Partisipasi Generasi Muda Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Partisipasi Generasi Muda Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Oleh: Haidar Nur Fadhilah

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. Hal ini menjadi momentum konsolidasi demokrasi yang sangat penting bagi Indonesia. Pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini terdapat variabel penting, yakni peran generasi muda berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada tahun ini.

Mengapa generasi muda harus berkontribusi lebih di Pilkada serentak 2024? Penyebabnya adalah tingginya angka pemilih muda di Indonesia.
Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), konfigurasi usia pemilih untuk Pemilu dan Pilkada 2024 dikuasai oleh pemilih muda.

Dari 204 juta lebih pemilih Indonesia di Pemilu 2024, lebih dari 50% adalah pemilih usia muda. Sebagai generasi muda, seyogyanya kita harus memberikan partisipasi yang lebih bermakna (Meaningful Participations).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik OKU Selatan Veri Wijaya, mendukung adanya peran aktif para generasi muda dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan semangat nasionalisme, pemuda berperan aktif sebagai agen perubahan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi. Hal ini menunjukkan bahwasanya sebagai generasi muda, kita memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam akakselerasi pembangunan termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wujud dari partisipasi pemilih muda yang bermakna itu adalah dengan ikut terlibat secara konkrit untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada. Untuk bisa mewujudkan aspek itu, para pemilih muda bisa terlibat di dalam banyak aspek. Beberapa aspek yang membutuhkan kontribusi pemilih muda adalah, pemantauan terhadap dugaan pelanggaran Pilkada. Pemilih muda diharapkan dapat mendaftar sebagai pemantau Pemilu dan juga sebagai ad hoc di tempat pemungutan suara. Jika ingin menjadi ad hoc di TPS, ada dua pilihan. Pertama, kita bisa menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kedua, kita juga bisa menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pembentukan Badan Ad hoc Pemilihan ini didasari oleh Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 dan dilaksanakan melalui seleksi terbuka, baik bagi PPK maupun PPS. Diharapkan keterlibatan semua pemangku kepentingan khususnya media massa dalam mensosialisasikan tahapan pembentukan Badan Ad hoc Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sebagai generasi muda yang dekat dengan perkembangan teknologi dan informasi, partisipasi sebagai generasi muda dalam pembentukan badan ad hoc di masing-masing wilayah sangat dibutuhkan. Apalagi, kesempatan untuk menjadi penyelenggara Pemilu ad hoc, ternyata juga bisa menjadi angka kredit tersendiri bagi para pemilih muda yang masih duduk di bangku perkuliahan. Selain berkontribusi dalam menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, generasi muda juga secara nyata menjadi fasilitator dalam rangka mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.
Pilkada serentak 2024 adalah salah satu momentum terbaik bagi pemuda untuk berpartisipasi sebagai warga negara. Menjadi KPPS dan Pengawas TPS akan memberikan pengalaman sebagai penyelenggara Pilkada. Pemilihan anggota KPPS dan Pengawas TPS sangatlah krusial dalam penyelenggaraan teknis Pilkada. Hal ini dikarenakan posisi-posisi tersebut akan menentukan kualitas layanan pemilih dan kebenaran hasil Pemilu. Sehingga peran sebagai generasi muda sangatlah dibutuhkan dalam mewujudkan Pilkada yang berintegritas dan demokratis.
Selain itu, generasi muda juga bisa berpartisipasi dalam kampanye Pilkada Damai melalui sosial media. Pada era digital saat ini, perkembangan teknologi semakin pesat. Banyak generasi muda turut serta dalam dunia politik melalui media sosial. Media sosial memungkinkan mereka untuk berdiskusi, berbagi informasi, dan menyuarakan pendapat mengenai isu-isu politik. Oleh sebab itu, generasi muda bisa dikatakan menjadi aktor utama dalam politik di dunia maya. Bentuk partisipasi yang mereka lakukan akan menentukan bagaimana demokrasi berjalan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya peran aktif generasi muda dalam menegakkan demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab melalui narasi Pilkada Damai 2024. Keterlibatan generasi muda diharapkan tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai agen perubahan yang membangun kesadaran akan isu-isu strategis yang mempengaruhi masa depan negara. Dengan kapasitas intelektualnya, para generasi muda diharapkan untuk menjadi garda terdepan dalam menangkal isu-isu seperti polarisasi politik dan penyebaran informasi palsu (hoaks) yang rawan terjadi di dunia digital.
Generasi muda juga dapat berperan sebagai agen perubahan untuk meningkatkan partisipasi politik di kalangan anak muda lainnya. Mereka dapat menyelenggarakan kampanye pendidikan politik, diskusi publik, atau kegiatan sosial yang mengajak generasi muda lainnya untuk ikut serta dalam proses politik. Dengan meningkatkan kesadaran dan melibatkan lebih banyak generasi muda, mereka dapat menjadi kekuatan yang mendorong perubahan positif dalam sistem politik.
Menjelang Pilkada Serentak 2024, dibutuhkan partisipasi dan peran aktif para generasi muda dalam menciptakan Pilkada yang sehat, aman, dan bermartabat. Sebagai insan yang akrab dengan penggunaan teknologi informasi, para generasi muda harus mampu mengawal proses demokrasi dengan penuh tanggung jawab serta menjaga ruang digital sebagai sarana positif untuk menyampaikan informasi dan pendapat yang konstruktif. Melalui sinergi dan pengedepanan nilai-nilai kebersamaan serta kepedulian, diharapkan Pilkada serentak 2024 dapat menjadi tonggak positif dalam sejarah demokrasi Indonesia.

)* Ketua Karang Taruna Desa Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Post Comment