Mewaspadai Manuver Kelompok Teror Jelang Natal 2023
Mewaspadai Manuver Kelompok Teror Jelang Natal 2023
Oleh: Davina Gunawan
Potensi ancaman munculnya aksi radikalisme dan terorisme akan selalu ada menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, sehingga masyarakat harus lebih waspada agar tidak terpengaruh oleh propaganda para pelaku radikal melalui media cetak dan media sosial, serta aparat keamanan harus memperketat keamanan di tempat umum, baik di tempat ibadah maupun di pusat keramaian.
Hal lain yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah adanya aktivitas pendanaan terorisme yang memanfaatkan bantuan atau donasi kemanusiaan. Momen inilah yang dijadikan alat propaganda untuk menarik simpati sekaligus menunjukkan eksistensi atau keberadaan mereka kepada masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan radikalisme dan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat yaitu melakukan pendekatan soft approach dengan cara transformasi wawasan kebangsaan, revitalisasi nilai-nilai Pancasila, moderasi dalam beragama, pelestarian akar budaya bangsa, dan transformasi pembangunan kesejahteraan. Sinergitas antar Kementerian/Lembaga juga dinilai penting demi tercapainya keamanan negara.
Sekretaris Utama BNPT RI, Bangbang Surono mengatakan bahwa penting memiliki jaringan, hubungan baik, hubungan kerja yang sehat dan bersinergi untuk bangsa ini. Sebelumnya, BNPT RI telah mengajak Kementerian/Lembaga dan semua pihak berkolaborasi untuk mengimplementasikan Peraturan BNPT No. 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme. Pedoman ini digunakan untuk membangun kesadaran seluruh pihak dalam melakukan pencegahan aksi radikalisme dan terorisme dengan menciptakan kesiapsiagaan nasional.
Selain itu, BNPT juga menjaring aspirasi serta suara dari kalangan muda Indonesia dalam meningkatkan literasi mencegah paham radikalisme. Direktur Pencegahan BNPT RI, Irfan Idris mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mengajak kalangan muda bersama-sama menjaga kedamaian negara dengan menolak segala bentuk narasi dan ajakan serta paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
Menurutnya, masifnya propaganda yang dilakukan kelompok radikal di media sosial dalam rangka mengganggu rasa persatuan bangsa Indonesia dinilai sudah sangat meresahkan, terlebih saat ini sudah mendekati perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Jika dibiarkan, hal ini akan mengancam stabilitas keamanan negara. Maka dari itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus bergerak tanpa kenal lelah dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme melalui media sosial.
Di sisi lain, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang tersangka teroris di Samarinda, Kalimantan Timur. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar mengatakan bahwa terduga teroris tersebut merupakan anggota dari kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) yang memiliki jabatan strategis dalam kelompok JI tersebut.
Setelah diselidiki, motif perbuatan mereka jelas ingin melakukan aksi teror pada saat momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Oleh sebab itu, Kombes Aswin Siregar mengimbau baik kepada seluruh masyarakat maupun semua aparat keamanan untuk mewaspadai aksi-aksi teror jelang Natal dan Tahun Baru. Sebab, di antara para pelaku masih menyimpan balas dendam kepada orang-orang yang melakukan penegakan terhadap tindakan mereka.
Lebih lanjut, gerakan terorisme menambahkan kekhawatiran masyarakat karena adanya potensi ancaman kondisivitas saat momen perayaan Natal dan Tahun Baru, yaitu menimbulkan perkelahian warga, adanya razia atribut natal, hingga pencurian di rumah-rumah kosong.
Kombes Aswin Siregar pun meminta kepada generasi muda untuk berani menolak dan memberantas paham-paham radikal. Pihaknya menilai bahwa generasi muda adalah pemilik masa depan yang akan meneruskan kemajuan Indonesia. Akan tetapi, generasi muda juga merupakan generasi yang rentan terpapar paham radikal.
Meskipun cerdas di bidang akademik, generasi muda juga harus bisa kritis dan hal apapun. Karena Pendidikan saat ini bukan menjadi satu-satunya benteng pertahanan karena mereka rentan tersusupi paham radikalisme dari televisi, internet, media sosial, dan paham radikal lainnya yang memasukkan berbagai pemikiran, budaya, maupun gaya hidup khilafah.
Dari situlah yang menjadi asal mula dari kerusakan generasi muda. Dengan demikian, generasi penerus bangsa akan menjadi ancaman yang akan meruntuhkan sikap keIndonesiaan, generasi muda pun juga akan menjadi generasi cacat moral. Dampaknya, Indonesia akan hancur dan kecintaan terhadap Tanah Air menjadi lumpuh akibat ketidaktahuan rasa toleransi.
Maka dari itu, perlu diingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa ajaran khilafah dan terorisme bukanlah sistem negara yang pantas untuk Indonesia. Paradigma radikalisme dan terorisme tidak bisa menyelamatkan generasi bangsa ke depannya. Sistem khilafah tidak akan pernah bisa untuk mengakomodasi seluruh perangkat yang ada di Indonesia, yakni negara dan bangsa Indonesia itu sendiri, bahkan tidak bisa juga menjadi perisai bagi generasi bangsa dari budaya asing. Justru, paham terorismelah yang menjadikan generasi bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sesat.
*) Penulis merupakan Pengamat Politik, Pershada Institut
Post Comment