Mengapresiasi Netralitas Aparat Keamanan Wujudkan Kelancaran Pilkada 2024

Mengapresiasi Netralitas Aparat Keamanan Wujudkan Kelancaran Pilkada 2024

Oleh : Sabrina Aulia

Aparat keamanan mulai dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) berkomitmen untuk menjaga netralitasnya selama gelaran Pilkada 2024. Dengan adanya komitmen tersebut, penyelenggaraan Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan aman dan lancar.

Netralitas adalah kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan. Ketika semua pihak bersikap netral, kepercayaan masyarakat terhadap hasil Pilkada akan meningkat.

Hal ini juga membantu mencegah konflik dan ketegangan yang dapat timbul akibat ketidakpuasan terhadap proses pemilihan.
Seperti pemilihan-pemilihan sebelumnya, Pilkada kali ini juga tidak terlepas dari suhu politik yang meningkat. Dalam konteks ini, netralitas aparat keamanan menjadi sangat krusial untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan damai.

Netralitas aparat keamanan, baik Polri, BIN maupun TNI, adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas selama masa pemilihan. Aparat keamanan yang netral akan mencegah intimidasi, menjamin keamanan, dan mempertahankan kepercayaan publik.
Meningkatnya suhu politik jelang Pilkada sering kali menimbulkan berbagai tantangan bagi aparat keamanan antara lain seperti tekanan politik, kampanye negatif dan hoaks, serta konflik kepentingan.
Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dimulai sejak bulan Mei. Untuk menjaga integritas dan profesionalisme, Polda Maluku Utara mengingatkan seluruh anggota Polri agar tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada berlangsung.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya netralitas anggota Polri sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Netralitas anggota Polri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, pasal 13 huruf a, b, c, yang mengatur tentang tugas pokok Polri dan pasal 28 ayat 1 dan 2 tentang netralitas Polri.
Tak luput dari menjaga netralitas, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan. Netralitas ASN tidak hanya mempengaruhi jalannya Pilkada, tetapi juga berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menegaskan, bagi ASN yang masih aktif jangan coba-coba terafiliasi politik atau mendukung calon wali kota dan wakil wali kota manapun. ASN harus menjaga netralitas dengan baik. Bahkan bukan hanya ASN, mereka yang berada di BUMD juga harus netral. Pihaknya menyampaikan bahwa netralitas adalah yang paling utama dalam penyelenggaraan Pilkada. Hal tersebut harus dijaga dan memastikan itu terjadi.
Jika ASN terlibat, tentu ada mekanisme soal sanksi apa yang akan diberikan kepada mereka. Terlebih ketika sudah masuk ke dalam tahapan kampanye maka Bawaslu yang akan melakukan langkah-langkah dengan mendata dan lain sebagainya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna mengungkapkan, saat ini Bawaslu belum bisa menindak ASN yang terlibat politik, karena kewenangannya masih ada di Pemerintah Kota Bogor. Pihaknya baru bisa melakukan tindakan atau pemeriksaan ketika tahapan kampanye dimulai. Kemudian, terkait sanksi apa yang diberikan kepada ASN jika terlibat atau melanggar di saat masa tahapan kampanye berlangsung, maka Bawaslu akan memeriksa dan memberikan rekomendasi ke instansi yang berwenang.
Selain upaya dari internal ASN, peran masyarakat dan media juga sangat penting dalam menjaga netralitas ASN. Masyarakat harus aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi ketidaknetralan. Media harus tetap independen dan objektif dalam memberitakan aktivitas ASN dan situasi politik yang terjadi.
Menjaga netralitas ASN jelang Pilkada 2024 adalah tugas yang menantang namun sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik. Dengan menjaga netralitas, ASN berperan besar dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan adil. Melalui strategi yang tepat, pengawasan yang ketat, serta kerjasama antara ASN, masyarakat, dan media, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas sesuai dengan kehendak rakyat.
Selain itu, netralitas aparat keamanan jelang Pilkada 2024 adalah tugas yang menantang namun sangat penting. Dengan menjaga netralitas, aparat keamanan berperan besar dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan damai. Melalui strategi yang tepat, pengawasan yang ketat, dan kerjasama antara aparat keamanan, masyarakat, dan media, diharapkan Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas sesuai dengan kehendak rakyat.
Selain dari pihak aparat keamanan dan ASN sendiri, masyarakat dan media juga memiliki peran penting dalam menjaga netralitas. Masyarakat harus aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi ketidaknetralan. Media harus tetap independen dan objektif dalam memberitakan situasi keamanan dan aktivitas aparat.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 merupakan momen krusial dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Dengan suhu politik yang cenderung meningkat, menjaga netralitas di berbagai sektor menjadi hal yang sangat penting.

)* Penulis merupakan pengamat politik

Post Comment