Moderasi Beragama Redam Penyebaran Paham Intoleran di Masyarakat
Moderasi Beragama Redam Penyebaran Paham Intoleran di Masyarakat
Oleh: Vina I.G
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan suatu agama tertentu, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman dalam beragama. Upaya tersebut merupakan langkah strategis yang dinilai berhasil dalam menangkal paham intoleran dan radikalisme.
Radikalisme menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi oleh seluruh elemen masyarakat, karena paparan tersebut bukan hanya merasuki dan memonopoli pikiran orang tua tetapi juga anak-anak yang saat ini sedang menjadi target dari kelompok radikal.
Dalam rangka merekatkan keberagaman, Indonesia memiliki Pancasila sebagai falsafah negara yang harus dipedomani. Tentunya hal ini merupakan bentuk sikap toleransi yang sangat tinggi. Maka dari itu, sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu dengan mendorong gagasan moderasi beragama, karena moderasi merupakan jalan tengah dan merupakan solusi bagi keadilan dan kesamarataan.
Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Tengah (Kalteng), Khairil Anwar mengatakan bahwa perlu dilakukannya penguatan peran dan kapasitas tokoh masyarakat, adat, agama, budayawan, organisasi masyarakat, perempuan, dan anak muda untuk menangkal radikalisme.
Selain itu, Khairil Anwar menuturkan bahwa terdapat beberapa kelompok lainnya yang mampu melakukan penguatan terhadap moderasi beragama, yaitu birokrasi, dunia pendidikan, aparat keamanan, partai politik, dan dunia bisnis. Penguatan perspektif moderasi beragama bagi birokrat digunakan untuk memenuhi hak sipil dan hak beragama Warga Negara Indonesia (WNI).
Selanjutnya, dalam dunia pendidikan, perlu dilakukan penanaman nilai-nilai moderasi beragama dan pengelolaan institusi Pendidikan secara non-diskriminasi. Sedangkan, TNI-Polri atau aparat keamanan bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum serta melakukan penegakan hukum dengan perspektif pemenuhan hak konstitusi dan moderasi beragama.
Kemudian, Khairil menegaskan bahwa dunia usaha bisa mengembangkan ekonomi inklusif dan keterlibatan dalam penguatan moderasi beragama. Terakhir, dalam partai politik perlu dilakukan penguatan praktik politik bermartabat dengan menghindari isu suku, agama, ras, dan antargolongan (sara).
Moderasi beragama sangatlah penting mengingat Indonesia baru saja melaksanakan Pemilu pada Februari 2024 lalu. Setelah Pemilu, tentu akan menimbulkan banyak sentimen yang berdampak pada tumbuhnya sikap intoleran. Hal ini sangat berbahaya bagi masyarakat karena sikap intoleran berpotensi atau dapat memicu sebuah gerakan radikalisme. Karena intolerasi itu sendiri merupakan pendapat atau pikiran yang merupakan benih penolakan seseorang terhadap hak-hak sosial, politik, maupun praktik keagamaan orang lain, seperti paham takfiri, anti-Pancasila, dan anti-NKRI.
Seperti yang diketahui, sikap intoleran dan paham radikalisme muncul karena ketidaktahuan akan ajaran yang sebenarnya. Selain itu, radikalisme juga bisa muncul karena semangat berlebihan dalam mengamalkan ajaran agama. Kasubdit Intel Polda Sumatera Barat, Kompol Ridwan mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Kementerian Agama Kota Padang untuk menangkal paham radikal, intolerasi, serta aliran sesat lainnya.
Kompol Ridwan menuturkan bahwa radikalisme muncul karena adanya kekeliruan masyarakat dalam menilai perilaku umat beragama, sedangkan radikalisme muncul karena adanya pengaruh dari luar. Lebih jauh, Kompol Ridwan menjelaskan bahwa adanya strategi dalam menangkal radikalisme, yaitu dengan menanamkan jiwa nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI, serta mendalami ajaran agama masing-masing dengan benar, agar tidak terpapar paham ekstremisme.
Selain itu, penting bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap provokasi, hasutan dan pola rekrutmen teroris, membangun jejaring dengan komunitas damai, serta membiasakan diri melakukan konfirmasi saat menerima informasi yang tidak dikenal sumbernya dan menghidupkan kembali budaya saling peduli ataupun gotong royong di lingkungan tempat tinggal.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, H. Edy Oktafiandi yang mengatakan bahwa peran Kementerian Agama dalam mencegah radikalisme antara lain dengan memberikan bimbingan para penyuluh agama di Kota Padang secara rutin agar memberikan bimbingan keagamaan yang damai kepada masyarakat.
Lalu, pihaknya menambahkan bahwa Kementerian Agama telah menjalin kemitraan dengan ormas-ormas maupun majelis agama lainnya untuk melestarikan kesenian dan budaya keagamaan yang menghargai kearifan lokal dengan muatan yang menyejukan hati. Bimbingan syariah dan pembinaan manajemen masjid pun ikut dilakukan pihak Kementerian Agama Kota Padang sebagai upaya melahirkan kehidupan beragama yang rukun dan harmonis.
Maka dari itu, dapat dipahami bahwa seluruh masyarakat harus berikhtiar dalam mencegah intoleransi serta radikalisme dengan memperkuat implementasi moderasi beragama, paham kebangsaan, literasi digital guna mencegah dan meredam paham radikalisme agar tidak semakin meluas. Meskipun indeks potensi radikalisme di Indonesia mengalami penurunan, bukan berarti masyarakat maupun Pemerintah bersikap lengah karena bagaimana pun potensi itu tetap ada. Upaya memperkuat kolaborasi antar pihak sangat penting untuk menangkal terorisme secara berjamaah. Dengan begitu, upaya penangkalan radikalisme dan terorisme bisa dilakukan secara bersama-sama.
)* Penulis merupakan Mahasiswa yang tinggal di Yogyakarta.
Post Comment