Mendukung Penegakan Hukum Terhadap KST Papua

Mendukung Penegakan Hukum Terhadap KST Papua

Oleh: Bernardus Beanal

Dalam beberapa hari terakhir, tanah Papua kembali menjadi saksi teror yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST). Kejadian terbaru aksi penembakan di Distrik Dekai, Yahukimo Papua Pegunungan, dan Lapangan Terbang Baya Biru, Distrik Baya, Paniai, Papua Tengah. Aksi ini mengakibatkan tiga aparat keamanan dan dua warga sipil terluka. Peristiwa tragis ini memberikan dampak serius terhadap keamanan dan stabilitas daerah tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, KST Papua melancarkan penembakan brutal terhadap rumah seorang anggota TNI di Distrik Dekai. Kejadian tersebut terjadi ketika warga sipil dan dua anggota TNI sedang berkumpul.

Dalam serangan tersebut, dua pelaku secara tiba-tiba melepaskan tembakan dari jarak dekat, mengakibatkan dua anggota TNI dan satu warga sipil luka parah. Polisi segera merespons dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memulai pengejaran terhadap para pelaku.

Tidak hanya itu, penembakan juga terjadi di Lapangan Terbang Baya Biru. KST Papua kembali menunjukkan aksi kekerasannya dengan menembaki aparat dan warga setempat. Dua orang menjadi korban, termasuk seorang anggota polisi dan satu warga sipil. Kejadian ini menunjukkan bahwa KST Papua tidak segan-segan melakukan aksi kekerasan bahkan di tempat umum.
Menghadapi situasi ini, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan memberikan pernyataan tegas bahwa TNI akan bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap KST Papua. Izak menyatakan bahwa TNI akan mengejar KST Papua dan menegaskan komitmen untuk melindungi keamanan serta keselamatan rakyat Papua. Izak juga menilai aksi penembakan yang dilakukan oleh KST Papua sebagai bentuk teror yang bertujuan untuk menciptakan ketakutan di tengah masyarakat dan menghambat pembangunan di wilayah tersebut.
Dalam konteks penegakan hukum, Pengadilan Negeri Wamena telah menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada Pentolan KST Papua Penihas Heluka alias Kopi Tua Heluka. Penihas dinyatakan bersalah atas pembunuhan prajurit TNI Pratu Eka Johan Kaize dan anggota Brimob Brigadir Usdar. Keputusan pengadilan tersebut menjadi langkah positif dalam memberikan keadilan kepada korban dan masyarakat, serta menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum terhadap kelompok-kelompok kriminal bersenjata di Papua.
Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno juga menyampaikan harapannya bahwa vonis tersebut dapat memberikan rasa keadilan kepada korban dan masyarakat sekitar. Penangkapan Penihas di Kota Jayapura pada Mei 2023 lalu menunjukkan upaya aparat dalam menindak para pelaku kejahatan di wilayah tersebut.
Dalam menghadapi tantangan keamanan di Papua, langkah-langkah penegakan hukum yang tegas, transparan, dan adil menjadi kunci untuk menciptakan stabilitas dan keamanan jangka panjang di daerah tersebut. Hukuman yang dijatuhkan kepada Penihas menjadi pesan kuat bahwa tindakan kriminal tidak akan dibiarkan dan akan mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal. Seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah pusat, TNI, dan kepolisian, perlu bersinergi dalam mengatasi konflik dan menjamin keamanan serta kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Papua, diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum terhadap KST. Kondisi Papua yang aman dan damai menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan kehidupan masyarakat setempat dapat berjalan dengan sejahtera dan tanpa rasa takut akan ancaman keamanan.
Dalam menghadapi tindakan kekerasan dan teror yang dilakukan oleh KST, dukungan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang stabil dan kondusif. Dukungan ini dapat diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari memberikan informasi yang dapat membantu aparat keamanan dalam mengungkap kejahatan, hingga mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk mengatasi akar permasalahan di Papua.
Masyarakat perlu memahami bahwa penegakan hukum terhadap KST bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan dan pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara. Dukungan ini mencakup partisipasi aktif dalam program-program pencegahan terorisme dan pembangunan masyarakat yang dapat mengurangi ketidaksetaraan serta meningkatkan kesejahteraan.
Melalui dukungan bersama, masyarakat Papua dapat menciptakan lingkungan yang aman, mendukung proses pembangunan, dan memperkuat persatuan. Keamanan yang terjaga akan menciptakan ruang yang kondusif bagi investasi, pendidikan, dan perkembangan ekonomi, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif pada kehidupan sehari-hari masyarakat Papua.
Penting untuk memahami bahwa penyelesaian konflik di Papua tidak hanya melalui pendekatan militer semata, tetapi juga melalui pendekatan holistik yang melibatkan pembangunan sosial, ekonomi, dan pendidikan. Masyarakat Papua dan seluruh Indonesia harus bersatu dalam mengatasi akar masalah, menciptakan dialog, dan membangun kepercayaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ketika masyarakat bersatu dalam mendukung penegakan hukum, Papua dapat menjadi tempat yang aman dan damai, di mana keberagaman dihargai dan hak-hak setiap individu dihormati. Dengan demikian, masyarakat dapat bersama-sama menjaga keutuhan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

)* Penulis merupakan mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta

Post Comment