Mendukung Peran Ponpes Tangkal Radikalisme dan Wujudkan Pemilu Damai

Mendukung Peran Ponpes Tangkal Radikalisme dan Wujudkan Pemilu Damai

Oleh : Haikal Fathan Akbar

Dalam rangka mewujudkan Pemilu damai maka salah satu caranya adalah dengan menangkal radikalisme. Penyebabnya karena serangan dari kelompok radikal dan teroris makin banyak ketika Pemilu berlangsung, terutama pada masa kampanye. Pondok pesantren (Ponpes) sebagai tempat pendidikan yang bermutu juga membantu pemerintah untuk menangkal radikalisme dan mengajarkan nilai keagamaan yang penuh dengan perdamaian.

Radikalisme terus dicegah agar tidak mendoktrin generasi muda, karena jika dibiarkan saja maka bangsa ini akan rusak karenanya. Radikalisme juga mengancam kelancaran Pemilu dan aparat bersiaga agar tidak ada serangan dari kelompok radikal dan teroris. Kelompok radikal mengancam dengan pengeboman atau serangan lain karena mereka tidak suka dengan berbagai program pemerintah, seperti Pemilu.

Namun sayangnya radikalisme masih ada di Indonesia. Oleh karena itu aparat berusaha keras untuk menumpas radikalisme. Kemudian, pondok pesantren juga membantu pemerintah dalam misi pemberantasan radikalisme, agar semua prosesi Pemilu 2024 berjalan dengan lancar tanpa ada ancaman pengeboman.

Saat berkunjung ke Pondok Pesantren Darul Ilmi, Landasan Ulun, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kabag Mitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad menyatakan bahwa kunjungan ini dalam rangka menjalin tali silaturahmi sekaligus untuk melakukan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanggulangan paham radikal dan teroris.

Ahmad Musthofa melanjutkan, radikalisme bisa mengancam kerukunan dan eksistensi NKRI. Polri dan Pemerintah memohon agar para Pengasuh Ponpes dan Santri membantu Pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi semua warga.
Pemerintah dan Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dan peran serta masyarakat, termasuk pondok pesantren. Bantuan itu dapat berupa, memberikan informasi kepada polisi tentang adanya potensi radikalisme di wilayah masing-masing.
Dalam artian, radikalisme bisa dicegah dengan peran pengurus Ponpes. Di pondok pesantren diajarkan ilmu agama dan penerapannya di masyarakat. Para ustad dan ulama mengajarkan nilai-nilai kebaikan dan mereka juga mendukung program-program pemerintah, termasuk pemilu.
Radikalisme tidak boleh ada di pesantren karena mereka adalah aliran yang menyimpang. Dalam ajaran agama tidak boleh ada pemaksaan, bahkan penghilangan nyawa orang lain dengan jalan pengeboman. Oleh karena itu pihak pondok pesantren menentang keras radikalisme.
Terlebih jelang Pemilu 2024 ada ancaman dari kelompok radikal dan teroris. Pihak pondok pesantren juga turut bersiaga dalam menjaga kondusivitas Pemilu dengan cara mengajarkan anti radikalisme. Jangan sampai ada oknum yang menyusup ke pesantren lalu menyebarkan radikalisme, karena hal ini dilarang keras.
Sementara itu, Ustad Achmad Zaenal menyatakan bahwa paham radikal atau radikalisme, bahkan hingga tindakan teror, masih menjadi ancaman. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di berbagai negara di dunia.
Mereka yang berpaham radikal hingga membawanya pada tindakan terorisme itu menggunakan agama sebagai tunggangan. Praktik yang mereka tampilkan sesungguhnya telah mencederai agama itu sendiri.
Padahal, agama adalah ajaran untuk berbuat baik kepada sesama, bahkan kepada alam. Semua itu terangkum dalam ajaran “menjadi rahmat bagi seluruh alam” atau ajaran cinta kasih. Lalu mengapa mereka yang berpaham kaku ini mengambil jalan pintas, dengan memunggungi ajaran mulia dari agama yang penuh welas asih?
Di sinilah pentingnya pesantren untuk membentengi umat dari paham radikal dan teroris. Perlu ada sosialisasi bahwa beragama tidak perlu dengan kekerasan seperti yang dilakukan oleh kelompok radikal. Bahkan nabi sendiri berdakwah dengan cara yang lembut dan tidak memaksa.
Oleh karena itu Ustad Achmad Zaenal menghimbau agar pesantren turut menyuarakan anti radikalisme. Jangan sampai ada yang menyalahgunakan tempat untuk belajar agama dan kebaikan, menjadi tempat penyebaran radikalisme dan teroris. Radikalisme berbahaya karena bisa mengancam keberlangsungan Pemilu 2024.
Untuk mencegah radikalisme dan terorisme maka umat wajib memahami moderasi beragama. Penyebabnya karena ketika seseorang paham moderasi beragama maka ia berada di tengah-tengah dan tidak terseret oleh ekstrimisme, serta memahami bahwa perbedaan adalah hal yang wajar.
Toleransi adalah salah satu ajaran inti dari moderasi beragama. Jika banyak yang bertoleransi maka mereka saling menghormati. Oleh karena itu di pondok pesantren selain diajarkan tentang kitab kuning dan ilmu agama, juga diajarkan mengenai toleransi. Dengan cara ini maka para santri akan lebih moderat dan toleran, serta tidak mudah menyalahkan orang lain.
Dengan ajaran di pesantren seperti perdamaian, toleransi, dan moderasi beragama maka masyarakat optimis Pemilu 2024 akan berjalan dengan lancar. Penyebabnya karena santri dan warga sekitar pesantren sudah memahami bahaya radikalisme dan mampu menjaga toleransi dengan baik.
Masyarakat mendukung peran pondok pesantren untuk membantu pemerintah dalam menangkal radikalisme. Caranya dengan mengajarkan perdamaian, toleransi, dan moderasi beragama. Pesantren ikut mendukung kelancaran Pemilu dan tidak mau ada gangguan dari kelompok radikal dan teroris.

)* Kontributor Vimedia Pratama Institut

Post Comment