Masyarakat Perlu Aktif Pantau Kecurangan Pemilu
Masyarakat Perlu Aktif Pantau Kecurangan Pemilu
Oleh : Ahmad Dzul Ilmi Muis
Segenap elemen masyarakat di Indonesia sangat penting untuk terus ikut aktif dalam melakukan pemantauan pada adanya kemungkinan kecurangan terhadap praktik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pasalnya jika kecurangan terus dibiarkan dalam bentuk apapun, maka jelas akan sangat merusak iklim dan sistem demokras di Tanah Air.
Sebenarnya praktik kecurangan, apabila dilakukan dalam hal apapun memang merupakan sebuah hal yang sangat buruk dan patut dicegah. Apalagi praktik kecurangan tersebut dilakukan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sehingga, memang menjadi kewajiban bersama bagi seluruh pihak untuk bisa terus mengawal dan memastikan keberlangsungan pesta demokrasi pemilu supaya bisa berlangsung dengan penuh keadilan dan kejujuran tanpa terjadinya kecurangan.
Untuk bisa mewujudkan adanya sistem demokrasi yang jauh lebih baik di Indonesia, maka memang seluruh pilar demokrasi harus bisa bersatu padu dengan baik. Pasalnya, sistem demokrasi tersebut akan cacat apabila para penopang dari pilar demokrasinya sendiri tidak bisa saling mendukung dan bekerja sama, termasuk diantaranya adalah para pemuda, mahasiswa, para partai politik dan juga elite politik.
Bahkan untuk para elite politik sekalipun, mereka sejatinya sama sekali tidak patut apabila bisa memberikan wacana atau pendapat yang justru menyenggol dan menyalahi konstitusi yang sudah tertulis dan disepakati di Indonesia.
Maka, ketika ada elite politik tertentu yang justru terus mewacanakan adanya penundaan pemilu, penambahan masa jabatan presiden dan juga wacana lainnya yang sangat menyerempet dan melanggar ketentuan dari konstitusi, maka itu adalah bukan hal yang bijak.
Meski mengatasnamakan adanya demokrasi, apabila ketentuan yang sudah jelas termaktub dalam konstitusi dilanggar, maka hal tersebut adalah sesuatu yang salah. Sehingga apapun yang suda jelas diatur dalam konstitusi, hendaknya sebagai warga negara yang baik tetap menjalankannya dan menaatinya.
Masih mengenai upaya untuk terus meminimalisasi kecurangan Pemilu 2024, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menggandeng seluruh masyarakat agar bisa berperan aktif dalam mengawasi dan memantau berjalannya pesa demokrasi di Tanah Air.
Maka dari itu, pihak Bawaslu melakukan pembentukan kampung antipolitik uang yang diharapkan mampu terus memperkokoh komitmen dari seluruh masyarakat untuk bisa menolak prakti politik uang dalam Pemilu 2024.
Menurutnya, apabila kampung antipolitik uang tersebut terbentuk, maka diharapkan akan muncul kampung lainnya yang juga memiliki karakter masyarakat dengan kesadaran penuh akan politik yang menjunjung tinggi demokratisasi yang bersih dan juga bermartabat serta memiliki komitmen kokoh untuk menolak adanya kecurangan.
Puadi lalu mengingatkan praktik politik uang bukan hanya menjadi musuh besar bagi pelaksanaan demokrasi yang baik, melainkan pula musuh besar bagi pembangunan di suatu negara. Oleh karena itu, Bawaslu secara konsisten meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya politik uang.
Sebenarnya, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga terus meminta kepada pihak Bawaslu untuk selalu melibatkan partisipasi dari masyarakat secara sangat luas dalam mengawasi adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 termasuk adanya praktik politik uang yang terjadidi lapangan pada setiap proses tahapan pemilu.
Presiden Jokowi bahkan menegaskan bahwa adanya praktik kecurangan politik, khususnya adalah adanya praktik politik uang merupakan sebuah penyakit dalam setiap gelaran pesta demokrasi di Indonesia.
Beliau mengibaratkan praktik politik uang adalah penyakit dalam setiap gelaran Pemilu lantaran hal itu memang terus saja ditemui di lapangan dan sama sekali tidak bisa dipungkiri lagi. Terlebih, dari bagaimana pengalamannya ketika dulu pernah mengikuti Pilkada untuk Wali Kota, Pemilihan Gubernur dan sampai pada Pemilihan Presiden.
Presiden Jokowi kemudian meminta pihak Bawaslu untuk terus menggencarkan adanya pendidikan politik. Hal tersebut bertujuan demi terus menjaga iklim Pemilu pada tahun 2024 yang memiliki integritas tinggi dan juga berkualitas tanpa adanya politik uang.
Pihak Bawaslu sendiri juga terus mengajak masyarakat untuk bisa berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Bahkan, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan apabila ditemukan terjadinya indikasi kecurangan dalam pemilu, maka masyarakat bisa segera melaporkannya.
Adanya kecurangan politik dalam bentuk apapun, termasuk apabila ada penyebaran berita bohong dan hoax yang jsutru menyudutkan salah satu pihak tertentu, serta adanya permainan politik identitas dan juga prakik politik uang, memang seluruh hal tersebut apabila terus dibiarkan akan sangat merusak sistem dan iklim demokrasi di Indonesia. Maka dari itu, seluruh masyarakat di Indonesia sangat penting untuk terus memantau bagaimana praktik kecurangan dalam Pemilu 2024.
)* Penulis adalah Alumni Fisip Unair
Post Comment