Masyarakat Papua Dihimbau Tidak Terprovokasi Hoaks Genosida

Masyarakat Papua Dihimbau Tidak Terprovokasi Hoaks Genosida

Oleh : Decky Rumbiak

Akhir-akhir ini United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) banyak melakukan kebohongan dengan menyebarkan berita yang tidak benar (hoaks), baik di media online maupun media sosial. Juru Bicara ULMWP, Benny Wenda mengeluarkan pernyataan bahwa Pemerintah Indonesia telah melakukan genosida terhadap orang asli Papua (OAP).

Kelompok ULMWP menyatakan telah terjadi perlambatan penambahan jumlah penduduk yang ada di tanah Papua akibat dari tindakan genosida yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Padahal fakta sesungguhnya menunjukkan bahwa populasi Papua terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini menunjukkan bahwa tuduhan ULMWP itu tidak benar. Justru sebaliknya, masyarakat makin memiliki kebebasan untuk mempraktikkan budaya dan agama mereka sendiri tanpa hambatan yang signifikan.
Sekretaris Eksekutif ULMWP, Markus Haluk mengatakan bahwa Papua telah dijajah selama enam dekade dan mayoritas penduduk Papua mendukung pemisahan. Markus juga menyatakan mayoritas orang Papua mendambakan kemerdekaan dari Indonesia. ULMWP juga membuat petisi dengan tujuan untuk menarik simpati dunia internasional agar perjuangan mereka untuk memerdekakan Papua diperhatikan dunia internasional.
Pernyataan Markus tersebut ditanggapi Wakil Ketua II MPR, Max Abner Ohee bahwa hal tersebut tidak mencerminkan suara seutuhnya dari masyarakat Papua. Max juga menyatakan bahwa pandangan ini keliru dan tidak mencerminkan realitas di lapangan. Banyak elemen masyarakat Papua memiliki pandangan berbeda dengan ULMWP dan lebih mendukung kesatuan dengan Indonesia.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan juga menentang pernyataan yang dikeluarkan oleh Benny Wenda terkait deklarasi kemerdekaan Papua Barat. Menurutnya, Papua Barat masih merupakan wilayah Indonesia yang sah. Ia menyebut Pemerintah harus segera memberi tindakan keras dan diproses secara hukum UU Negara Republik Indonesia terhadap tindakan yang dilakukan oleh Benny Wenda yang menyatakan diri sebagai Presiden Sementara Papua Barat, serta tindakannya yang menyebarkan berita hoaks.
Syarief juga mengatakan bahwa tindakan Benny Wenda dan ULMWP sudah melanggar keputusan sah PBB terkait hasil referendum masyarakat Papua yang menetapkan Papua dan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia pada 1969. Syarief menyebut langkah Benny tidak dibenarkan aturan internasional.
Papua dan Papua Barat adalah provinsi sah Indonesia yang merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari Indonesia. Sementara gerakan yang berusaha memisahkan Papua dan Papua Barat dari Indonesia adalah gerakan yang melanggar konstitusi NKRI dan konstitusi internasional. Seluruh masyarakat Papua diminta untuk tidak terprovokasi dengan gerakan ULMWP yang dikomandoi Benny Wenda.
Orang asli Papua diharapkan tidak terpengaruh dengan petisi tersebut, karena sejatinya OAP sudah merasa sangat aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari bersama dengan pemerintah daerah dibantu dengan pemerintah pusat. Secara keseluruhan tidak ada hal hal yang membuat masyarakat Papua tertekan di dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
Apabila ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebenarnya berasal/dilakukan oleh kelompok-kelompok separatis sendiri yang ingin melanggar hukum. Aparat Keamanan hanya menjalankan tugas untuk menjaga keamanan wilayah Papua agar tetap damai tanpa adanya gangguan. Aksi mereka sudah mengarah politik yang ingin Papua keluar dari negara Indonesia. Jumlah kelompok tersebut tidak signifikan dan tidak mewakili masyarakat Papua.
OAP harus mengabaikan petisi yang dikeluarkan ULMWP, bahwa gerakan mereka hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan, bukan untuk kepentingan masyarakat Papua. Dengan demikian keiikutsertaan rakyat Papua dalam membangun Papua, maka rakyat Papua akan dapat berdiri sejajar dengan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.
Oleh karenanya, masyarakat Papua, baik dari suku Asli Papua yang terdiri dari berbagai macam suku, maupun masyarakat pendatang yang tinggal di Papua, untuk bersinergi membangun tanah Cenderawasih agar mampu bersaing dengan wilayah lain dan memajukan Indonesia.
Tuduhan ULMWP terkait genosida adalah suatu kebohongan dan fitnah yang keji. Guna membantah hal itu, Pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk membangun Papua dari semua sisi baik fisik maupun mental serta Papua juga mendapatkan perlakuan yang sama dengan provinsi-provinsi lain di Tanah Air.
Sekali lagi, tidak ada genosida yang dilakukan pemerintah atas rakyat Papua seperti yang dituduhkan oleh ULMWP. Kita harus bersatu-padu dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk membangun Papua lebih maju lagi demi kesejahteraan masyarakatnya.
Masyarakat Papua adalah bagian dari masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemerintah telah berkomitmen untuk lebih memberi perhatian kepada masyarakat Papua. Pemerataan pembangunan dan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia, yang dilakukan oleh Pemerintah harus terus ditingkatkan. Pemerataan pembangunan ini tentu sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian Pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Berdasar pada pernyataan Presiden Joko Widodo, yang menekankan bahwa Tanah Papua menjadi prioritas pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang indonesiasentris. Tidak hanya menghabiskan biaya yang cukup tinggi, namun waktu, tenaga, pikiran dan nyawa telah dikorbankan oleh pemerintah dan aparat keamanan untuk memajukan Papua dan melindungi masyarakatnya.

)* Penulis adalah Mahasiswa asal Papua tinggal di Yogyakarta

Post Comment