Melalui Sidang AIPA Ke-44 ASEAN Siap Menuju Transisi Hijau
Melalui Sidang AIPA Ke-44 ASEAN Siap Menuju Transisi Hijau
Oleh: Satya Wibisono
Indonesia menjadi tuan rumah ajang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) pada tanggal 5-11 Agustus 2023. Forum tersebut menjadi penting karena salah satunya mendorong percepatan transisi hijau.
Pembukaan Sidang Umum AIPA ke-44 dilaksanakan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Senin (7/8), di Jakarta.
Adapun Sidang Umum AIPA ke-44 diselenggarakan di Hotel Fairmont, Jakarta dan merupakan bagian dari rangkaian KTT ASEAN dimana pada tahun 2023 Indonesia memegang periode keketuaannya. Sementara itu, AIPA sendiri adalah pertemuan parlemen sehingga ditangani langsung oleh DPR RI, dan pimpinan delegasi Indonesia adalah ketua DPR RI Puan Maharani.
Dalam AIPA tahun 20223, temanya adalah “‘Responsive Parliaments for a Stable and Prosperous ASEAN’ atau ‘Parlemen yang Responsif untuk ASEAN yang Stabil dan Sejahtera’”. Dalam sidang umum AIPA ke-44, DPR RI mengingatkan pentingnya implementasi konsep green economy, bagaimana kawasan ASEAN siap menuju transisi hijau dan masyarakatnya mendapat support secara inklusif dalam peningkatan ekonomi yang berkelanjutan.
Pencapaian target pembangunan berkelanjutan terus menjadi prioritas utama agenda AIPA sebagai salah satu upaya dalam mengatasi permasalahan iklim global melalui penerapan ekonomi hijau hingga saat ini. Upaya tersebut ditunjukkan melalui komitmen dalam mendorong penyediaan sumber daya yang optimal guna mengakselerasi transisi energi berkelanjutan.
Komitmen Indonesia dalam mendukung pembangunan berkelanjutan tersebut juga ditunjukkan dengan meningkatkan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) pada National Determined Contributions (NDC) yang menggunakan kemampuan sendiri sebesar 29% menjadi 31,89% dan dengan dukungan internasional sebesar 41% menjadi 43,20%.
Mempromosikan ekonomi hijau sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di masa depan merupakan suatu keharusan untuk kebaikan global. Selain itu, kawasan ASEAN juga harus berfokus untuk merangkul setiap peluang guna mencapai transisi yang adil dan terjangkau.
Komitmen tersebut juga harus diwujudkan dalam berbagai upaya mulai dari memperkuat kolaborasi sektor swasta, mendorong pembiayaan inovatif dengan membentuk Sovereign Wealth Fund, melakukan penetapan Undang-Undang Cipta Kerja dengan tetap memperhatikan dimensi lingkungan, serta berkontribusi dalam Just Energy Transition Partnership dengan meluncurkan Rencana Investasi Komprehensif sebesar USD20 miliar.
Sidang Umum AIPA ke-44 yang diselenggarakan di Jakarta menjadi pendorong bagi Indonesia sebagai paru-paru dunia dan ASEAN untuk menuntut negara maju berkomitmen terhadap pendanaan perubahan iklim. Seperti diketahui, Pada 15th Conference of Parties (COP15) of the UNFCCC di Denmark tahun 2009, Negara maju berkomitmen tujuan kolektif memobilisasi 100 miliar dolar per tahun mulai 2020 untuk aksi iklim bagi negara berkembang, yaitu aksi mitigasi terhadap perubahan iklim dan transparansi pelaksanaan.
Kesejahteraan ini wajib mengimplementasikan konsep green ekonomi, bagaimana kawasan ASEAN siap menuju transisi hijau, masyarakat ASEAN ini juga mendapat support secara inklusif dalam peningkatan ekonomi. Terpenting, kegiatan ekonomi yang dilakukan harus berkelanjutan atau sustainable growth.
Melalui kerja bersama dan berkolaborasi, ASEAN mampu dalam berakselerasi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sustainable dan menjangkau ke seluruh kawasan. Oleh karena itu, green economy harus dikawal secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh anggota ASEAN. DPR RI juga mendorong ASEAN untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka menunjang Green Jobs sebagai salah satu penopang ekonomi hijau.
Tidak hanya itu, berkaca pada tema yang diusung dalam Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta yaitu responsive parliament for a stable and prosperous ASEAN, maka konsepnya lebih kepada green economy atau ekonomi hijau. Setidaknya, terdapat tiga kata kunci dalam Sidang Umum AIPA Ke-44 tersebut. Yang pertama adalah responsif, kedua adalah stabilitas, dan ketiga adalah kesejahteraan.
Melalui AIPA, Indonesia terus memberikan pengaruhnya kepada parlemen negara-negara ASEAN untuk mendorong terciptanya stabilitas di kawasan regional dengan saling memberikan kekuatan dan dukungan satu sama lain. Adapun menyangkut kata kunci ketiga, yakni kesejahteraan, dia berharap Sidang Umum AIPA Ke-44 mampu mendorong terwujudnya peningkatan ekonomi kawasan ASEAN dan transisi menuju ekonomi hijau.
Indonesia terus mendorong dan mengimplementasikan konsep ekonomi hijau, bagaimana kawasan ASEAN mempersiapkan transformasi hijau, dan bagaimana komunitas ASEAN dapat memperoleh dukungan inklusif dalam meningkatkan perekonomian. Yang terpenting, kegiatan ekonomi yang dilakukan harus berkelanjutan. Ekonomi hijau perlu dijaga atau dilindungi, baik di dalam suatu negara maupun di dalam kawasan ASEAN, dan tentunya semua negara anggota ASEAN harus bersama-sama melindunginya.
Seperti diketahui, AIPA sebelumnya bernama ASEAN Inter-Parliamentary Organization (AIPO). Terbentuknya AIPA merupakan inisiatif Indonesia di awal tahun 1970-an didorong oleh kemajuan yang dibuat oleh Asia Tenggara. Saat itu, DPR RI menyampaikan ide untuk membentuk suatu organisasi yang terdiri dari parlemen-parlemen negara anggota ASEAN yang di awal 1970-an masih hanya beranggotakan Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Ide Indonesia tersebut mendapat sambutan positif.
AIPA lahir dari keinginan para anggota Parlemen negara-negara anggota ASEAN dalam upaya menumbuhkan kesepahaman bersama dalam membantu dan mendorong terwujudnya kerja sama yang lebih erat. Termasuk untuk menjembatani pemecahan permasalahan yang terjadi di negara-negara ASEAN.
*)Peneliti Lentera Research Institute
Post Comment