Pemerintah Awasi Netralitas Aparatur Negara Dalam Pemilu 2024

Pemerintah Awasi Netralitas Aparatur Negara Dalam Pemilu 2024

Oleh: Ja’far Sodiq

Pemerintah terus memastikan netralitas aparatur negara di Pemilu 2024. Sebagai kekuatan yang memiliki pengaruh signifikan, pemerintah terus menjaga kestabilan dan mencegah arah politik yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Salah satu langkah kunci dalam menjaga netralitas adalah mengarahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat mengarah pada pilihan politik tertentu. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi konflik dan ketidaksetaraan dalam pemilihan umum.
Beberapa larangan telah ditetapkan untuk ASN, TNI, dan Polri guna memastikan ketidaknetralan mereka selama periode pemilu. Dilarang keras bagi mereka untuk terlibat dalam kampanye melalui media sosial, menghadiri deklarasi calon peserta pemilu, atau ikut serta sebagai panitia kampanye. Penggunaan atribut ASN juga dilarang agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh.
Pentingnya netralitas juga tercermin dalam larangan terhadap kegiatan yang dapat menunjukkan keberpihakan, seperti melakukan ajakan, himbauan, atau seruan yang mengarah pada dukungan terhadap kandidat tertentu. Selain itu, melibatkan fasilitas negara dalam kampanye dan memberikan dukungan kepada calon legislatif atau calon independen kepala daerah dengan menyerahkan kartu tanda penduduk juga dilarang keras.
Pemerintah harus memainkan peranannya sebagai pengawas yang netral, memastikan bahwa pemilu berjalan adil, dan menjaga kestabilan serta persatuan bangsa. Jangan sampai momen Pemilu 2024 justru menghasilkan residu konflik yang berkepanjangan.
Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan sekaligus Badan Pengawas Pemilihan Umum, menyoroti peran ASN dalam menjaga netralitas selama Pemilu 2024. Dalam pandangannya, ASN bukan hanya sekadar penyelenggara, melainkan sektor yang sangat krusial karena terkait erat dengan pelayanan terhadap publik.
Pertama-tama, Diantoro menekankan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk memastikan bahwa semua calon dan partai politik mendapatkan kesempatan yang setara. Ini bukan hanya upaya mencegah intervensi yang tidak adil, tetapi juga untuk menjaga agar pemilihan berlangsung secara adil bagi semua peserta. Netralitas ini juga diperlukan untuk mempertahankan kepercayaan publik, menghindarkan spekulasi bahwa pemilihan dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Lebih lanjut, netralitas ASN dianggap sebagai langkah untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya demi kepentingan politik. Hal ini tidak hanya melibatkan perlindungan integritas kompetisi politik, tetapi juga menjaga kepentingan publik secara keseluruhan. Pada intinya, netralitas ASN tidak hanya menjadi jaminan pelayanan yang adil, tetapi juga menjamin bahwa kebijakan pemerintah tetap fokus pada kepentingan umum.
Dalam sebuah acara Rapat Koordinasi Nasional, Diantoro menekankan bahwa netralitas ASN bukan hanya menjadi benteng pencegahan pelanggaran, tetapi juga mencerminkan dukungan terhadap prinsip demokrasi. Melalui netralitas ini, pelaksanaan pemilu diharapkan adil dan mampu memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Diantoro menegaskan bahwa dalam peran mereka sebagai profesional, ASN diharapkan untuk memperlakukan politisi dan partai politik dengan setara, bekerja secara independen berdasarkan kepentingan negara dan masyarakat, terlepas dari siklus politik praktis lima tahunan. Netralitas ASN bukan hanya tugas, tetapi sebuah komitmen untuk menjaga fondasi demokrasi dan kesuksesan pemilu yang mendatang.
Terbaru, Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara tegas mengingatkan bahwa keberhasilan Pemilu 2024 sangat tergantung pada keberlangsungan demokrasi dan netralitas pemerintah. Dalam sebuah acara di Grand Hotel River Park, Bratislava, Slowakia, pada 26 November 2023, Wapres Amin menekankan pentingnya menjaga kejujuran dan keadilan dalam pemilihan umum.
Pentingnya netralitas tampak dalam pernyataan beliau, “Jangan sampai pemilihan umum dianggap tidak fair dan tidak jurdil, karena itu dapat merusak kualitas demokrasi dan mengancam legitimasi pemerintahan yang terpilih.”
Wapres Ma’ruf Amin juga menyoroti peran pejabat, pemain politik, dan penyelenggara pemilu untuk bermain dengan integritas. Baginya, jika aturan dan substansi pemilu berjalan baik, pemerintahan yang dihasilkan akan memiliki legitimasi yang kuat.
Dalam konteks perbedaan pendapat di antara warga negara, Wapres menggarisbawahi hal ini sebagai keniscayaan demokrasi. Namun, ia menegaskan perlunya mendukung agenda demokrasi dengan damai, jujur, tertib, dan adil. Pilihan berbeda-beda merupakan esensi pemilihan, dan keberagaman ini harus dihormati.
Mengingat masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November, Wapres Amin meminta agar semua pihak, termasuk kontestan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, mematuhi aturan. Netralitas penyelenggara pemilu dan keamanan menjadi fokus, dengan harapan agar kampanye berjalan dengan baik dan tanpa konflik.
Pentingnya menghindari provokasi dan isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat juga disoroti oleh Wapres Amin. Ia menekankan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif, disinformasi, atau hoaks yang mungkin muncul selama pemilu.
Dalam rangka menjaga netralitas, Wapres Amin meminta agar semua pihak, termasuk ASN dan pejabat, bersikap adil dan patuh pada aturan. Pentingnya menjaga netralitas dan integritas selama Pemilu 2024 untuk menjamin kelangsungan demokrasi dan legitimasi pemerintahan yang terpilih.

)*Penulis adalah pemerhati Politik/Akademisi dari UIN KHAS Jembe

Post Comment