Ormas dan Aktivis Lintas Agama Tegas Tolak People Power Jelang Pemilu 2024
Ormas dan Aktivis Lintas Agama Tegas Tolak People Power Jelang Pemilu 2024
Oleh : Arsenio Bagas Pamungkas
Ormas dan seluruh aktivis lintas agama menolak dengan sangat tegas adanya aksi People Power di Solo, utamanya menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Karena hal tersebut jelas sangat mengancam dan merusak keutuhan NKRI.
Padahal justru hendaknya pada momen seperti ini masyarakat bisa terus saling memperkuat dan memperkokoh persatuan mereka. Selain itu, gerakan-gerakan aksi massa itu juga sangatlah inkonstitusional.
Organisasi Massa (Ormas) bernama Lindu Aji menolak adanya rencana terkait dengan penggerakan sejumlah masyarakat bertajuk ‘Aksi People Power’, yang mana rencananya hal itu akan digelar di Kota Solo pada Jumat, tanggal 7 Juli 2023 mendatang.
Menanggapi adanya sejumlah pihak yang terus menghembuskan isu bahwa akan segera dilaksanakan Aksi People Power tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen DPP) Lindu Aji langsung buka suara.
Nanang Setyono selaku Sekjen DPP Lindu Aji menegaskan bahwa adanya Aksi People Power yang digagas oleh Ketua Dewan Pembina Mega-Bintang, Moedrick Sangidu tersebut tentu hanya akan menjadi pemicu akan terjadinya kegaduhan yang baru, yang mana nanti hasilnya tentu sama sekali tidak akan memberikan dampak apapun kepada masyarakat.
Maka dari itu, karena melihat justru dengan adanya upaya penggerakan sejumlah masyarakat tersebut justru hanya akan memunculkan sebuah kegaduhan dan tidak membawa dampak positif apapun kepada rakyat, maka Lindu Aji langsung dengan sangat tegas menolak adanya rencana Aksi People Power itu dari kelompok Mega-Bintang.
Padahal, di sisi lain, masyarakat sendiri saat ini sedang banyak mengalami permasalahan, utamanya mereka sedang dihadapkan pada situasi sosial dan ekonomi yang kini masih tidak menentu akibat adanya ketidakpastian ekonomi global semenjak ancaman krisis, inflasi hingga stagflasi di dunia semenjak tahun 2023.
Justru apabila ketika masyarakat sendiri tengah dihadapkan pada situasi yang serba sulit tersebut, namun malah ditambah dengan adanya aksi-aksi yang sama sekali tidak jelas dan tidak memberikan dampak manfaat yang positif untuk rakyat, maka hendaknya hal-hal demikian sama sekali tidak perlu dilakukan.
Terlebih, pada saat-saat seperti ini, yang mana semakin mendekati dan menjelang pelaksanaan pesta demokrasi dan kontestasi politik melalui adanya gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang. Hendaknya justru pelaksanaan sirkulasi kepemimpinan di Indonesia setiap 5 (lima) tahunan itu bisa disambut dengan marak dan antusiasme tinggi, penuh dengan hal-hal positif.
Alih-alih disambut dengan baik, justru segelintir pihak hendak membuat sebuah gerakan yang menggemparkan dan dinamai dengan Aksi People Power dan salah satunya memiliki tujuan untuk menolak adanya pelaksanaan pesta demokrasi di Tanah Air tersebut.
Terdapat sebuah spanduk yang terpasang dan bahkan secara terang-terangan, yang mana di dalamnya berisi ajakan untuk menolak pelaksanaan Pemilu 2024. Bukan hanya satu spanduk saja, melainkan spanduk tersebut terpasang pula di berbagai titik lain, salah satunya tersebar di Colomadu, Karanganyar.
Merespon terpasangnya spanduk ajakan Aksi People Power dan penolakan gelaran sirkulasi kepemimpinan setiap 5 (lima) tahun di Indonesia tersebut, Camat Colomadu, Sriyono menjelaskan bahwa spanduk itu memang ternyata bukan hanya muncul begitu saja, namun memang dengan secara sengaja dipasang oleh sekelompok orang tidak dikenal di sejumlah ruas titik strategis yang banyak dilalui masyarakat.
Sehingga dengan kemunculan berbagai spanduk ajakan People Power itu kemudian sangat menggemparkan warga dan juga memiliki potensi yang besar untuk bisa mempengaruhi masyarakat serta akan sangat bisa berdampak pada banyak pihak di Tanah Air, yang mana dampaknya bukan hal baik, melainkan buruk.
Berbagai spanduk yang ditemukan itu bernada permusuhan dan juga bisa ditangkap memiliki nada makar, karena ajakan yang terdapat di dalamnya sudah jelas sekali tidak sesuai dengan mandat konstitusi dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bukan hanya itu saja, namun ajakan-ajakan dalam gerakan Aksi People Power tersebut juga memiliki nada yang provokatif dan juga akan sangat rawan untuk terjadinya pecah belah keutuhan masyarakat di NKRI. Dengan adanya seruan ajakan tersebut, apalagi sampai pada penolakan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dengan menggunakan pengerahan sejumlah massa kekuatan rakyat, maka merupakan sebuah momok yang harus bisa diantisipasi dan diwaspadai dengan serius oleh banyak daerah.
Maka dari itu, untuk semua pihak, termasuk juga para tokoh ulama dan tokoh masyarakat di berbagai wilayah hendaknya mampu untuk bisa terus menyerukan kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah untuk termakan adanya isu dan juga sebuah provokasi seperti hal-hal demikian yang mengatasnamakan people power.
Karena, menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 justru hendaknya masyarakat bisa untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan mereka, bukan malah terpecah belah. Banyaknya ajakan yang berpotensi untuk memecah belah seperti Aksi People Power menjelang pesta demokrasi memang harus ditolak dengan tegas oleh masyarakat, seluruh Ormas dan para aktivis lintas agama.
)* Penulis adalah kontributor Persada Institute
Post Comment