Mendukung Upaya Pemerintah Menyelesaikan Polemik Al-Zaytun
Mendukung Upaya Pemerintah Menyelesaikan Polemik Al-Zaytun
Oleh : Ratih Safira Utami
Upaya dari Pemerintah untuk bisa menyelesaikan seluruh polemik yang berkaitan dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang patut mendapatkan apresiasi karena berusaha untuk menghadirkan dan melakukan pembinaan, termasuk juga memperbaiki kurikulum yang berada di lembaga pendidikan keagamaan itu sehingga ke depannya tidak akan terlalu berlarut di masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD menjelaskan bahwa Pemerintah memilih untuk melakukan pembinaan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun daripada melakukan opsi untuk membubarkan pondok tersebut.
Terdapat berbagai macam langkah, strategi hingga cara bagaimana untuk melakukan pembinaan pada ponpes tersebut, yang pada intinya, Pemerintah akan jauh lebih aktif dan secara intensif untuk melakukan pengawasan akan kurikulum yang terdapat pada Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Mengenai bagaimana pembelajaran yang terkandung di dalam pondok pimpinan Panji Gumilang itu, apabila terdapat beberapa hal yang memang dianggap menyimpang dari bagaimana ajaran agama Islam seharunya, maka Pemerintah berkomitmen untuk kembali memurnikan seluruh ajaran di ponpes itu agar ke depannya tidak lagi muncul gerakan keras yang justru dapat membahayakan negara.
Bahkan, sebenarnya upaya dari Pemerintah dan bagaimana hubungan pemerintah dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun sendiri bisa dikatakan sudah terjalin dengan baik sejak era kepemimpinan Presiden BJ Habibie silam, dimana beliau dulu pernah memberikan bantuan hingga sebesar 1,5 triliun Rupiah kepada ponpes itu.
Bukan tanpa alasan mengapa negara bahkan memiliki hubungan yang baik dan pernah memberikan bantuan dana yang tidak kecil. Ternyata, Pondok Pesantren Al-Zaytun sendiri mendapatkan hadiah dari negara lantaran ponpes itu sejak awal memang hadir untuk bisa melakukan perlawanan kepada gerakan Negara Islam Indonesia (NII).
Sehingga, sudah sangat jelas bahwa justru dengan adanya kehadiran Ponpes Al-Zaytun, sama sekali tidak ada kaitannya, apalagi terkait dengan bagaimana isu yang bergulir selama ini dan adanya tudingan yang mengemukakan bahwa seolah-olah pondok pesantren itu justru mendukung gerakan bawah tanah dari kebangkitan NII.
Justru sebaliknya, dengan adanya Al-Zaytun sudah sejak lama merupakan sebuah lembaga pendidikan keagamaan yang ditujukan untuk bisa menjadi lawan atau tandingan dari berbagai gerakan Negara Islam Indonesia (NII) yang memang sangat meresahkan banyak pihak tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Nono Sampono turut memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada bagaimana keseriusan dan komitmen kuat dari Pemerintah melalui penegasan dari Kemenko Polhukam bahwa negara saat ini telah mengambil alih penanganan polemik Pondok Pesantren yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu.
Lebih lanjut, Nono juga meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) untuk bisa melakukan evaluasi secara administratif, mulai dari bagaimana kurikulum hingga seperti apa konten ajaran yang berada di Ponpes Al-Zaytun.
Sejauh ini, memang upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah RI dan juga pihak aparat keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sendiri memang terus mengedepankan pendekatan yang komunikatif dan dialogis. Hal tersebut bertujuan untuk bisa menguraikan seperti apa sebenarnya permasalahan dan polemik yang terjadi.
Dengan menggunakan pendekatan demikian, maka apresiasi patut diberikan kepada Pemerintah karena tidak langsung tergesa-gesa dalam menyimpulkan dan mengambil tindakan yang justru mungkin akan berpotensi melanggar konstitusi dengan melakukan pembubaran begitu saja.
Di sisi lain, meski mengedepankan pendekatan yang dialogis, pemerintah juga tetap memiliki ketegasan yang jelas dan berkomitmen sangat kuat untuk bisa segera menyelesaikan seluruh kasus hingga polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun agar tidak terus berlarut-larut di masyarakat, sehingga tidak akan menunda lagi dalam upaya penyelesaian polemik tersebut.
Dalam upaya penyelesaian konflik mengenai Ponpes tersebut, pemerintah tidak akan membubarkan Al-Zaytun, melainkan akan melakukan pembinaan kepada seluruh pihak yang terkait di sana seperti para santri, siswa dan juga tenaga pengajarnya agar dilakukan penyesuaian pada kurikulum mereka.
Menanggapi respon dari pemerintah tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI), Ikhsan Abdullah sangat sependapat dan setuju mengenai adanya upaya pembinaan yang dilakukan oleh negara kepada para santri, siswa dan para tenaga pengajar. Bahkan MUI sendiri menyatakan akan sangat siap untuk membantu dalam memberikan pembinaan itu.
Memang dalam sebuah upaya penyelesaian polemik, tentunya tidak kemudian serta-merta seluruhnya langsung dengan menggunakan tindakan berupa penjatuhan sanksi ataupun pemidanaan dan pembubaran. Melainkan, justru dengan paradigma yang dimiliki oleh Pemerintah saat ini ketika berkomitmen menyelsaikan polemik Ponpes Al-Zaytun, yakni dengan menggunakan pendekatan yang dialogis dan akan melakukan pembinaan, hal tersebut patut untuk didukung karena ke depannya juga tidak akan menjadikan masalah yang terjadi semakin berlarut di masyarakat.
)* Penulis adalah Kontributor Persada Institute
Post Comment