Mendukung Peran Pemuda Tangkal Radikalisme Demi Wujudkan Pemilu Damai

Mendukung Peran Pemuda Tangkal Radikalisme Demi Wujudkan Pemilu Damai

Oleh: Silvia A. Pamungkas

Radikalisme adalah salah satu masalah yang dihadapi banyak negara di dunia. Radikalisme, terutama dalam konteks politik, dikaitkan dengan pandangan ekstrem dan keinginan untuk perubahan sosial yang cepat. Radikalisme adalah paham yang bisa memengaruhi kondisi sosial politik suatu negara. Radikalisme tidak mengandung seperangkat gagasan dan argumen belaka, melainkan memuat suatu ideologi yang dianggap wajar untuk diterima dan menjadi pandangan umum.

Terlebih lagi, saat ini pesta demokrasi Indonesia semakin dekat, radikalisme kian mencuat baik dimedia sosial, maupun media massa. Generasi muda yang menjadi faktor terbesar dalam Pemilu 2024, perlu diwaspadai terpapar paham radikalisme apabila tidak didasari dengan pengetahuan dan wawasan yang cukup.

Generasi muda dalam tahap mencari jati diri dan sangat mudah dipengaruhi. Sehingga generasi muda menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terpapar paham radikalisme, intoleransi serta terorisme. Oleh karena itu diperlukan keterlibatan generasi muda sangat penting untuk menangkal penyebaran paham radikalisme.

Kecenderungan kuat dan kemungkinan besar untuk terlibat dalam gerakan sosial radikal dibandingkan dengan, misalnya orang dewasa. Hal ini dilandasi oleh fase transisi dalam pertumbuhan usia yang dialami pemuda tersebut.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid menyampaikan pelibatan pemuda sangat penting dan sangat vital. Karena berdasarkan hasil survei tahun 2020 lalu, sebanyak 12,2% masyarakat Indonesia yang masuk dalam kategori indeks potensi radikalisme didominasi para generasi muda, Oleh karena itu, penting sekali peranan kaum pemuda ini dilibatkan di dalam kontra radikalisasi, baik itu kontra ideologi, kontra propaganda maupun kontra narasi terutama di dunia maya.

Sebaran paham intoleransi dan radikalisme itu lebih banyak didominasi melalui dunia maya. Sehingga banyak menyasar generasi muda yang mayoritas menggunakan gadget atau menggunakan fasilitas dunia media sosial. Ahmad mengatakan dalam menjalankan misi untuk merekrut para generasi muda, kelompok radikal ini sering kali memanipulasi, mendistorsi dan mempolitisasi agama.
BNPT mencatat kemajuan teknologi digital dan meluasnya penggunaan media sosial yakni sebagai media kelompok radikal untuk menjaring generasi muda demi kepentingan mereka sendiri. Oleh karena itu, penting sekali peranan kaum pemuda ini dilibatkan di dalam kontra radikalisasi, baik itu kontra ideologi, kontra propaganda maupun kontra narasi terutama di dunia maya. Sebab, sebaran paham intoleransi dan radikalisme itu lebih banyak didominasi melalui dunia maya.
Sementara Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartanto mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Depok melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan terus membuat berbagai kegiatan bagi kaum pemuda agar terhindar dari penyebaran paham intoleran, radikalisme dan terorisme. Budi menegaskan akan membuat kegiatan-kegiatan di Kesbangpol dan berbagai hal dari mulai pelatihan kepemimpinan dan juga tentang kesatuan dan persatuan.
Adapun menurut Budi, apabila melihat beberapa tahun terakhir, para pelaku tindak pidana terorisme didominasi oleh anak-anak muda. Dan mereka mengaku terpapar radikalisme melalui website. Banyak pengajian yang dilakukan secara eksklusif, disusupi oleh propaganda radikalisme. Dan penyebaran melalui media sosial itulah yang patut kita waspada di era kemajuan teknologi seperti sekarang. Pada titik inilah, peranan aktif generasi muda sangat diperlukan, untuk membendung penyebaran radikalisme dan terorisme di media sosial.
Pemuda punya semangat juang tinggi, idealis, dan cenderung radikal dalam memperjuangkan sesuatu yang diyakini. Potensi inilah yang dimanfaatkan untuk direkrut menjadi agen teroris yang terjadi selama ini, bahkan di masa yang akan datang terus seperti itu. Disisi lain, peranan pemuda sangat penting untuk membendung informasi menyesatkan. Jika dulu para pemuda bisa bersatu melahirkan sumpah pemuda, saat ini pemuda juga harus bisa bersatu untuk terus melawan radikalisme dan intoleransi. Penyebaran radikalisme di dunia maya, berpotensi mempengaruhi pola pikir anak muda saat ini.
Indonesia membutuhkan generasi muda yang cerdas, tangguh, inspiratif dan tetap toleran. Radikalisme hanya bisa dilawan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Generasi muda Indonesia harus berkomitmen untuk membela bangsa ini, dari segela bentuk gempuran radikalisme dan terorisme. Dan generasi penerus Indonesia, harus menegaskan bahwa negeri ini mempunyai keragaman suku, agama, bahasa dan budaya yang bisa mengikat persatuan Indonesia
Untuk menangkal penyebaran ideologi terorisme di masyarakat, harus dilakukan penguatan civil society. Caranya dengan melakukan pembinaan dan penyadaran kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang kerap menjadi target rekrutmen anggota teroris. Maka dalam diri dan jiwa individu pemuda sendiri, harus terus menggelorakan semangat sumpah pemuda, untuk melawan radikalisme dan terorisme, serta menjaga persatuan dan persaudaraan, agar tetap bisa hidup berdampingan dalam perbedaan. Dalam konteks saat ini, generasi muda harus bertumpah darah satu untuk melawan ideologi yang merusak NKRI.

)* Penulis adalah tim redaksi Saptalika Jr. Medi

Post Comment