Masyarakat Wajib Jaga Kerukunan dan Menghargai Proses Pemilu 2024

Masyarakat Wajib Jaga Kerukunan dan Menghargai Proses Pemilu 2024

Oleh: Ananda Prameswari

Menjaga kerukunan dan menghargai proses pemilu 2024 adalah tanggung jawab bersama sebagai warga negara yang demokratis. Dalam suasana politik yang tegang dan penuh dengan perbedaan pendapat, penting untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan toleransi.

Dalam konteks pemilu, ini berarti menghargai hak setiap individu untuk menyampaikan pendapatnya secara damai, serta menerima hasil pemilu dengan lapang dada.
Pentingnya menjaga kerukunan juga tergambar dalam menjaga integritas proses pemilu itu sendiri. Proses pemilu yang transparan, bebas dari intimidasi, dan tanpa kecurangan adalah pondasi kuat bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi.

Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu, melaporkan setiap pelanggaran, dan menghormati keputusan dari lembaga yang berwenang adalah langkah-langkah konkret yang dapat kita ambil untuk memastikan proses pemilu yang adil dan demokratis.
Perdebatan dan perayaan politik merajai suasana menjelang, saat, dan setelah Pemilu 2024. Namun, di tengah riuhnya suasana politik, suara-suara yang menyerukan perdamaian, persatuan, dan kesatuan juga ikut terdengar. Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, seorang tokoh masyarakat yang dihormati, menjadi salah satu dari mereka yang menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan menghargai hasil Pemilu.
Habib Syech, melalui sebuah rekaman video yang diunggah oleh Divisi Humas Polri, menyuarakan pesan perdamaian. Dia menekankan bahwa kendati perbedaan pendapat politik mungkin tak terhindarkan, namun itu tidak boleh menghalangi masyarakat untuk tetap hidup secara damai dan rukun.
Seruannya agar menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan tanpa konflik baru menjadi sorotan yang penting dalam konteks menjaga stabilitas sosial pasca-Pemilu.
“Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mari kita hidup rukun untuk Bangsa Indonesia,” pesannya menjadi panggilan yang tidak hanya mengingatkan akan pentingnya empat pilar kebangsaan, tetapi juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berkomitmen dalam memelihara kerukunan dan keharmonisan.
Pemilu 2024, yang berlangsung pada tanggal 14 Februari, menandai sebuah proses demokrasi yang berjalan dengan aman dan damai. Namun, sebagaimana telah kita saksikan di masa lalu, terkadang suasana pasca-Pemilu bisa menjadi rentan terhadap ketegangan politik dan sosial.
Itulah mengapa suara-suara yang menyerukan kedamaian, seperti yang disampaikan oleh Habib Syech, menjadi semakin penting untuk didengar dan dihayati.
Kiai Marsudi Syuhud, seorang Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), juga menambahkan aspek penting dalam konteks menjaga kerukunan pasca-Pemilu. Dia mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar menunggu hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sikap sabar dan menghormati proses menjadi kunci dalam membangun suasana yang kondusif.
Selain itu, Kiai Marsudi juga menyoroti pentingnya sikap saling menghormati dalam perbedaan. Meskipun pilihan politik mungkin berbeda-beda, namun sebagai satu bangsa, kita tetap memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Perbedaan pendapat seharusnya tidak menghalangi kita untuk tetap melihat satu sama lain dengan kasih sayang dan penghargaan.
Momentum pasca-Pemilu juga menjadi momen bagi pemerintah dan berbagai lembaga untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lancar dan transparan. Kemenangan atau kekalahan dalam Pemilu adalah bagian dari dinamika demokrasi, dan semua pihak harus siap menerima hasilnya dengan lapang dada. Semua itu merupakan bagian dari proses membangun negara yang lebih matang secara politik.
Namun, tanggung jawab menjaga kerukunan tidak hanya ada pada pundak pemerintah atau tokoh agama semata. Kita semua, sebagai masyarakat Indonesia, memiliki peran dalam memastikan bahwa suasana pasca-Pemilu tetap kondusif dan damai. Setiap individu memiliki kekuatan untuk memberikan kontribusi dalam membangun lingkungan yang harmonis.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui kepala daerahnya, Muhammad Dinar Faisal, memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan.
Perbedaan politik tidak boleh menjadi alasan untuk merusak hubungan antarwarga yang telah dibangun selama ini. Lebih dari itu, peran aparatur sipil negara (ASN) dan penyuluh agama juga menjadi sangat penting dalam menyebarkan pesan-pesan perdamaian dan persatuan.
Melalui berbagai suara-suara yang damai dan mengedepankan kerukunan, kita dapat menegaskan bahwa kekuatan sebuah bangsa bukan hanya terletak pada keberhasilan politiknya, tetapi juga pada kekokohan jaringan sosial dan budayanya. Perbedaan pendapat adalah keniscayaan dalam sebuah masyarakat demokratis, namun kemampuan untuk menghormati perbedaan tersebut adalah yang menjadikan sebuah bangsa besar.
Pasca-Pemilu 2024, Indonesia dihadapkan pada tantangan besar dalam menjaga persatuan dan menghormati perbedaan. Namun, melalui suara-suara damai dan ajakan-ajakan untuk menjaga kerukunan yang telah kita dengar dari berbagai tokoh, kita memiliki landasan kuat untuk membangun masa depan yang lebih harmonis.
Mari kita semua, sebagai warga negara Indonesia, berkomitmen untuk terus memperkuat ikatan persaudaraan, menghormati proses demokrasi, dan menjadi agen perubahan yang membangun bangsa ini menuju ke arah yang lebih baik. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi rumah bagi semua warganya, tempat di mana perdamaian dan kesatuan menjadi pilar utama pembangunan.

*) Kontributor Ruang Media

Post Comment