Media Berperan Penting Cegah Penyebaran Hoax Jelang Pemilu
Media Berperan Penting Cegah Penyebaran Hoax Jelang Pemilu
Oleh : Joanna Alexandra Putri
Pelaksanaan Pemilu 2024 berpotensi diwarnai oleh penyebaran hoax atau berita palsu. Guna mencegah hal tersebut, diperlukan partisipasi aktif media massa dalam menangkal ancaman tersebut guna menjamin kelancaran pesta demokrasi.
Ancaman penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian berpotensi mengancam pelaksanaan Pemilu 2024. Terkait hal itu, Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dengan tegas mengingatkan akan pentingnya mempersiapkan langkah-langkah keamanan yang paling optimal dalam menghadapi situasi ini.
Upaya pengamanan ini tidak hanya ditujukan untuk menjaga keamanan fisik selama Pemilu, tetapi juga untuk mengatasi risiko yang melibatkan penyebaran berita palsu (hoax) dan potensi tindakan terorisme yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Dalam hal ini, pihak berwenang di Karawang mengakui adanya ancaman serius terkait berita hoax yang dapat memecah belah masyarakat, serta antisipasi terhadap aksi terorisme yang kerap terjadi mengancam pesta demokrasi.
Wirdhanto Hadicaksono menegaskan bahwa ada beberapa hal penting yang perlu diantisipasi dalam pengamanan pemilu tersebut. Selain berita hoax, yang telah menjadi ancaman serius dalam proses pemilihan umum, pengamanan juga harus memperhitungkan ancaman terorisme yang kerap mengganggu jalannya pesta demokrasi.
Keberhasilan pemilu yang demokratis dan kondusif memerlukan kerja sama seluruh pihak, termasuk aparat kepolisian, TNI, instansi terkait, dan tokoh masyarakat.
Untuk mengantisipasi tingkat kerawanan yang signifikan menjelang Pemilu di Karawang, sambung Wirdhanto, pihaknya telah menyiapkan lebih dari 1.000 personel gabungan. Dari jumlah tersebut, terdapat 627 personel dari kepolisian, 300 personel dari TNI, serta personel dari instansi terkait dan tokoh masyarakat. Semua pihak ini berperan penting dalam menjaga ketertiban selama proses pemilihan umum.
Pemilu yang aman dan bersih tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Teror berita palsu atau hoax tetap menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian bersama.
Sebagai contoh konkret dari upaya bersama dalam mencegah penyebaran hoax jelang Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak untuk mengawasi konten internet, dengan tujuan memitigasi penyebaran berita bohong (hoax) yang dapat mengancam kepentingan politik dan menyebabkan polarisasi masyarakat.
Wulan Sarifah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Kabupaten Ciamis, menggarisbawahi pentingnya mengawasi konten internet agar sesuai dengan nilai-nilai masyarakat dan norma yang berkaitan dengan kepemiluan.
Dalam era digital saat ini, internet telah menjadi sumber utama informasi bagi banyak orang, dan pengawasan terhadap konten internet menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dari konten yang merugikan dan polarisasi politik.
Wawan Heriawan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Ciamis, memberikan dukungannya terhadap upaya pengawasan konten internet ini. Menurutnya, pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi publik yang positif dapat membantu menjaga kondusifitas dan mendorong masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial.
Selain pengawasan, penyelenggara Pemilu juga memiliki peran dalam menyebarkan konten positif yang berkaitan dengan pendidikan politik dan tahapan pemilu, terutama untuk generasi muda yang aktif menggunakan media sosial.
Diperlukan upaya bersama untuk secara berkelanjutan menghadapi penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat mengganggu keadaan yang kondusif. Hal ini menjadi poin penting yang disampaikan dengan jelas oleh Wawan Heriawan.
Selain melakukan pengawasan di media sosial, penyelenggara Pemilu juga dapat memaksimalkan fungsi platform untuk menyebarkan konten positif terkait pendidikan politik dan tahapan pemilu.
Media sosial kini berperan penting dalam pendidikan politik sekaligus literasi pemilu, khususnya untuk menjangkau generasi muda yang saat ini gemar menggunakan media sosial.
Melihat pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan berita palsu (hoax) menjelang Pemilu, Diskominfo Kabupaten Ciamis berencana meluncurkan sebuah aplikasi yang dapat digunakan untuk memverifikasi informasi atau rumor yang belum jelas kebenarannya.
Inisiatif ini menjadi langkah proaktif dalam mencegah penyebaran informasi palsu yang dapat mengacaukan proses pemilu.
Pada akhirnya, peran media dalam mencegah penyebaran hoax menjelang pemilu tidak bisa diremehkan. Informasi yang akurat dan terpercaya adalah fondasi demokrasi yang sehat, dan kerja sama antara aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan lembaga pengawas sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Semua pihak, termasuk masyarakat, juga memiliki peran dalam menghindari penyebaran berita palsu. Dengan upaya bersama, Pemilu 2024 bisa menjadi contoh nyata dari demokrasi yang kuat dan terpercaya di mata dunia.
Dalam menghadapi Pemilu, tidak ada keraguan bahwa upaya pencegahan penyebaran hoax dan pengamanan umum adalah dua elemen kunci dalam menjaga integritas pemilihan umum.
Karawang dan Ciamis, sebagai contoh yang diambil di sini, telah menunjukkan tekad dan komitmen mereka untuk menjaga proses demokrasi yang sehat dan aman bagi semua warganya.
Semua pihak, termasuk pemerintah, aparat keamanan, lembaga pengawas, dan masyarakat, perlu berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama ini. Dalam era digital yang penuh dengan informasi, menjaga integritas pemilihan umum adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh semua pihak.
)* Penulis adalah Kontributor Jeka Media Institut
Post Comment