Mendukung Peran Media Massa Dalam Menangkal Hoax dan Provokasi Guna Mewujudkan Pemilu Damai
Mendukung Peran Media Massa Dalam Menangkal Hoax dan Provokasi Guna Mewujudkan Pemilu Damai
Oleh : Joanna Alexandra Putri
Pemilu 2019 sempat menjadi topik panas yang meramaikan linimasa media sosial, bahkan setelah perhitungan selesai dilaksanakan, kedua pendukung capres seakan sulit menjadi akur.
Tentu saja momentum seperti itu sangat rawan disusupi berita hoax dan provokasi yang membuat masyarakat semakin terpolarisasi. Oleh karena itu Media memiliki peran vital dalam menangkal hoax dan Provokasi semata bertujuan demi terselenggaranya pemilu yang damai.
Demi mewujudkan pemilu yang damai, sekitar 35 wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik di DIY sepakat menghasilkan jurnalisme yang berkualitas dan mendorong terwujudnya Pemilu 2024 yang aman, demokratis dan damai. Para Wartawan juga berkomitmen untuk melawan hoaks jelang pelaksanaan pemilu.
Komitmen tersebut disampaikan para wartawan setelah mengikuti Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Komitmen Mendorong Pemilu Damai di Hotel Royal Darmo Yogyakarta. Acara tersebut digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang juga didukung oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara tersebut diawali dengan paparan oleh dua narasumber yakni pakar komunikasi dan pers dari Universitas Islam Indonesia (UII), Dr Masduki MA dan Koordinator Wilayah AMSI Jateng, Jatim, DIY, Bali dan NTB. Dalam paparannya, Masduki memaparkan bahwa media memiliki peran yang sangat penting dalam terwujudnya demokrasi, karena selain melawan hoaks, pers juga melayani kebutuhan informasi masyarakat. Peran besar media ini tentu saja perlu didukung, dirinya juga sepakat oleh adanya peraturan pemerintah terkait dengan publisher rights agar segera disahkan supaya media mendapat revenue untuk menopang kerja-kerja jurnalistiknya agar tetap sehat.
Platform digital masih menjadi rujukan paling banyak dari masyarakat. Namun, belum ada komitmen serius untuk menindaklanjuti akun maupun platform digital yang menerbar konten tentang ujran kebencian maupun hoax. Media digital masih menjadi rujukan paling banyak, tetapi belum ada sistem yang membatasi kalimat-kalimat negatif yang jika ditemukan maka akan langsung di-take down.
Anton W Prihartono selaku Ketua AMSI DIY menyebutkan bahwa media memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemilu damai pada 2024 mendatang. Media sebagai salah satu pilar demokrasi tentu saja memiliki peran penting agar pemilu mendatang berlangsung aman, damai dan demokratis. Para pekerja media dituntut untuk menghasilkan jurnalisme yang berkualitas. Hal ini tentu saja bisa terwujud apabila awak media tetap memegang teguh kode etik jurnalistik, UU Nomor 49 Tahun 1999 tentang pers. Jika komitmen terhadap kedua aturan tersebut dijaga, niscaya jebakan hoax maupun click bait tidak akan menjebak.
Kasubdit I Ditintelkam Polda DIY AKBP Mochammad Nawawi yang hadir mewakili Kapolda DIY memberikan apresiasi kepada AMSI DIY yang telah menginisiasi pemilu damai dengan jurnalisme yang berkualitas. Pihaknya juga berharap agar momen ini dapat meningkatkan sinergitas dan manfaat bagi publik di tengah tahapan pemilu yang saat ini berlangsung.
Nawawi juga menyebutkan bahwa pemilu damai menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat keamanan. Peran media menjadi sangat penting dalam mewujudkan pemilu yang damai, sehingga momen ini harus terus dilanjutkan dengan cara terus bersinergi dengan banyak pihak.
Perlu diketahui bahwa karya jurnalistik dari pers tentu mengutamakan keberimbangan serta memberikan ruang yang sama dan tidak termasuk dalam beropini, sehingga informasi ataupun produk berita yang disajikan harus tepat dan akurat. Apalagi media juga berperan dalam meluruskan, menyaring informasi hingga menangkal hoax.
Saat ini, kondisi pers sudah jauh lebih bebas jika dibandingkan dengan era orde baru yang otoriter. Namun kebebasan ini bukan berarti menjadikan dalih bahwa pers akan memuat berita bernada provokatif.
Ubaidilah selaku ketua KPI Pusat menyatakan, upaya untuk menegakkan netralitas pemberitaan dilembaga penyiaran menjadi sebuah tantangan. Menurutnya, tugas ini menjadi bagian dari kewenangan KPI dalam hal pengawasan isi siaran di lembaga penyiaran. Dirinya juga menyampaikan bahwa penyebaran terbesar konten justru ada di media sosial. Mulai dari hoax bahkan SARA yang menjadi pemicu rusaknya tatanan bermedia.
Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu berharap agar pemilu 2024 mendatang akan semakin damai dan aman. Dirinya juga menjelaskan bahwa Bawaslu akan semakin meningkatkan sinergitasnya dengan seluruh stakeholder di tahun 2023 ini. Hal tersebut menandakan bahwa pemilu tidak hanya milik penyelenggara, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Sehingga sudah semestinya masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana pemilu agar terhindar dari berbagai potensi kekacauan seperti sebaran berita hoax atau provokasi.
Media menjadi sarana pemberitaan bagi masyarakat agar berita bernada provokasi mampu disaring sehingga tidak membuat suasana gaduh yang berujung pada polarisasi antar pendukung. Sejatinya pemilu merupakan pesta demokrasi, bukan lantas memperlebar jurang perbedaan yang berdampak pada rusaknya tali silaturahmi hanya karena perbedaan pilihan.
)* Penulis adalah kontributor Jeka Media Institute
Post Comment