Masyarakat Harus Tetap Rajut Persatuan di Tengah Kontestasi Politik Pilkada 2024
Masyarakat Harus Tetap Rajut Persatuan di Tengah Kontestasi Politik Pilkada 2024
Oleh: Gita Oktaviani
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan segera digelar, dengan semangat demokrasi yang memuncak di seluruh penjuru Indonesia. Sebagai salah satu agenda politik terbesar di tingkat daerah, Pilkada 2024 menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan dan kemajuan di wilayah masing-masing. Namun, di tengah euforia politik ini, masyarakat diharapkan mampu menjaga persatuan dan kesatuan yang selama ini menjadi fondasi kokoh dalam kehidupan berbangsa.
Kontestasi politik tingkat daerah ini bukan sekadar arena perebutan kekuasaan, melainkan juga sebuah ajang di mana aspirasi rakyat bertemu dengan harapan-harapan baru. Namun, sering kali, dalam semangat yang tinggi, muncul potensi perpecahan di antara kelompok-kelompok yang berbeda pilihan politik. Perbedaan pendapat dan dukungan politik yang terjadi harus tetap dikelola dengan bijak agar tidak mengganggu stabilitas sosial dan keharmonisan antarwarga.
Ketua Umum Persatuan Purnawirawan ABRI (Pepabri), Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, dalam pandangannya mengenai pesta demokrasi tingkat daerah ini, menekankan pentingnya menjaga integritas nasional di tengah panasnya suasana politik.
Menurutnya, Pilkada bukanlah arena untuk memecah belah, melainkan untuk menguatkan kembali rasa kebersamaan dan persatuan. Masyarakat harus mampu membedakan antara persaingan politik dan kepentingan bangsa yang lebih besar. Pemimpin-pemimpin yang terpilih dalam Pilkada diharapkan membawa dampak positif bagi daerah, namun pada akhirnya, persatuan bangsa tetap menjadi prioritas utama.
Agum Gumelar juga mengingatkan bahwa konflik sosial sering kali muncul dari perbedaan pilihan politik yang tidak dikelola dengan baik. Dalam beberapa kasus, persaingan politik yang sehat bisa berubah menjadi konflik horizontal jika tidak ada kontrol sosial yang kuat di masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat dituntut untuk menjaga ketenangan dan kedewasaan politik selama proses kontestasi ini. Hal ini juga harus didukung oleh peran aktif para tokoh masyarakat, pemuka agama, serta pemimpin lokal yang dapat menjadi penengah dalam meredakan tensi politik.
Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pilkada juga memiliki peran penting dalam menjaga netralitas dan keadilan dalam proses demokrasi ini. Anggota KPU, August Mellaz, mengungkapkan bahwa masyarakat perlu memastikan partisipasi mereka tetap pada jalur yang benar, yaitu dengan menggunakan hak pilih secara bijak dan tidak terpengaruh oleh kampanye hitam maupun isu-isu yang tidak berdasar. KPU berkomitmen untuk menjalankan proses Pilkada yang adil dan transparan, namun partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi ini tetap sangat dibutuhkan.
Kepentingan politik di tingkat daerah sering kali memunculkan berbagai isu yang mengarah pada polarisasi masyarakat. Terutama dalam era digital saat ini, disinformasi dan kampanye hitam bisa dengan mudah menyebar melalui media sosial.
Masyarakat harus lebih kritis dan berhati-hati dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya. Pemilih yang cerdas tidak hanya dilihat dari pilihannya, tetapi juga dari bagaimana mereka mengelola informasi yang mereka terima selama masa kampanye.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendy Ch Bangun, juga menyoroti pentingnya peran media dalam menjaga stabilitas sosial selama proses Pilkada. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang akurat dan tidak memicu provokasi.
Di tengah era informasi yang serba cepat dan sering kali tidak terfilter, media harus tetap menjadi pilar yang menjaga keseimbangan informasi. Hal ini diperlukan agar masyarakat tidak terpecah hanya karena isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
Dalam masa kampanye, sering kali muncul retorika-retorika politik yang dapat memicu perpecahan, baik di ranah lokal maupun nasional. Namun, perbedaan pandangan politik seharusnya tidak menjadi alasan untuk memecah belah masyarakat yang telah lama hidup dalam kebinekaan.
Justru, keberagaman pandangan politik ini harus dipandang sebagai kekayaan demokrasi yang memperkuat daya tahan sosial bangsa. Ketika proses demokrasi berjalan dengan baik, perbedaan pendapat dapat menjadi katalis untuk menemukan solusi yang lebih baik bagi kepentingan bersama.
Masyarakat juga perlu mendukung proses Pilkada dengan partisipasi yang positif. Memilih pemimpin yang tepat merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dalam membangun masa depan daerah.
Namun, hal yang tak kalah penting adalah bagaimana menjaga hubungan baik dengan sesama warga, terlepas dari siapa pun yang menang dalam kontestasi ini. Kemenangan politik tidak boleh menjadi alasan untuk menciptakan konflik atau memperuncing perpecahan. Sebaliknya, pemimpin yang terpilih melalui proses yang demokratis harus menjadi simbol persatuan dan kebersamaan di wilayah tersebut.
Pemilihan Kepala Daerah adalah momen penting dalam sejarah politik daerah. Setiap warga negara yang memiliki hak pilih diharapkan menggunakan hak tersebut dengan penuh tanggung jawab, tanpa melupakan bahwa pada akhirnya, persatuan dan kesatuan bangsa lebih berharga daripada kemenangan politik sesaat. Upaya menjaga persatuan ini harus dimulai dari individu-individu yang memahami bahwa stabilitas sosial jauh lebih penting daripada perbedaan pilihan politik.
Dengan menjaga persatuan, Indonesia dapat melewati Pilkada Serentak 2024 dengan aman, damai, dan tetap dalam semangat kebangsaan yang utuh. Pemimpin-pemimpin yang terpilih harus menjadi representasi dari aspirasi masyarakat yang menginginkan perubahan, tanpa meninggalkan semangat persatuan yang selalu menjadi identitas bangsa.
*) Kontributor Jeka Media Institute
Post Comment