Jangan Ada Konflik Karena Perbedaan Pilihan Pemilu 2024

Jangan Ada Konflik Karena Perbedaan Pilihan Pemilu 2024

Oleh: Ade Rahmat Santosa

Perbedaan pilihan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai fenomena yang tidak terelakkan, sebagaimana disampaikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. Dalam sebuah Dialog Kebangsaan dengan masyarakat Indonesia di Slovakia, Bratislava, penekanan diberikan pada pentingnya menjaga persatuan dan menghindari perpecahan di tengah masyarakat.

Perbedaan pilihan dianggap sebagai hal yang niscaya. Pemilihan umum yang berbeda menjadi ciri khasnya, sehingga jika satu saja tidak ada yang berbeda, bukanlah pemilihan umum. Para Warga Negara Indonesia (WNI) di Bratislava diimbau untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Penggunaan hak konstitusional diharapkan tanpa menimbulkan perpecahan.

Salah satu aspek yang ditekankan oleh Wapres Ma’ruf adalah harapan akan mencapai tingkat partisipasi pemilih yang lebih dari 90 persen. Hal ini diungkapkan berdasarkan informasi dari Dubes RI untuk Slovakia, Pribadi Sutiono, yang mencatat bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu sebelumnya hanya sekitar 60 persen.

Meskipun di luar negeri, partisipasi dalam pemilihan pemimpin tetap penting, sehingga tidak ada yang mengatakan ‘saya tidak memilih’, karena apapun pilihan yang dilakukan, itu dianggap sebagai partisipasi. Para WNI diharapkan tetap aktif dalam memilih calon pemimpin bangsa yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan.

Keberhasilan penyelenggaraan pemilu melalui proses demokrasi akan menjadi tahapan penting dalam transisi menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Dengan demikian, kesadaran akan pentingnya persatuan, partisipasi, dan integritas dalam proses demokrasi menjadi kunci untuk mencapai cita-cita tersebut.

Catatan Wapres tentu tidak hanya untuk WNI yang berada di luar negeri, sebab di dalam negeri justru memiliki tantangannya sendiri. Dan harapan pemilu damai bisa terwujud di semua tempat, baik dalam negeri maupun luar negeri. Karena semangat demokrasi Pancasila tetap harus dipegang teguh dimanapun kita berada.

Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan pemilu untuk memastikan proses pemilihan yang damai penting untuk diupayakan. Mulai dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, calon pemilih, hingga pemerintah, harus mengedepankan aturan perundangan sebagai pedoman utama dalam mewujudkan pemilu yang aman dan kondusif.

Perbedaan pilihan politik tidak seharusnya menjadi pemicu konflik horizontal di masyarakat. Menjaga kerukunan dan kesatuan dalam menjalani proses demokrasi merupakan hal utama. Ruang publik, baik di darat maupun di udara, harus terbebas dari sikap yang tidak menghormati perbedaan.

Kampanye politik yang dilakukan oleh partai politik dan tim sukses capres/cawapres juga harus dipenuhi dengan nilai-nilai edukasi politik. Menghormati satu sama lain baik di dunia nyata maupun di dunia maya, serta menekankan perlunya mengisi suasana kampanye dengan nilai-nilai pendidikan politik bagi masyarakat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu mengulangi kesuksesan penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya dengan memastikan proses pemilihan yang transparan dan berintegritas.

Selanjutnya, perlu dipertegas lagi bahwa menjaga kondusivitas masyarakat dengan menghindari kampanye hitam, penyebaran fitnah, dan hoax bisa diiringi dengan kampanye yang mendidik dan mengedepankan konten positif.

Waktu kampanye yang diberikan harus dimanfaatkan secara efektif untuk beradu gagasan, visi, misi, dan program. Hal ini bertujuan untuk menciptakan ruang yang kondusif bagi peserta pemilu dalam menyebarkan konten positif dan membangun pemahaman yang mendalam di antara masyarakat.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja juga menegaskan pentingnya menjaga persaudaraan dan memperkuat toleransi di tengah perbedaan pendapat yang wajar dalam Pemilu 2024. Bagja menyoroti bahwa perbedaan pendapat sering kali dipicu oleh misinformasi yang tersebar di media sosial, mengarah pada peneguhan kebenaran yang sebenarnya palsu. Menurutnya, melawan misinformasi adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga toleransi dan kebijaksanaan sebagai warga bangsa dan negara.

Sementara itu, Anggota Bawaslu, Herwyn Malonda mengajak generasi muda untuk turut berperan dalam memelihara integritas Pemilu. Dirinya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam memberikan informasi awal kepada Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu di sekitarnya. Herwyn menyoroti bahwa kaum muda memiliki potensi besar untuk membantu Bawaslu dalam mengawasi pemilu, dengan keberadaan komunitas dan jejaring sosial yang luas.

Kaum muda seharusnya tidak pasif dalam menyikapi isu-isu yang berkaitan dengan pemilihan umum. Dengan jumlah bonus demografi yang signifikan pada Pemilu 2024, kaum muda memiliki peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi. Dengan terlibat aktif dalam pengawasan pemilu, mereka dapat membantu mencegah pelanggaran yang mungkin terjadi karena kurangnya pengawasan.

Kesimpulannya, perbedaan pilihan adalah sesuatu yang alamiah dan akan berulang setiap ada pemilu. Penyebabnya tentu ada banyak faktor, bisa karena kedekatan emosional, perbedaan sudut pandang, hingga beda dalam tujuan. Jangan sampai perbedaan pilihan dalam pemilu yang lima tahun sekali merusak kerukunan yang sudah dibangun puluhan tahun. Begitu juga perbedaan tidak boleh merenggut persaudaraan dan memutuskan silaturahim.

Melalui kolaborasi yang kuat antara semua pihak terkait, diharapkan pesta demokrasi di 2024 dapat berjalan dengan lancar, damai, dan menghasilkan pemimpin yang mampu mewakili kepentingan masyarakat secara adil dan berintegritas. Dan yang terpenting, perbedaan pilihan tidak menjadi ajang permusuhan, justru menjadi tantangan dalam menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa.

)* Penulis merupakan Mahasiswa FISIP Universitas Jember

Post Comment