Menangkal Hoax Pemilu 2024 Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Menangkal Hoax Pemilu 2024 Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Oleh : Haikal Fathan Akbar
Pemerintah melalui berbagai langkah dan komitmen kuatnya, menegaskan tindakan-tindakan strategis dalam menjaga integritas proses Pemilu 2024. Dari pengambilan tindakan takedown terhadap konten yang terindikasi sebagai hoaks hingga upaya mendorong diskusi yang sehat, menjadi poin utama dari strategi mereka. Inisiatif ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan kualitas demokrasi serta mewaspadai peredaran informasi yang merugikan.
Dalam menghadapi perang informasi ini, Pemerintah telah menetapkan komitmen kuat dalam upaya mencegah penyebaran hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian selama masa kampanye Pemilu 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan komitmennya untuk memastikan jalannya proses demokrasi berlangsung dengan adil, aman, dan damai. Sebagai upaya pencegahan, Menkominfo menegaskan strategi dengan melakukan penghapusan konten yang terindikasi mengandung hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian.
Pada acara “Your Money Your Vote” dalam Program Closing Bell CNBC Indonesia, Budi Arie Setiadi secara tegas menggarisbawahi perlunya memelihara standar kualitas demokrasi dengan menggalakkan diskusi yang sehat serta mengedepankan ide-ide yang berkontribusi pada proses Pemilu.
Dia menyuarakan keinginan agar masyarakat dapat terlibat aktif dalam penuangan gagasan-gagasan yang beragam, demi mengangkat mutu keseluruhan dari proses demokrasi. Ajang ini diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 2 Januari 2024.
Menurutnya, setiap isu yang muncul akan melewati proses verifikasi oleh Kominfo untuk memastikan kebenaran informasi. Jika terindikasi sebagai berita bohong, fitnah, atau ujaran kebencian, tindakan takedown akan segera dilakukan. Dalam upaya pengawasan informasi, Kominfo telah menerapkan mekanisme patroli siber serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan konten yang dinilai meresahkan.
Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa pihaknya dapat mengambil langkah takedown terhadap konten yang terindikasi sebagai hoaks baik melalui inisiatif internal maupun berdasarkan laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan media sosial secara bijaksana guna menghindari penyebaran berita palsu. Meski jumlah hoaks selama kampanye Pemilu telah mengalami penurunan, Kominfo tetap melakukan pemantauan terhadap informasi yang beredar.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menekankan bahwa konten-konten yang bersifat kampanye hitam dan hoaks semakin meluas di ranah digital, terutama di media sosial, selama periode kampanye Pemilu 2024.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kominfo bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerapkan strategi penyaringan berlapis untuk menghambat peredaran konten tersebut.
Usman Kansong menjelaskan bahwa setiap hari, selama 24 jam, Kementerian Kominfo secara aktif menyaring berbagai konten dengan bantuan teknologi mesin dan kecerdasan buatan. Tim analis dari Kementerian Kominfo melakukan identifikasi terhadap konten yang telah disaring, dan jika terbukti sebagai hoaks atau misinformasi, langkah takedown dapat segera diambil.
Meskipun demikian, terdapat tantangan dalam membedakan antara kampanye negatif dengan kampanye hitam. Untuk hal tersebut, Usman menekankan pentingnya peran Bawaslu dalam melakukan penilaian yang objektif terhadap konten-konten yang sulit diidentifikasi.
Usaha penurunan konten yang dinyatakan sebagai hoaks atau kampanye hitam juga membutuhkan koordinasi dengan platform penyedia layanan, seperti Facebook dan Instagram.
Masyarakat juga diberikan peran aktif dalam pemantauan konten hoaks atau kampanye hitam. Dalam hal ini, publik dapat melaporkan konten yang dianggap meresahkan melalui desk pemantauan pemilu yang diinisiasi oleh Kementerian Kominfo, Bawaslu, dan Polri.
Selain upaya pencegahan, langkah penindakan oleh Polri juga diperlukan dalam menangani pelanggaran pidana terkait penyebaran hoaks atau kampanye hitam. Usman menegaskan bahwa akun-akun yang kerap menyebarkan informasi palsu akan menjadi sasaran tindakan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum saat masa pemilu.
Penyaringan berlapis yang melibatkan instansi terkait ini diharapkan dapat menjadi benteng kokoh dalam mencegah peredaran informasi yang merugikan dalam konteks Pemilu 2024. Komitmen pemerintah dan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menjaga integritas serta kelancaran proses demokrasi di Indonesia.
Dengan kompleksitas dan laju informasi yang sangat cepat, penyebaran hoaks menjadi ancaman serius terhadap proses demokrasi yang sehat. Oleh karena itu, komitmen dan langkah-langkah strategis yang diterapkan oleh pemerintah menjadi titik penting dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung dalam suasana yang adil, bermartabat, dan bebas dari manipulasi informasi yang merugikan.
Pentingnya pengawasan konten digital yang sehat dan berintegritas dalam Pemilu 2024 tak dapat diabaikan. Komitmen pemerintah bersama Bawaslu, Polri, dan partisipasi aktif masyarakat merupakan fondasi utama untuk menjaga kualitas demokrasi di era digital saat ini.
Dengan sinergi ini, kita semua bertanggung jawab dalam mewujudkan proses pemilihan yang adil dan transparan, menjauhkan diri dari hoaks, fitnah, serta kampanye hitam demi masa depan demokrasi yang lebih baik.
Dengan adanya langkah konkret pemerintah dan peran aktif masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 akan menjadi momentum berharga untuk memperkuat demokrasi dan keadilan bagi semua elemen masyarakat Indonesia.
Hal ini menjadi peran kita bersama, dalam mengamankan proses demokrasi yang sesungguhnya. Dengan kolaborasi dan komitmen, mari kita jaga integritas informasi demi mewujudkan Pemilu yang sehat dan demokratis.
)* Penulis adalah Kontributor Vimedia Pratama Institut
Post Comment