, Intan Jaya, Mimika, dan daerah lainnya di wilayah paling timur Indonesia ini.

Keinginan kuat Pemerintah mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia diwujudan dengan komitmen membangun sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, dan dukungan kebijakan pembangunan yang adil bagi kepentingan masyarakat. Dengan demikan, Papua dapat segera menjadi wilayah yang maju secara ekonomi maupun SDM, dengan kehidupan masyarakat yang sejahtera.

)* Mahasiswa Papua Tinggal di Semaran

Post Comment