Mewaspadai Ancaman Penipuan Deepfake Jelang Pemilu 2024

Mewaspadai Ancaman Penipuan Deepfake Jelang Pemilu 2024

Oleh : Andika Pratama

Pemilihan umum (Pemilu) adalah momen penting dalam demokrasi, di mana warga negara berhak memilih pemimpin mereka. Pemilu yang bebas dan adil adalah dasar dari sistem demokratis yang sehat. Namun, pada era digital ini, teknologi telah membawa tantangan baru dalam bentuk deepfake.

Deepfake adalah teknologi yang memungkinkan pembuatan video palsu dengan mengganti wajah dan suara seseorang dengan sangat realistis. Ini telah menjadi ancaman serius bagi integritas Pemilu dan memerlukan kewaspadaan yang lebih besar dari semua pihak jelang Pemilu 2024.

Berbekal teknologi deepfake ini, seseorang dapat mengubah wajah, suara, atau gerak tubuh orang lain dengan mudah dan cepat. Contohnya adalah video Presiden Jokowi pidato pakai bahasa Mandarin, yang viral di media sosial mulai dari Twitter, TikTok, hingga Facebook. Popularitas fenomena ini di berbagai platform media sosial berpotensi mengecoh siapa pun, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Fenomena deepfake ini berpotensi membawa dampak negatif bagi demokrasi dan integritas Pemilu. Deepfake dapat dipakai untuk memanipulasi opini publik, menjatuhkan reputasi kandidat, atau menciptakan konflik sosial.

Dengan banyaknya dampak negatif yang di timbulkan akibat deepfake ini, perlu peran semua pihak dalam mengatasi penyebaran deepfake yang berimbas pada penyebaran berita hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.

Peran utama pada pihak partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas Pemilu. Mereka harus memastikan bahwa kampanye mereka berjalan secara adil dan jujur, serta berkomitmen untuk tidak menggunakan deepfake atau konten palsu dalam kampanye mereka. Pihak partai juga dapat mempromosikan literasi media digital di antara anggota mereka dan mendukung inisiatif untuk mendeteksi deepfake

Media dan jurnalis juga memiliki peran penting dalam memerangi deepfake. Mereka harus berkomitmen untuk menginvestigasi dan memeriksa kebenaran berita serta video yang beredar jelang Pemilu. Pihak media harus menjalankan peran mereka sebagai penjaga kebenaran dan mengedukasi pemirsa mereka tentang ancaman deepfake.

Terkait penyebaran deepfake ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik di Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong mengingatkan perlunya mengantisipasi fenomena deepfake yang mengecoh. Terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. AI harus diantisipasi agar tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak baik atau merugikan. Kondisi itu harus menjadi peringatan bagi semua pihak dalam menghadapi Pemilu 2024.

Untuk menyikapi berbagai tantangan tersebut, Kementerian yang berada di bawah Menteri Budi Arie Setiadi itu melakukan serangkaian langkah antisipasi. Antara lain, berkolaborasi dengan digital platform, salah satunya menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan TikTok untuk mewujudkan kampanye Pemilu Damai 2024.

Head of Communications TikTok Indonesia, Anggini Setiawan mengatakan TikTok akan terus beradaptasi dengan produk buatan AI (salah satunya deepfake) yang saat ini kian canggih dengan meluncurkan tool baru untuk membantu content creator memberi label pada konten buatan AI (generative AI). Namun, tidak semua konten deepfake akan takedown, asalkan tidak melanggar pedoman komunitas.

Selain itu, demi mewujudkan Pemilu yang bebas akan penyebaran deepfake, Organisasi masyarakat sipil dan lembaga pemantau Pemilu juga memiliki peran dalam menjaga integritas Pemilu. Mereka dapat melakukan pemantauan yang ketat terhadap kampanye dan Pemilu, serta memeriksa kebenaran video dan informasi yang beredar. Pihak ini harus berperan sebagai pengawas independen yang membantu menjaga Pemilu yang bebas dan adil.

Deepfake sudah menjadi ancaman serius yang harus dihadapi dalam konteks Pemilu. Kemampuannya untuk menciptakan video palsu yang sangat meyakinkan dapat merusak integritas Pemilu dan proses politik secara keseluruhan.

Hal tersebut dikarenakan deepfake dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu atau video palsu yang mengelabui pemilih. Ini dapat menyebabkan pemilih membuat keputusan yang salah dan tidak didasarkan pada fakta yang sebenarnya. Ini akan mengancam integritas Pemilu dan mempengaruhi hasil yang adil

Dengan itu, peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang deepfake sangat penting. Masyarakat harus diberi pemahaman tentang cara mengidentifikasi deepfake dan menghindari penyebaran informasi palsu.

Pemilu yang bebas dan adil bergantung pada kepercayaan masyarakat. Maraknya deepfake dapat merusak kepercayaan pemilih terhadap proses Pemilu dan membuat mereka meragukan hasilnya. Hal ini dapat mengganggu stabilitas politik dan kemampuan pemerintah untuk berfungsi secara efektif.

Dalam era di mana informasi dapat dengan mudah dimanipulasi, mewaspadai deepfake adalah tugas yang penting bagi semua pihak kepentingan. Dengan adanya kerja sama yang baik antara partai politik, media, pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan masyarakat pada umumnya, maka kita dapat menjaga integritas Pemilu 2024.

*Penulis Mahasiswa Pasca Sarjana Uhamk

Post Comment