Melawan Hoaks Kunci Cegah Polarisasi Politik di Pilkada 2024
Melawan Hoaks Kunci Cegah Polarisasi Politik di Pilkada 2024
Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang diharapkan dapat berlangsung dengan aman, jujur, dan adil. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan seluruh pihak terkait berkomitmen untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan transparansi yang tinggi dan bebas dari hoaks.
Ketua KPU, Muhammad Afifuddin mengatakan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam Pilkada 2024 adalah upaya pencegahan penyebaran informasi palsu (hoaks) yang dapat merusak integritas.
Pihaknya pun telah telah bekerja sama dengan lembaga pemerintah terkait dan organisasi non-pemerintah seperti Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) untuk mengantisipasi ancaman hoaks di Pilkada 2024.
“Kami ada tim bareng ya sama beberapa instansi, Kemenkomdigi dan seterusnya untuk antisipasi hoaks. Ya intinya semua pihak harus berperan lah, sama-sama menjaga situasi yang kondusif,” kata Afifuddin.
Selain hoaks, pihaknya juga mengatakan bahwa KPU RI mengantisipasi terjadinya polarisasi yang menggunakan isu-isu berbahaya selama proses Pilkada 2024 berlangsung.
“Berita hoaks dan misinformasi di beberapa platform media menjadi ancaman tertinggi dalam Pilkada 2024, maka masyarakat harus mengantisipasi terjadinya polarisasi politik yang dapat merusak jalannya Pilkada,” tambahnya.
“Kami ingin masyarakat memiliki keterampilan untuk saring sebelum sharing. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat akan menjadi lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial dan menghindari penyebaran berita yang tidak benar,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga memiliki peran penting dalam pengawasan, tidak hanya terhadap proses pemungutan suara, tetapi juga dalam memantau distribusi informasi selama proses Pilkada 2024.
Selain itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terbukti kebenarannya.
“Hoaks dapat mempengaruhi pilihan politik seseorang, oleh karena itu kita harus lebih bijak dalam menyaring informasi,” jelas Rahmat.
Selain masalah hoaks, Bawaslu juga berfokus pada peningkatan partisipasi pemilih, penguatan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta memastikan bahwa seluruh calon peserta Pilkada mematuhi prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
Dengan berbagai langkah antisipatif ini, Pilkada 2024 diharapkan dapat menciptakan proses pemilu yang bebas dari kecurangan dan hoaks, serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat dengan cara yang demokratis dan sah.
Post Comment