Pembangunan DOB Papua Hilangkan Kesenjangan di Masyarakat

Pembangunan DOB Papua Hilangkan Kesenjangan di Masyarakat

Oleh : Ixtusya Engresya

Percepatan pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi merupakan inisiatif strategis dalam upaya menghilangkan kesenjangan yang telah lama melanda masyarakat di wilayah tersebut.

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Watipo, mengungkapkan bahwa ada perubahan signifikan dalam alokasi anggaran untuk pembangunan konstruksi di tiga DOB, yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Tengah. Anggaran yang sebelumnya mencapai Rp11,3 triliun, mengalami penurunan yang cukup drastis menjadi Rp6,9 triliun.

Penurunan ini, sebagaimana dijelaskan oleh Wempi, terkait dengan keterlambatan dalam penyusunan masterplan dan kelambanan penyelesaian status lahan yang akan menjadi lokasi pusat pemerintahan.

Bupati Jayawijaya, yang telah memegang jabatan ini selama dua periode, tidak menutup mata terhadap dampak kerugian yang diakibatkan oleh penurunan anggaran tersebut. Menurutnya, tindakan cepat dan efektif harus segera diambil untuk menindaklanjuti kewajiban bersama.

Ia menekankan bahwa anggaran yang telah disediakan oleh negara harus segera diserap, terutama mengingat tahun politik 2024 semakin dekat. Wakil Menteri Dalam Negeri juga menegaskan urgensi percepatan penyusunan masterplan dan penyelesaian status lahan guna memastikan penyerapan anggaran yang optimal.

Keengganan untuk bertindak cepat dalam mengatasi keterlambatan ini dapat berujung pada penurunan anggaran lebih lanjut, yang mana akan semakin memperparah keterbatasan sumber daya di tiga DOB tersebut.
Pemekaran Provinsi Papua, yang melibatkan pembentukan DOB baru, diharapkan menjadi jalan baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Langkah ini dipandang sebagai upaya strategis untuk mempercepat pembangunan dan mengatasi ketertinggalan dari wilayah lain. Selama ini, pembangunan cenderung terfokus pada dua provinsi utama, Papua dan Papua Barat.
Dengan adanya pembentukan DOB, diharapkan tidak hanya muncul semangat dan harapan baru di tengah masyarakat, tetapi juga memberikan peluang emas bagi generasi Papua untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Wempi menekankan pentingnya pembangunan DOB dalam mengurangi jarak tempuh masyarakat, sehingga dapat menghemat waktu, uang, dan tenaga saat mengakses fasilitas umum. Dengan adanya kantor dan pusat pelayanan publik di setiap provinsi baru, diharapkan aksesibilitas bagi masyarakat semakin mudah.
Peningkatan jumlah anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) setelah pemekaran juga dinilai sebagai langkah positif, yang menciptakan representasi yang lebih baik dan meningkatkan penyerapan aspirasi masyarakat.
Pemerintah juga menetapkan target ambisius dengan menargetkan minimal 80 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua berasal dari orang asli Papua. Hal ini dianggap sebagai strategi untuk memastikan peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan di kalangan masyarakat.
Pembangunan DOB di Papua dianggap sebagai langkah efektif untuk mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat asli Papua dan mencapai tujuan pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, menekankan bahwa kelengkapan dan kelancaran DOB yang berjalan dengan baik akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Ia menyadari bahwa setiap proses membutuhkan waktu dan kesabaran, namun ia yakin bahwa hasil yang sepadan akan diraih. Pengesahan DOB Papua Barat Daya oleh DPR juga dinilai sebagai langkah positif, yang membuat total provinsi di Indonesia menjadi 38.
Pembentukan DOB di Papua tidak hanya merupakan hasil dari kebijakan administratif, tetapi juga merupakan produk dari kompromi politik antara masyarakat asli Papua dan pemerintah pusat dalam penyelesaian konflik multidimensi yang telah berlangsung secara berkepanjangan di Bumi Cenderawasih.
Pelayanan publik yang lebih baik dan merata di Papua diakui sebagai hasil dari keberadaan DOB, yang membantu menyampaikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah.
Percepatan pembangunan DOB di Papua bukan hanya tentang infrastruktur fisik semata, melainkan juga tentang perubahan paradigma dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah, melalui kebijakan pembentukan DOB, berusaha memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil akan merata dan memberikan dampak positif bagi semua lapisan masyarakat.
Pengesahan DOB Papua Barat Daya oleh DPR dianggap sebagai tonggak sejarah. Hal ini bukan hanya menambah jumlah provinsi di Indonesia, tetapi juga mencerminkan semangat inklusivitas dan penyelesaian konflik yang diakui oleh pemerintah pusat.
Proses politik ini harus terus didorong, dan pemerintah perlu memastikan bahwa setiap pemekaran wilayah diikuti oleh pemeliharaan dan peningkatan kondisi sosial masyarakat yang seimbang.
Dari berbagai perspektif, pemekaran empat DOB di Papua dapat membawa dampak positif yang signifikan. Kemudahan akses masyarakat terhadap fasilitas pelayanan publik menjadi nilai positif yang patut diapresiasi.
Sebagai warga Indonesia, kita memiliki alasan untuk bangga dan mendukung upaya pemerintah dalam membangun nasional secara merata, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. Percepatan pembangunan DOB di Papua tidak hanya menjadi tonggak penting, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mencapai tujuan tersebut.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua Tinggal di Manad

Post Comment