Papua Bagian Integral NKRI Telah Didukung oleh Hukum Internasional

Papua Bagian Integral NKRI Telah Didukung oleh Hukum Internasional

Oleh: Alia Kayam

Papua, sebagai salah satu bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), telah diakui oleh hukum internasional maupun nasional. Paham separatisme tidak dapat berkembang di Bumi Pertiwi karena bertentangan dengan berbagai hukum positif yang ada. Sejarah Papua telah menjadi fokus perhatian sejak era pascakemerdekaan Indonesia, memunculkan perdebatan dan konflik seputar identitas, budaya, dan integrasi wilayah tersebut ke dalam Indonesia.

Setelah kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda pada tahun 1945, upaya penyatuan seluruh wilayah yang sebelumnya merupakan bagian dari Hindia Belanda dilakukan. Namun, Belanda mempertahankan kendali atas Papua Barat dengan dalih perbedaan etnis dan budaya. Pada tahun 1961, Belanda bahkan berusaha mempersiapkan Papua Barat untuk menjadi negara merdeka, memicu kekhawatiran Indonesia dan menyebabkan diluncurkannya Operasi Trikora oleh Presiden Soekarno pada Desember 1961.

Operasi Trikora bertujuan untuk mengakhiri penjajahan Belanda di Papua dan mengintegrasikan wilayah tersebut ke dalam NKRI. Setelah serangkaian peristiwa dan negosiasi internasional, pada tahun 1962, Belanda setuju menyerahkan Papua ke Indonesia. Kesepakatan ini mencakup Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969, di mana mayoritas penduduk Papua memilih untuk bergabung dengan Indonesia.

Ramses Ohee, seorang tokoh adat di Papua, memastikan bahwa dunia internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengakui keabsahan Papua sebagai bagian integral dari NKRI. Pepera, yang dilaksanakan dari Merauke hingga Jayapura pada 1 Mei 1969, disaksikan oleh Sekretaris PBB saat itu dan resmi disahkan pada 2 Agustus 1969.

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen Izak Pangemanan, menegaskan bahwa Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari NKRI. Dia menyoroti bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menutup dekolonisasi Papua pada 1 Mei 1963, menjadikan wilayah itu sebagai bagian integral dari Indonesia. Izak juga mengajak masyarakat untuk tidak lagi mempercayai kelompok tertentu yang berupaya memisahkan Papua dari NKRI, menegaskan bahwa status Papua adalah Indonesia.

Meskipun situasi keamanan sempat terganggu oleh aksi kericuhan, seperti pada saat jenazah mantan gubernur Papua Lukas Enembe dibawa ke Koya Tengah, Kota Jayapura, Mayjen Izak Pangemanan menyatakan bahwa secara keseluruhan situasi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih aman dan kondusif. Ia menekankan bahwa kegiatan membawa isu ‘Papua Merdeka’ oleh sekelompok masyarakat hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Melihat Papua sebagai bagian integral dari NKRI bukan hanya sekadar pandangan politik, tetapi juga sebuah komitmen untuk membangun kesatuan dalam keberagaman. Keberlanjutan pembangunan Papua harus menjadi tanggung jawab bersama, menghormati hak-hak setiap warga Papua, dan menjadikan Papua sebagai bagian yang kuat dalam merangkul identitas nasional Indonesia.

Dalam menghadapi tantangan pembangunan, Izak Pangemanan mengajak masyarakat Papua untuk bersama-sama menjaga keamanan di Tanah Papua agar pembangunan dapat dilaksanakan dan dirasakan oleh seluruh masyarakat. Dengan berpegang pada fakta sejarah dan legitimasi internasional, Papua telah menjadi bagian tak terpisahkan dari NKRI, dan peran masyarakat dalam menjaga situasi aman dan damai menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan di wilayah tersebut.

Pemerintah Indonesia telah berupaya secara serius untuk meningkatkan kesejahteraan di Papua melalui pemerataan pembangunan. Upaya ini mencakup alokasi sumber daya yang signifikan untuk mendukung infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program-program pembangunan lainnya. Dengan memastikan bahwa seluruh wilayah, termasuk Papua, mendapatkan bagian yang adil dari pembangunan nasional, pemerintah berkomitmen untuk mengatasi disparitas dan memastikan bahwa masyarakat Papua merasakan dampak positif dari pembangunan ekonomi.

Pemerataan pembangunan menjadi kunci dalam menciptakan kondisi yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua. Program-program seperti pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana transportasi lainnya bertujuan untuk memperlancar konektivitas antarwilayah, memfasilitasi aksesibilitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan cara ini, pemerintah berusaha memberikan peluang yang setara bagi masyarakat Papua untuk berpartisipasi dalam perekonomian nasional.

Dalam konteks ini, masyarakat Papua memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga situasi tetap aman dan damai. Melalui partisipasi aktif dalam pembangunan dan upaya menjaga persatuan, masyarakat dapat memainkan peran kunci dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan dan kesejahteraan bersama. Dengan berbagai potensi alam dan kekayaan budaya yang dimiliki Papua, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat membentuk dasar yang kokoh untuk masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Papua dan Indonesia secara keseluruhan.

Dengan demikian, memahami bahwa Papua sudah final sebagai bagian dari NKRI dan mengambil bagian aktif dalam pembangunan serta menjaga situasi aman dan damai adalah langkah-langkah krusial menuju masa depan yang lebih baik, di mana seluruh masyarakat Papua dapat menikmati hasil positif dari pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Papua sebagai bagian dari NKRI bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal dari sebuah kesempatan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Papua. Harapannya, dengan komitmen yang kokoh dan kerjasama yang erat, Papua dapat menjadi cermin keberhasilan pembangunan dan persatuan di tengah keberagaman Indonesia.

Sejarah Papua adalah bagian dari sejarah kita sebagai bangsa, sebuah perjalanan yang penuh perjuangan untuk identitas, kedaulatan, dan persatuan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mengakui dan menghormati sejarah Papua sebagai bagian integral dari perjalanan kita sebagai sebuah bangsa.

*penulis merupakan aktivis Papua

Post Comment