Masyarakat Wajib Menguatkan Nasionalisme Cegah Radikalisme Jelang Pemilu 2024
Masyarakat Wajib Menguatkan Nasionalisme Cegah Radikalisme Jelang Pemilu 2024
Oleh : Lukman Keenan Adar
Jelang Pemilu 2024, masyarakat wajib menguatkan nasionalisme untuk mencegah penyebaran radikalisme. Penyebabnya karena radikalisme makin merebak, apalagi sebentar lagi masa kampanye dimulai. Masyarakat, khususnya para generasi muda bisa dengan semangat memberantas radikalisme dan terorisme karena mereka punya kreativitas dan motivasi yang tinggi.
Radikalisme adalah PR besar pemerintah yang masih harus digarap agar tidak merusak masa depan Indonesia. Untuk memberantas radikalisme maka diperlukan kerjasama dari berbagai elemen masyarakat. Apalagi jelang masa Pemilu 2024, radikalisme dan terorisme makin menyebar, terutama di media sosial.
Para pelajar dihimbau untuk mewaspadai radikalisme karena mereka sering mengakses media sosial. Mereka, sebagai pemilih pemula dalam Pemilu, wajib mengetahui bahwa kelompok radikal itu terlarang dan menginginkan Pemilu dibatalkan/dihancurkan. Oleh karena itu mereka wajib menguatkan rasa nasionalisme agar bisa menangkal radikalisme.
Untuk mencegah penyebaran radikalisme di kalangan pelajar, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur menggelar kegiatan edukasi guna menyongsong Generasi Indonesia Emas tahun 2045. Kegiatan ini sekaligus mencegah bahaya intoleransi dan narkoba di kalangan siswa.
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Bakesbangpol Provinsi Jatim tersebut bertajuk “Membangun Sinergitas untuk Melindungi Anak Bangsa dari Bahaya Intoleransi, Radikalisme, dan Narkoba” yang digelar di Kantor Bakorwil Madiun.
Ketua FKPT Jawa Timur Hesti Armiwulan menyatakan bahwa masa depan ada pada pundak kaum muda, khususnya mereka yang saat ini tengah menempuh pendidikan di sekolah. Para pelajar menjadi kader bangsa yang akan memegang penuh tanggung jawab bangsa kita di masa depan.
Hesti melanjutkan, semangat nasionalisme harus tertanam pada setiap pribadi anak bangsa. Sebaliknya, harus dihindari sikap nasionalisme yang berlebihan atau chauvinisme yang menganggap rendah bangsa lain atau kelompok lain sehingga berujung pada radikalime.
Amatlah miris jika para pelajar terseret arus radikalisme karena masa depan Indonesia ada di pundak mereka. Jangan sampai kaum milenial berubah jadi kader muda teroris yang di pikirannya hanya jihad dan khilafah.
Oleh karena itu para pelajar diharap mengikuti sosialisasi dengan tertib. Mereka juga wajib menguatkan nasionalisme untuk menangkal radikalisme. Dengan rasa cinta tanah air yang tinggi maka mereka bisa terhindar dari bahaya terorisme dan radikalisme.
Para pelajar adalah pemilih pemula pada Pemilu 2024. Oleh karena itu mereka wajib menangkal radikalisme karena ingin Pemilu berjalan tanpa ada gangguan dari kelompok radikal.
Cara untuk meningkatkan nasionalisme adalah dengan menyadari bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang terdiri dari banyak suku dan latar belakang yang berbeda. Indonesia terbentuk dari berbagai perbedaan. Sedangkan radikalisme tidak bisa menerima perbedaan. Oleh karena itu seorang pelajar yang punya rasa nasionalisme yang tinggi tidak mau terpapar radikalisme karena sadar bahwa paham ini salah.
Sementara itu, Ustad H.Jamzuri menyatakan bahwa para pelajar harus menjauhi radikalisme. Anak-anak muda terpengaruh paham radikal karena radikalisme bukan hanya merusak kehidupan berbangsa dan bernegara tetapi juga merusak kehidupan pelajar. Apalagi radikalisme sudah masuk ke media sosial dengan sasaran anak-anak muda.
Dalam artian, beliau sudah memahami modus kelompok radikal yang masuk ke media sosial karena banyak anak muda yang suka menggunakan aplikasi-aplikasi medsos. Jika dibiarkan saja maka akan berbahaya karena makin banyak pelajar yang dijaring oleh kelompok radikal dan teroris.
Untuk mencegah para pelajar terperosok dalam radikalisme maka ada beberapa cara yang bisa ditempuh. Semua pihak mulai dari sekolah hingga keluarga harus bekerjasama agar pelajar aman tanpa tergoda oleh kelompok radikal. Semua wajib berkolaborasi karena jika diabaikan, akan merusak masa depan para pelajar tersebut.
Pertama, keluarga harus ikut mengawasi aktivitas putra-putrinya di media sosial. Mereka tidak dilarang, hanya dilihat dan diberi edukasi bahwa tidak semua konten di aplikasi media sosial itu baik. Para pelajar diberi tahu apa saja ciri-ciri konten radikal. Misalnya foto yang membenci Pemilu, menghina pemerintah, dan lain-lain.
Dengan edukasi dari keluarga maka para pelajar paham apa bahaya radikalisme dan juga cara pencegahannya. Mereka tahu cara untuk terhindar dari konten radikal dan tidak akan terpengaruh, karena tahu bahayanya.
Kemudian, pihak sekolah juga memberikan pendidikan untuk menaikkan rasa nasionalisme di kalangan siswanya. Para pelajar diajak untuk mengunjungi museum dan memahami apa saja perjuangan para pejuang pada masa pra kemerdekaan. Sedangkan kelompok radikal tidak berkontribusi pada kemerdekaan Indonesia, sehingga mereka harus ditangkal, karena ingin membangun negara di atas negara.
Para pelajar wajib memberantas radikalisme dengan menguatkan rasa nasionalisme. Mereka paham akan bahaya radikalisme dan terorisme yang bisa berpotensi menggagalkan Pemilu 2024. Oleh karena itu semua pihak bekerja sama agar pelajar tidak terpengaruh radikalisme dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman bahwa ajaran itu berbahaya.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institut
Post Comment