Legislatif Dukung Upaya Pemerintah dalam Penindakan Kasus Korupsi
Legislatif Dukung Upaya Pemerintah dalam Penindakan Kasus Korupsi
*Jakarta* – Upaya pemerintah dalam memberantas korupsi mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif. Hal ini terlihat dari audiensi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) yang bertujuan memperkuat kerja sama dalam penindakan kasus korupsi serta mendukung kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, koordinasi yang baik antara KPK dan Kemenkopolkam menjadi langkah strategis dalam menciptakan sinergi untuk memberantas korupsi secara optimal.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah, khususnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Kami berharap koordinasi dan kerja sama yang terjalin menciptakan sinergi yang baik antara Kemenkopolkam dan KPK,” ujar Setyo.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa pemberantasan korupsi melalui langkah pencegahan maupun penindakan dapat tercapai dengan dukungan yang kuat dari semua pihak terkait.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan turut menyampaikan apresiasi terhadap KPK yang terus menunjukkan komitmen tinggi dalam memberantas korupsi. Menurutnya, peran KPK dalam penguatan desk pencegahan dan perbaikan tata kelola sangat strategis untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
“KPK ke depannya juga akan terlibat dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang dan penanganan kebakaran hutan. Dengan adanya desk ini, KPK akan lebih terintegrasi dalam upaya penanggulangan masalah-masalah strategis di Indonesia,” ujar Budi Gunawan.
Ia menekankan bahwa sinergi antara Kemenkopolkam dan KPK menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan bebas korupsi.
Dukungan terhadap pemberantasan korupsi juga datang dari legislatif daerah. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro, menegaskan bahwa DPRD Jatim berkomitmen menjaga integritas lembaga legislatif. Ia menyatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kata kuncinya adalah akan mengikuti seluruh aturan yang berlaku,” terang Ali.
Ia juga mengungkapkan bahwa semangat yang dibangun oleh DPRD Jatim periode baru adalah mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah. Hal ini, menurutnya, menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Dukungan penuh dari berbagai pihak terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Post Comment