Melalui Perbaikan Gizi Ibu Hamil dan Balita, Ganjar – Mahfud Komitmen Tekan Stunting
Melalui Perbaikan Gizi Ibu Hamil dan Balita, Ganjar – Mahfud Komitmen Tekan Stunting
Jakarta – Pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen menekan angka stunting dengan memenuhi kebutuhan gizi ibu selama masa kehamilan dan bayi hingga usia lima tahun jika menang Pilpres 2024.
Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Siti Rahmayanti yang menyampaikan bahwa Ganjar menargetkan angka stunting di Indonesia berada di bawah angka 9 persen.
“Jika terpilih sebagai Presiden dalam Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud memiliki program gizi ibu hamil dan menargetkan stunting di Indonesia berada di bawah angka 9 persen di seluruh Indonesia,” kata Siti.
Selain itu, Siti juga menyampaikan bahwa pasangan Ganjar – Mahfud MD memiliki sejumlah program jitu untuk menekan angka stunting, seperti peningkatan mutu gizi, dan pemberian akses layanan kesehatan kepada perempuan selama masa kehamilan dan menyusui.
Disamping peningkatan mutu gizi pasangan Ganjar – Mahfud MD juga akan melakukan sosialisasi pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif sampai bayi berusia 6 bulan dan Makanan Pendaping Air Susu Ibu (MPASI) sehat. Selain itu, terus memantau tumbuh kembang anak dan selalu jaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, pencegahan stunting sangat penting.
Siti Rahmayanti menyampaikan bahwa Ganjar sangat concern pada upaya pencegahan angka stunting karena dianggap lebih murah dan mudah untuk dilakukan, jika dibandingkan dengan penanganan stunting yang sudah terjadi.
Dalam kesempatan lain, selain memiliki program kesehatan, pasangan Ganjar – Mahfud MD juga terus menekankan pentingnya penegakan hukum dengan pendekatan kepemimpinan yang kuat.
Cawapres Mahfud MD mengungkapkan, ada tiga sasaran yang harus dilakukan untuk memperbaiki sistem hukum. Tiga sasaran itu meliputi struktur hukum (legal structure), substansi hukum (legal subtance) dan budaya hukum (legal culture).
Mahfud menyebutkan, jika ketiga sasaran itu sudah bagus dilakukan oleh sebuah negara, maka penegakan hukum di negara tersebut sudah bagus. Menurut dia, substansi hukum di Tanah Air saat ini sudah baik. Hanya saja, struktur hukum di Indonesia masih belum baik. Hal ini, kata Mahfud, terjadi lantaran aparat penegak hukum di Indonesia masih ada yang melakukan tindak pidana korupsi.
“Aturan hukum kita sudah banyak bagus-bagus, masalahnya mungkin ada tumpang tindih, tapi semua, apapun yang kita butuhkan sudah ada aturannya. Masalahnya ada di legal structure-nya, aparat penegak hukum yang korupsi tadi,” kata dia.
Oleh karena itu perlu kepemimpinan yang kuat untuk memperbaiki sistem hukum, karena akan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi semua pihak.
*
Post Comment